SuaraJabar.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto, mempersoalkan kunjungan kerja Komisi I ke Kota Denpasar, Bali, karena dianggap pergi tanpa sepengetahuan pimpinan dewan.
"Ini harus dijadikan pelajaran buat semua anggota DPRD Kabupaten Bogor yang akan melakukan kunjungan kerja, jangan sembarangan dan seenaknya, mekanisme harus ditempuh!" ucapnya di Cibinong, Bogor, Selasa (8/3/2022).
Rudy mengaku belum menerima pemberitahuan mengenai adanya anggota DPRD yang berangkat ke Bali, meski rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Bogor sudah tiba di Pulau Dewata pada Selasa ini.
"Saya belum tahu ada anggota DPRD Kabupaten Bogor yang ke Bali, karena seharusnya ada nota dinas kunjungan kerja yang harus saya acc. Sedangkan hingga hari ini saya belum menerima itu, jika sudah ada nota dinas baru selanjutnya akan dibuatkan surat disposisi untuk mengeluarkan anggarannya," ujarnya Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindar itu.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman saat dikonfirmasi meyakinkan bahwa kunjungan kerja tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam perjalanan dinas di lembaga DPRD. Ia juga membantah jika tidak ada koordinasi dengan pimpinan dewan. Pasalnya, kata dia, kunjungan kerja DPRD sudah dianggarkan APBD 2022.
"APBD 2022 kan berlaku terhitung 1 Januari. Dan kunjungan kerja ini resmi, pendamping komisi dan Kabag (kepala bagian) juga ikut. Komisi I tidak mungkin berangkat kalau tidak sesuai dengan mekanisme," kata politisi PPP itu.
Usep menyebutkan, kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ke Denpasar, Bali, untuk mempelajari cara mengatasi penyerobotan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda).
"Dalam waktu dekat, Komisi I akan menggelar rapat dengan Setda soal keamanan aset. Ini yang menjadi salah satu alasan, kenapa Komisi I perlu belajar dari Daerah Bali. Aset mereka semuanya aman," kilah Usep.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan pengamanan terhadap aset daerah agar tidak diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, mengingat tingginya kasus penyerobotan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Ingatkan Nilai Kemanusiaan Dalam Tangani Korban Terdampak Bencana
Ia mengatakan, kunjungan kerja merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota DPRD. Hal tersebut, berlaku di seluruh Indonesia dan juga berlaku di lembaga eksekutif. [Antara]
Berita Terkait
-
DPD RI Kunker ke Maluku Utara, Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya bagi Otonomi Daerah
-
Kadek Arel: Timnas Indonesia U-22 Penuh 'Lubang' Usai Dibantai Mali, Apa Perbaikannya?
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Persib Bandung Didenda Rp115 Juta Karena Tiga Pelanggaran
-
Summer Sound Bali, Ruang Santai di Tengah Padatnya Rutinitas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi