SuaraJabar.id - Sekretaris Desa Waluran, Asep Unang mengatakan pihaknya mengantarkan tiga orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganti dan memasang kembali plang bertuliskan "Aset Barang Rampasan Negara" di lahan kebun milik Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Kampung Ciwates, Desa Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/2/2022).
Menurutnya, Pemerintah Desa Waluran hanya sebatas mengantarkan tiga orang petugas dari KPK dan mendampingi pemasangan plang tersebut.
Menurut Unang, pemasangan papan KPK di lahan tersebut bukan pertama kalinya. Menurut dia yang pertama pada tahun 2018, di lahan itu dipasang papan bertuliskan "Tanah ini telah disita".
Lalu pada tahun 2021, kembali dipasang plang bertuliskan "Aset Barang Rampasan Negara". Selain itu sempat dipasang spanduk penyitaan dari KPK.
Asep menyatakan, pemasangan papan ini dilakukan sebab papan yang dipasang pada 2021 ada yang merusaknya dan hilang.
"Sekarang terpasang papan hanya satu buah, mengganti papan yang dulu dipasang yang sudah rusak," jelasnya.
Menurut Asep, plang yang dipasang saat ini sama dengan yang dipasang 2021. Namun yang dipasang 2022 ini lebih kokoh.
"Dulu (plang yang dipasang di 2021) dari besi tapi tipis, jadi si batangnya ada yang menekuk-nekuk," jelas Unang.
Seperti diketahui, Mantan Ketua MK, Akil Mochtar telah divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada tahun 2014 silam
Baca Juga: Sisa 175 Perkara Pada 2021, Ketua Mahkamah Agung: Rekor Terendah Sepanjang Sejarah
Akil Mochtar dinyatakan terbukti bersalah menerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang terkait kasus sengketa Pilkada di MK.
Sementara itu, dari data yang tercantum di Akte Jual Beli (AJB) tahun 2012, luas lahan kebun milik Akil di Kampung Ciwates, Desa Waluran, seluas 6000 meter persegi.
Lokasi kebun dengan mayoritas pohon mahoni tersebut dan berada sekitar 1 kilometer dari pemukiman warga.
Berita Terkait
-
Kasus Febrie Adriansyah Disorot Media Asing: Ujian Serius Pemerintahan Prabowo
-
Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP
-
Bikin Geleng-geleng Ini Kata KPK dan Kejagung Soal Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Pink
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara