Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 21 Februari 2022 | 10:58 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau lokasi bencana banjir di Kampung Tugu Kelurahan Jaya Raksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Sabtu (19/2/2022). [ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar]

SuaraJabar.id - Sebanyak 3.753 unit rumah mengalami kerusakan akibat bencana banjir yang melanda Kota Sukabumi pada Kamis (17/2/2022) lalu.

Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi hingga Minggu (20/2/2022) sore, ribuan rumah yang rusak tersebut berada di tujuh kecamatan dan 25 kelurahan yang ada di Kota Sukabumi.

Rinciannya, ada sebanyak 3.493 rumah rusak ringan, 173 rumah rusak sedang dan 87 rumah rusak berat. Selain itu untuk total jumlah masyarakat yang terdampak yakni berjumlah 12.567 Jiwa dari 4.070 KK.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Imran Wardhani mengatakan proses validasi pendataan masih terus berlanjut dan akan diperbarui secara berkala.

Baca Juga: Detik-detik Mencekam Banjir Sukabumi Renggut Nyawa Nunung

"Tim gabungan beserta relawan juga telah membuat posko siaga bencana dan dapur umum selama beberapa hari kedepan. Bantuan juga terus berdatangan sejak hari pertama di lokasi bencana, Petugas kami beserta relawan juga terus stand by di lokasi 24 jam secara bergiliran," ujar Imran.

Banjir bandang di Jembatan Merah Sukabumi, Kamis (17/2/2022). [Sukabumiupdate.com]

Berikut rincian bangunan yang rusak diterjang banjir di 7 Kecamatan Kota Sukabumi berdasarkan data rekapitulasi sementara BPBD:

1. Kecamatan Baros

Kelurahan Jayaraksa 11 rumah rusak ringan, 76 rusak sedang, 74 rusak berat; Kelurahan Baros 35 rumah rusak ringan dan 7 rusak sedang; Kelurahan Jayamekar 16 rumah rusak ringan; Kelurahan Sudayaja Hilir 53 rumah rusak ringan.

Selain itu, banjir juga merusak 5 unit masjid dan musala, 3 bangunan pesantren dan 1 sarana kesehatan.

Baca Juga: Empat Perempuan Asal Sukabumi Korban Perdagangan Orang yang Dijadikan Pekerja Seks di Papua Diamankan Polisi

2. Kecamatan Cikole

Kelurahan Selabatu 3.026 rumah rusak ringan; Kelurahan Kebonjati 23 rumah rusak ringan dan 1 rusak sedang; Kelurahan Subangjaya 48 rumah rusak ringan; dan Kelurahan Cisarua 2 rumah rusak sedang.

3. Kecamatan Citamiang

Kelurahan Citamiang 25 rumah rusak ringan; Kelurahan Cikondang 18 rumah rusak sedang; Kelurahan Gedong Panjang 34 rumah rusak ringan dan 18 rumah rusak sedang; dan Kelurahan Tipar 4 rumah rusak ringan, 2 rumah rusak sedang 1 rumah rusak berat.

4. Kecamatan Cibeureum

Kelurahan Babakan 6 rumah rusak ringan dan 4 rumah rusak ringan; Kelurahan Cibeureum Hilir 38 rumah rusak sedang; Kelurahan Limusnunggal 140 rumah rusak ringan, 4 rumah rusak sedang dan 10 rumah rusak berat.

5. Kecamatan Lembursitu

Kelurahan Cikundul 3 rumah rusak ringan, 1 rumah rusak sedang dan 2 rumah rusak berat.

6. Kecamatan Gunungpuyuh

Kelurahan Sriwidari 1 madrasah rusak sedang; dan Kelurahan Karangtengah 3 rumah rusak ringan.

7. Kecamatan Warudoyong

Kelurahan Benteng 20 rumah rusak ringan; kelurahan Dayeuhluhur 4 rumah rusak ringan; kelurahan Sukakarya 41 rumah rusak ringan dan 2 rumah rusak sedang; dan Kelurahan Warudoyong 1 rumah rusak ringan.

Sementara itu, untuk bangunan yang terdampak tanah longsor BPBD Kota Sukabumi mencatat total ada sebanyak 25 unit dengan rincian 20 unit di Kecamatan Cikole, 2 unit di Kecamatan Citamiang dan 3 unit di Kecamatan Gunungpuyuh.

Sama halnya dengan bangunan yang terdampak banjir dan tanah longsor sekaligus yaitu berjumlah 25 unit dengan rincian 16 unit di Kecamatan Citamiang dan 9 unit di Kecamatan Lembursitu.

Load More