SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas atau Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebutkan kurang puas dengan vonis hukuman seumur hidup yang dijatuhkan terhadap pemerkosa 13 santriawati, Herry Wirawan.
Hal itu disampaikan Yana ketika menghadiri sebuah acara di Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Rabu (16/2/2022).
Yana Mulyana mengatakan seharusnya terdakwa mendapat hukuman mati atau kebiri.
"Jujur sebetulnya saya berharap dihukum mati, saya berharapnya kebiri gitu karena regulasi itu katanya ada," kata Yana.
Meski begitu, Yana menghargai keputusan yang diambil oleh pengadilan yang memberikan vonis terhadap Herry Wirawan.
"Tapi pada dasarnya saya menghargai keputusan pengadilan karena mungkin itu yang dianggap terbaik oleh pengadilan yah yang mengadili kasus ini," ujar Yana.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.
Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3), dan ayat (5) juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan primer.
Selain itu, majelis hakim juga membebankan restitusi (ganti rugi) kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terhadap anak dari 12 korban pemerkosaan terdakwa sebesar Rp 331.527.186,00.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Tangis Keluarga Santriwati Pecah saat Tahu Herry Wirawan Lolos dari Jeratan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
-
Soal Vonis Herry Wirawan, Ridwan Kamil Berharap Agar Tuntutan Hukuman Mati Dikabulkan
-
Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Kecewa, Marah Sampai Nangis-nangis
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
Cerita dari Stasiun Cilebut: Terjebak dalam Gelap, Pasrah di Tengah Hujan dan Lautan Manusia
-
Rice Cooker Digital vs Manual: Duel Klasik di Dapur, Mana Lebih Awet dan Layak Beli?
-
Kabar Buruk! 18.187 Warga Bogor Kehilangan BPJS Gratis, Ini Penyebab dan Solusinya
-
Ramai Guru dan Siswa Mundur, Bagaimana Kondisi Sekolah Rakyat?
-
Duka di Pemprov Jabar: Kadisnakertrans Teppy Wawan Wafat Usai Main Pingpong Rayakan 17 Agustus