SuaraJabar.id - Masyarakat di sekitar kaki Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat diminta untuk tenang. Pasalnya, kondisi gunung aktif itu saat ini dalam kondisi normal.
epala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan, ktivitas gempa di Gunung Guntur salah satu gunung aktif di Garut dalam kondisi normal. Begitu juga dengan suhu kawah dan air panas di bawah angka normal.
"Kondisi Gunung Guntur saat ini dalam keadaan normal dari tanggal 1 sampai dengan 8 Februari (2022) terdapat empat kali catatan getaran, sementara normalnya dalam satu bulan ada 24 sampai dengan 30 catatan getaran," kata dia, Rabu (9/2/2022) dikutip dari Antara.
Ia menuturkan kondisi normal gunung aktif itu berdasarkan laporan petugas jaga Pos Pengamatan Gunung Guntur dari pengamatan secara visual, kemudian pengamatan instrumen dengan menggunakan alat sensor di empat stasiun pengamatan.
Selanjutnya pengamatan informasi dengan mengamati perubahan magma menggunakan alat khusus yang dipasang di gunung, kemudian pengamatan geokimia dengan mengukur suhu kawah dan air panas.
"Suhu kawah pada posisi normal sekitar 60 sampai 80 derajat celsius. Sedangkan pengecekan suhu air panas secara berkala rata-rata suhu pada keadaan normal adalah 36 sampai 46 derajat celsius," katanya.
Ia menyampaikan informasi dari Pos Pengamatan Gunung Guntur itu untuk memastikan sumber suara gemuruh yang sempat didengar banyak masyarakat di sekitar kaki gunung.
Hasil dari informasi itu, kata Satria, memastikan bukan dari aktivitas gunung aktif, sehingga warga tidak perlu khawatir dengan kondisi Gunung Guntur.
"Terkait suara gemuruh, setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait diperkirakan suara gemuruh berasal dari rutinitas di kawasan geothermal Kamojang, namun karena angin cukup kencang ke arah kaki Gunung Guntur, suara gemuruh menjadi terdengar lebih jelas," katanya.
Baca Juga: Si Abah Penguasa Gunung Sawal Ciamis Ditemukan dalam Kondisi Tinggal Tulang Benulang
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan senantiasa mendapatkan informasi terkait kondisi Gunung Guntur dari lembaga resmi maupun pemerintah daerah.
"Apabila ada hal-hal penting terkait Gunung Guntur, petugas di Pos Pengamatan pun senantiasa berkoordinasi dengan instansi lembaga terkait dalam 24 jam," katanya.
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi
-
PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat
-
Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar
-
Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN
-
DPRD Jabar Dorong Satgas Terpadu Karhutla, Respons Daerah Diminta Tak Menunggu Api Membesar