SuaraJabar.id - Sebanyak 82 siswa dan 15 guru di Kota Cimahi terkonfirmasi positif COVID-19. Kondisi ini membuat Pemkot Cimahi menghentikan sementara pembelajaran tatap muka atau PTM.
Data tersebut dihimpun Dinas Pendidikan Kota Cimahi dari sejumlah Puskesmas di Kota Cimahi yang melakukan swab test PCR terhadap para siswa dan guru dalam dua pekan terakhir ini. Puluhan kasus itu tersebar pada jenjang TK, PAUD, SD hingga SMP.
"Total hari ini ada 82 siswa dan 15 guru yang terkonfirmasi positif dan 1 siswa sudah sembuh," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono pada Rabu (16/2/2022).
Harjono menduga penyebab tingginya kasus COVID-19 yang mewabah terhadap guru dan siswa di Kota Cimahi lantaran penerapan protokol kesehatan yang mulai kendor. Kemudian, sifat virusnya kekinian lebih cepat penularannya.
"Ini menjadi perhatian bersama bahwa penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang diutamakan kita semua," ujar Harjono.
Tingginya kasus tersebut membuat Dinas Pendidikan Kota Cimahi memutuskan untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah hingga dua pekan ke depan. Sekolah beralih dilakukan secara daring.
Penghentian PTM tersebut sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang menyebutkan jika positif rate sudah melebihi 5 persen maka penghentian sementara PTM di satuan pendidikan sekurang-kurangnya akan dilakukan 14x24 jam atau 14 hari.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mohammad Dwihadi Isnalini mengatakan, melihat penularan virusnya yang lebih cepat dirinya meyakini COVID-19 di Kota Cimahi kini didominasi varian Omicron.
"Setiap hari ada penambahan kasus rata-rata kurang lebih 50 orang. Saya sampaikan bahwa dengan cepatnya penularan seperti diprediksi juga ditingkat pusat kurang lebih 87 persen itu kasusnya Omicron," kata Dwihadi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Tanggapan Purbaya, Kemenkeu Klarifikasi soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
DPR Sebut MBG Harus Berjalan Beriringan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kesejahteran Guru
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam