SuaraJabar.id - Hakim adalah salah satu pilar utama penegakan hukum di manapun. Saking "sucinya" pekerjaannya, seorang hakim konon merupakan "tangan kanan Tuhan" untuk menegakkan keadilan di dunia.
Selain wajib memiliki kecerdasan dan logika, hakim harus memiliki kejujuran serta standar etika tinggi dalam melaksanakan tugas berat tersebut.
Namun demikian, banyak yang bertanya-tanya kenapa sejumlah hakim di Indonesia masih terjerat kasus korupsi? Apakah gaji hakim di Indonesia masih minim?
Artikel berikut membahas gaji hakim hingga tunjangannya secara komplet. Simak sampai tuntas ya.
Gaji Pokok
Seorang hakim baru dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp2 juta. Hal itu merujuk Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2012.
Berdasarkan aturan tersebut, gaji pertama hakim mengikuti gaji pokok PNS yaitu golongan III A.
Seorang hakim dengan masa kerja 0 tahun akan mendapat gaji sebesar Rp2 juta.
Sementara gaji tertinggi adalah untuk hakim golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun, yakni Rp 4,9 juta.
Baca Juga: Dukung Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Pemerkosa 13 Santriwati, Komisi III: Putusan Ini Kurang Fair
Nominalnya sepintas terlihat kecil, tapi take home pay hakim bukan hanya dari gaji pokok. Mereka juga akan mendapatkan fasilitas:
Tunjangan jabatan
- Rumah dinas
- Fasilitas transportasi
- Jaminan kesehatan dan keamanan
- Biaya perjalanan dinas
- Kedudukan protokol
- Penghasilan pensiun
- Tunjangan lain
Tunjangan Umum
Meskipun gaji hakim minim, profesi tersebut punya tunjangan yang melimpah. Besar tunjangan bahkan bisa menembus Rp40 juta tergantung jabatan dan lokasinya menjabat.
Namun rata-rata tunjangan hakim berada di kisaran belasan juta hingga Rp 20 jutaan per bulan. Apabila bekerja di pengadilan tinggi, nominalnya bisa lebih besar lagi. Berikut ini rinciannya:
Jabatan Tunjangan
Berita Terkait
-
Gaji Mekanik Sepeda Motor di Indonesia Tahun 2022 Ternyata Bisa Hidupi 1 Keluarga, Tidak Kecil
-
4 Keuntungan Tinggal di Eropa, Ada Negara dengan Pendidikan Gratis dan Gaji Tinggi
-
ACT Temukan Gaji Guru Honorer Masih Rendah Meski Pekerjaan Serupa Guru Tetap
-
Bikin Penasaran, Berapa Gaji Mekanik Sepeda Motor di Indonesia? Simak Perkiraannya
-
Detail Gaji Pratama Arhan Usai Gabung Klub Tokyo Verde
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027