SuaraJabar.id - Sejak tahun 2020 lalu, Eroh (65 tahun), warga Kampung Nangkawangi, RT 04/06, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Semenjak adanya sistem dan regulasi baru penyaluran Bansos tunai pengganti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Eroh tak mendapatkan bantuan maupun undangan dari mulai gelombang pertama dan kedua.
Dua kali tak dapat Bansos tunai pengganti BPNT, Eroh pun hanya bisa gigit jari.
Eroh tinggal bersama anak laki-lakinya dan bekerja sebagai buruh serabutan. Ia menghuni sebuah rumah panggung yang terbuat dari bilik bambu serta triplek berukuran 5 x 4 meter yang merupakan hasil swadaya warga sekitar, komunitas dan Pemerintah Desa (Pemdes) Cikangkung.
Selama ini, Eroh mengandalkan bantuan BPNT untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari nya.
"Wa Eroh, biasanya kebagian BPNT, namun untuk sistem sekarang (bantuan tunai pengganti BPNT), sudah dua kali tidak mendapatkan undangan. Malah yang ekonominya cukup dan tidak memegang KKS mendapatkan bantuan tunai pengganti BPNT itu," kata keponakannya Eroh, Nina Herlina (43 tahun) kepada Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Rabu (2/3/2022).
Nina mengatakan, semenjak adanya regulasi baru tersebut, Eroh kerap kali menanyakan kepada Nina mengenai bantuan bahan pokok seperti beras yang sebelumnya bisa didapatkan melalui E-Warong.
Nina biasanya membantu Eroh untuk mendapatkan bantuan tersebut, namun setelah dicek ke kantor desa, nama Eroh tidak terdaftar (tidak ada) dan tidak mendapatkan undangan untuk mendapatkan bantuan tunai pengganti BPNT tersebut.
"Wa Eroh sering nanya itu bantuan sudah bisa dicairkan belum? Sering nyuruh saya ambilkan beras, padahal sedihnya ketika saya cek, dia tidak mendapatkan undangan dari desa," ungkap Nina.
Sementara itu, Puskesos Desa Cikangkung, Dori Dendana menjelaskan, memang masih banyak pemegang KKS yang tidak mendapatkan undangan dari kantor pos, begitu juga dengan data baru (penerima bantuan baru).
"Kalau data baru tidak banyak (yang belum mendapatkan undangan, red), hanya puluhan saja, sisanya masih pemegang KKS," terangnya.
Sedangkan terkait adanya KPM yang tidak terdata atau tidak mendapatkan undangan, Dori berkata bahwa pihaknya tidak mengetahui mengapa hal tersebut bisa terjadi.
"Kami hanya memberikan surat undangan sesuai nama yang tercantum dalam surat undangan," ungkapnya.
Meski terjadi masalah demikian, ia berharap bagi para KPM dan pemegang KKS yang belum mendapatkan undangan maupun bantuan, dapat segera menerima bantuan secepatnya.
"Mudah-mudahan untuk mereka (KPM dan pemegang KKS) yang belum mendapatkan bantuan, bisa keluar namanya (undangan) sebagai penerima bantuan tunai pengganti BPNT pada gelombang ketiga," ujarnya.
Berita Terkait
-
10,8 Juta Keluarga Minta Bansos Baru, 4 Juta Warga yang Sempat Luput Kini Dapat Bantuan
-
Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara
-
Bansos Full Digital Mulai Oktober 2026, Ini Deretan Tantangan yang Menanti
-
Mulai Januari 2027, Warga Bisa Daftar Sendiri untuk Dapat Bansos
-
Coretax Diusulkan untuk Tentukan Penerima Bansos, Bukan Cuma Sistem Desil
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi