Scroll untuk membaca artikel
Nur Afitria Cika Handayani
Kamis, 17 Februari 2022 | 15:25 WIB
Ilustrasi HRD, perekrutan pegawai atau karyawan. (Shutterstock)
  • Pengetahuan dan Keahlian
  • Pengetahuan psikologi
  • Pengetahuan manajemen sumber daya manusia
  • Pengetahuan ilmu administrasi perkantoran
  • Pengetahuan ilmu hukum
  • Kemampuan komunikasi organisasi
  • Penguasaan bahasa asing

Gaji HRD

Semakin tinggi jabatan dan kompleksnya sebuah perusahaan, maka gaji HRD akan semakin besar.

Jabatan HRD pada sebuah perusahaan pada umumnya dapat dibagi menjadi 3 jenis tingkatan, yaitu level staff, supervisor dan manajer.

Berikut rinciannya ; 

Baca Juga: Kronologi Eks Cleaning Service Bacok HRD di Depan RS Carolus Jakpus Gegara Dipecat

  • Gaji HRD Level Staf

Staf HRD merupakan level yang paling dasar dengan gaji yang bisa dikatakan standar, yaitu sekitar Rp3-5 juta.  

Tugas mereka melakukan pengelolaan administrasi karyawan, proses rekrutmen, menyeleksi dokumen lamaran calon pekerja, dan administrasi pengupahan.

Tugas seorang staf HRD dapat disesuaikan dengan pembagian tugas di perusahaan itu sendiri.

  • Gaji HRD Level Supervisor

Supervisor HRD punya tugas mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi dari level staff, tapi tidak menutup kemungkinan dalam mengerjakan tugas lainnya, seperti pelaksanaan hasil seleksi karyawan, penawaran kerja pada karyawan baru, penempatan kerja, hingga melaksanakan tindakan disiplin pekerja.

Gaji seorang HRD level supervisor berkisar Rp5-8 juta sesuai dengan ketentuan dari perusahaan masing-masing.

Baca Juga: Tidak Terima Dipecat, CS Bacok HRD di Depan RS Carolus Salemba Jakarta

  • Gaji HRD Level Manajer

Manajer HRD merupakan level tertinggi dari seorang karyawan HRD. Tugasnya pun makin kompleks yakni mengawasi jalannya fungsi HRD tingkat staff dan supervisor hingga memantau perusahaan secara umum.

Load More