SuaraJabar.id - Sekretaris Desa Waluran, Asep Unang mengatakan pihaknya mengantarkan tiga orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganti dan memasang kembali plang bertuliskan "Aset Barang Rampasan Negara" di lahan kebun milik Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Kampung Ciwates, Desa Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/2/2022).
Menurutnya, Pemerintah Desa Waluran hanya sebatas mengantarkan tiga orang petugas dari KPK dan mendampingi pemasangan plang tersebut.
Menurut Unang, pemasangan papan KPK di lahan tersebut bukan pertama kalinya. Menurut dia yang pertama pada tahun 2018, di lahan itu dipasang papan bertuliskan "Tanah ini telah disita".
Lalu pada tahun 2021, kembali dipasang plang bertuliskan "Aset Barang Rampasan Negara". Selain itu sempat dipasang spanduk penyitaan dari KPK.
Asep menyatakan, pemasangan papan ini dilakukan sebab papan yang dipasang pada 2021 ada yang merusaknya dan hilang.
"Sekarang terpasang papan hanya satu buah, mengganti papan yang dulu dipasang yang sudah rusak," jelasnya.
Menurut Asep, plang yang dipasang saat ini sama dengan yang dipasang 2021. Namun yang dipasang 2022 ini lebih kokoh.
"Dulu (plang yang dipasang di 2021) dari besi tapi tipis, jadi si batangnya ada yang menekuk-nekuk," jelas Unang.
Seperti diketahui, Mantan Ketua MK, Akil Mochtar telah divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada tahun 2014 silam
Baca Juga: Sisa 175 Perkara Pada 2021, Ketua Mahkamah Agung: Rekor Terendah Sepanjang Sejarah
Akil Mochtar dinyatakan terbukti bersalah menerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang terkait kasus sengketa Pilkada di MK.
Sementara itu, dari data yang tercantum di Akte Jual Beli (AJB) tahun 2012, luas lahan kebun milik Akil di Kampung Ciwates, Desa Waluran, seluas 6000 meter persegi.
Lokasi kebun dengan mayoritas pohon mahoni tersebut dan berada sekitar 1 kilometer dari pemukiman warga.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Wali Kota Sukabumi Pastikan P2RW Berlanjut dan Honor RT-RW Tepat Waktu
-
Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus
-
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Dilakukan Bertahap
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak