SuaraJabar.id - Sejak tahun 2020 lalu, Eroh (65 tahun), warga Kampung Nangkawangi, RT 04/06, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Semenjak adanya sistem dan regulasi baru penyaluran Bansos tunai pengganti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Eroh tak mendapatkan bantuan maupun undangan dari mulai gelombang pertama dan kedua.
Dua kali tak dapat Bansos tunai pengganti BPNT, Eroh pun hanya bisa gigit jari.
Eroh tinggal bersama anak laki-lakinya dan bekerja sebagai buruh serabutan. Ia menghuni sebuah rumah panggung yang terbuat dari bilik bambu serta triplek berukuran 5 x 4 meter yang merupakan hasil swadaya warga sekitar, komunitas dan Pemerintah Desa (Pemdes) Cikangkung.
Selama ini, Eroh mengandalkan bantuan BPNT untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari nya.
"Wa Eroh, biasanya kebagian BPNT, namun untuk sistem sekarang (bantuan tunai pengganti BPNT), sudah dua kali tidak mendapatkan undangan. Malah yang ekonominya cukup dan tidak memegang KKS mendapatkan bantuan tunai pengganti BPNT itu," kata keponakannya Eroh, Nina Herlina (43 tahun) kepada Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Rabu (2/3/2022).
Nina mengatakan, semenjak adanya regulasi baru tersebut, Eroh kerap kali menanyakan kepada Nina mengenai bantuan bahan pokok seperti beras yang sebelumnya bisa didapatkan melalui E-Warong.
Nina biasanya membantu Eroh untuk mendapatkan bantuan tersebut, namun setelah dicek ke kantor desa, nama Eroh tidak terdaftar (tidak ada) dan tidak mendapatkan undangan untuk mendapatkan bantuan tunai pengganti BPNT tersebut.
"Wa Eroh sering nanya itu bantuan sudah bisa dicairkan belum? Sering nyuruh saya ambilkan beras, padahal sedihnya ketika saya cek, dia tidak mendapatkan undangan dari desa," ungkap Nina.
Sementara itu, Puskesos Desa Cikangkung, Dori Dendana menjelaskan, memang masih banyak pemegang KKS yang tidak mendapatkan undangan dari kantor pos, begitu juga dengan data baru (penerima bantuan baru).
"Kalau data baru tidak banyak (yang belum mendapatkan undangan, red), hanya puluhan saja, sisanya masih pemegang KKS," terangnya.
Sedangkan terkait adanya KPM yang tidak terdata atau tidak mendapatkan undangan, Dori berkata bahwa pihaknya tidak mengetahui mengapa hal tersebut bisa terjadi.
"Kami hanya memberikan surat undangan sesuai nama yang tercantum dalam surat undangan," ungkapnya.
Meski terjadi masalah demikian, ia berharap bagi para KPM dan pemegang KKS yang belum mendapatkan undangan maupun bantuan, dapat segera menerima bantuan secepatnya.
"Mudah-mudahan untuk mereka (KPM dan pemegang KKS) yang belum mendapatkan bantuan, bisa keluar namanya (undangan) sebagai penerima bantuan tunai pengganti BPNT pada gelombang ketiga," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
-
Gus Ipul: Pemerintah Kaji Tambahan Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyaa
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV