SuaraJabar.id - Hakim adalah salah satu pilar utama penegakan hukum di manapun. Saking "sucinya" pekerjaannya, seorang hakim konon merupakan "tangan kanan Tuhan" untuk menegakkan keadilan di dunia.
Selain wajib memiliki kecerdasan dan logika, hakim harus memiliki kejujuran serta standar etika tinggi dalam melaksanakan tugas berat tersebut.
Namun demikian, banyak yang bertanya-tanya kenapa sejumlah hakim di Indonesia masih terjerat kasus korupsi? Apakah gaji hakim di Indonesia masih minim?
Artikel berikut membahas gaji hakim hingga tunjangannya secara komplet. Simak sampai tuntas ya.
Baca Juga: Dukung Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Pemerkosa 13 Santriwati, Komisi III: Putusan Ini Kurang Fair
Gaji Pokok
Seorang hakim baru dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp2 juta. Hal itu merujuk Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2012.
Berdasarkan aturan tersebut, gaji pertama hakim mengikuti gaji pokok PNS yaitu golongan III A.
Seorang hakim dengan masa kerja 0 tahun akan mendapat gaji sebesar Rp2 juta.
Sementara gaji tertinggi adalah untuk hakim golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun, yakni Rp 4,9 juta.
Baca Juga: Marak Kejahatan Jalanan, Polres Sleman Imbau Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri
Nominalnya sepintas terlihat kecil, tapi take home pay hakim bukan hanya dari gaji pokok. Mereka juga akan mendapatkan fasilitas:
Tunjangan jabatan
- Rumah dinas
- Fasilitas transportasi
- Jaminan kesehatan dan keamanan
- Biaya perjalanan dinas
- Kedudukan protokol
- Penghasilan pensiun
- Tunjangan lain
Tunjangan Umum
Meskipun gaji hakim minim, profesi tersebut punya tunjangan yang melimpah. Besar tunjangan bahkan bisa menembus Rp40 juta tergantung jabatan dan lokasinya menjabat.
Namun rata-rata tunjangan hakim berada di kisaran belasan juta hingga Rp 20 jutaan per bulan. Apabila bekerja di pengadilan tinggi, nominalnya bisa lebih besar lagi. Berikut ini rinciannya:
Jabatan Tunjangan
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gaji Mekanik Sepeda Motor di Indonesia Tahun 2022 Ternyata Bisa Hidupi 1 Keluarga, Tidak Kecil
-
4 Keuntungan Tinggal di Eropa, Ada Negara dengan Pendidikan Gratis dan Gaji Tinggi
-
ACT Temukan Gaji Guru Honorer Masih Rendah Meski Pekerjaan Serupa Guru Tetap
-
Bikin Penasaran, Berapa Gaji Mekanik Sepeda Motor di Indonesia? Simak Perkiraannya
-
Detail Gaji Pratama Arhan Usai Gabung Klub Tokyo Verde
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3
-
Ketangguhan Persib Bandung, Bawa Kemenangan Dramatis di Laga Penutup Musim
-
Kejati Jabar Tahan Yossi Irianto, Bekas Sekda Kota Bandung Tersangka Korupsi Aset Negara
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Untuk Warga Jabar, Silahkan Klaim Sekarang