Ia menjelaskan, adapun jumlah KPM pemegang KKS di Desa Cikangkung tercatat berjumlah 700 orang.
Sedangkan pada saat kebijakan baru dari pemerintah yang mengatur KPM maupun pemilik KKS akan mendapatkan bantuan tunai pengganti BPNT, jumlah penerimanya kini terdata sebanyak 650 orang (650 orang ini terdiri dari KPM pemilik KKS yang sebelumnya terdata dan juga penerima bantuan baru yang belum mempunyai KKS, red).
"Penerima bantuan tunai pengganti BPNT gelombang pertama telah tersalurkan kepada 323 KPM, dan untuk gelombang kedua, telah tersalurkan sebanyak 327 KPM," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan kebijakan mengenai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Yang awalnya dana bantuan tersebut dikirimkan ke rekening para KPM dan dapat digesek (dicairkan) di E-Warong, kini beralih menjadi bantuan tunai.
Penyaluran bantuan tunai pengganti BPNT tersebut disalurkan lewat Kantor Pos Indonesia untuk periode Januari, Februari serta Maret 2022 sebesar Rp 600 ribu dengan rincian Rp 200 ribu per bulan (tiga gelombang).
Adapun penyaluran bantuan tunai tersebut, KPM akan mendapatkan surat undangan terlebih dahulu dari kantor pos melalui masing-masing desa.
Namun faktanya, seperti kasus yang dialami oleh Eroh, tidak semua KPM maupun pemilik KKS menerima surat undangan tersebut. Bahkan, sebagian nama KPM tidak tercantum sebagai penerima bantuan, padahal sebelum regulasi baru tersebut berjalan, nama-nama penerima bantuan yang memang memiliki hak, datanya tercatat dalam sistem.
Berita Terkait
-
Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Error, Ini Solusinya
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga