SuaraJabar.id - Oknum guru ngaji di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Sukabumi membuat pengakuan mengejutkan. Kepada polisi ia mengaku telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga orang santriwati sebanyak 20 kali.
Atas perbuatannya itu, oknum guru sebuah pesantren di Kecamatan Purabaya berinisial WA (37) tersebut terancam hukuman penjara seumur hidup.
"Pasal yang ditetapkan yakni Undang-undang Perlindungan anak dikarenakan korban lebih dari satu dikenakan pasal 81 ancaman hukuman seumur hidup," jelas Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media, di Mapolres Sukabumi, Rabu (16/2/2022).
Dedy menyatakan, dari pengakuan korbannya bahwa perbuatan cabul yang dilakukan pelaku berinisial WA (37 tahun) dilakukan berkali-kali.
Baca Juga: Soal Vonis Herry Wirawan, Ridwan Kamil Berharap Agar Tuntutan Hukuman Mati Dikabulkan
"Pengakuan dari korban dicabuli sebanyak 20 kali," ujarnya.
Perbuatan cabul itu dilakukan tersangka dengan modus menyembuhkan penyakit korban.
Adapun perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban bercerita kepada neneknya.
"Kejadian ini diketahui karena korban bercerita kepada neneknya dan kemudian neneknya bercerita kepada ibunya," tuturnya.
Baca Juga: Tanggapi Vonis Herry Wirawan, Dedi Mulyadi: Mencerminkan Keadilan Meskipun Tak Sesuai Harapan
Berita Terkait
-
Grup 'Fantasi Sedarah', Alarm Bahaya Penyimpangan Seksual di Dunia Digital
-
Agus Difabel Kini Bingung Hidup di Lapas Tanpa Lengan Dan Tanpa Pendamping
-
LPSK Lindungi Korban Dokter Predator Seksual di Bandung
-
Review Film Pembantaian Dukun Santet: Teror dengan Cerita yang Tergesa-gesa
-
Teror Pembakaran Rumah di Sukabumi Terungkap, Pelaku Anak 9 Tahun Terinspirasi Film
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?