SuaraJabar.id - Aturan ganjil genap Kota Bandung setelah penerapan PPKM Level 3 karena kasus COVID-19 omicron meningkat dan tengah mengancam. Ganjil genap dilakukan di lima gate tol, yakni gate tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Moh. Toha, dan Buah Batu.
Ganjil genap Kota Bandung akan berlaku mulai Jumat, 11 Februari 2022 hingga Minggu, 13 Februari 2022.
Berikut aturan lengkap ganjil genap di Kota Bandung, dikutip dari AyoBandung:
1. Jadwal Ganjil-Genap
Jumat, 11 Februari sampai Minggu, 13 Februari 2022
Jumat mulai pukul 14.00 - 20 WIB
Sabtu dan Minggu mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB
2. Lokasi Ganjil-Genap
- GT Pasteur
- GT Kopo
- GT Pasir Koja
- GT Buah Batu
- GT Moh. Toha
3. Diperuntukkan untuk Plat Luar D (Bandung Raya)
Baca Juga: Melonjak, 14 Kasus Omicron Terdeteksi di Kalimantan Selatan
Aturan ganjil genap di gerbang exit tol Bandung ini hanya diiberlakukan untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat selain D (Bandung Raya).
4. Mekanisme Pemberlakuan Ganjil-Genap
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan ujungnya bernomor ganjil, maka hanya boleh melintas di tanggal ganjil.
Begitupun sebaliknya, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan ujungnya bernomor genap, maka hanya boleh melintas di tanggal genap.
Misalnya, Z 65431 PAP. Angka 1 di akhir plat hanya boleh melintas di tanggal ganjil, yakni 11 dan 13 Februari 2022.
5. Kendaraan yang Dikecualikan dari Aturan Ganjil-Genap
Berita Terkait
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba