SuaraJabar.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto, mempersoalkan kunjungan kerja Komisi I ke Kota Denpasar, Bali, karena dianggap pergi tanpa sepengetahuan pimpinan dewan.
"Ini harus dijadikan pelajaran buat semua anggota DPRD Kabupaten Bogor yang akan melakukan kunjungan kerja, jangan sembarangan dan seenaknya, mekanisme harus ditempuh!" ucapnya di Cibinong, Bogor, Selasa (8/3/2022).
Rudy mengaku belum menerima pemberitahuan mengenai adanya anggota DPRD yang berangkat ke Bali, meski rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Bogor sudah tiba di Pulau Dewata pada Selasa ini.
"Saya belum tahu ada anggota DPRD Kabupaten Bogor yang ke Bali, karena seharusnya ada nota dinas kunjungan kerja yang harus saya acc. Sedangkan hingga hari ini saya belum menerima itu, jika sudah ada nota dinas baru selanjutnya akan dibuatkan surat disposisi untuk mengeluarkan anggarannya," ujarnya Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindar itu.
Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Ingatkan Nilai Kemanusiaan Dalam Tangani Korban Terdampak Bencana
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman saat dikonfirmasi meyakinkan bahwa kunjungan kerja tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam perjalanan dinas di lembaga DPRD. Ia juga membantah jika tidak ada koordinasi dengan pimpinan dewan. Pasalnya, kata dia, kunjungan kerja DPRD sudah dianggarkan APBD 2022.
"APBD 2022 kan berlaku terhitung 1 Januari. Dan kunjungan kerja ini resmi, pendamping komisi dan Kabag (kepala bagian) juga ikut. Komisi I tidak mungkin berangkat kalau tidak sesuai dengan mekanisme," kata politisi PPP itu.
Usep menyebutkan, kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ke Denpasar, Bali, untuk mempelajari cara mengatasi penyerobotan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda).
"Dalam waktu dekat, Komisi I akan menggelar rapat dengan Setda soal keamanan aset. Ini yang menjadi salah satu alasan, kenapa Komisi I perlu belajar dari Daerah Bali. Aset mereka semuanya aman," kilah Usep.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan pengamanan terhadap aset daerah agar tidak diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, mengingat tingginya kasus penyerobotan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Insiden Berdarah Antar Warga Sesama Banjar Saat Pengarakan Ogoh-ogoh di Denpasar
Ia mengatakan, kunjungan kerja merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota DPRD. Hal tersebut, berlaku di seluruh Indonesia dan juga berlaku di lembaga eksekutif. [Antara]
Berita Terkait
-
Bali United Kembali ke Jalur Kemenangan, Stefano Cugurra Incar Happy Ending
-
Ingin Buat Bali United Gigit Jari, PSM Makassar Belajar dari Masa Lalu?
-
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
-
Tinggalkan Bali United, Stefano Cugurra Bakal Merapat ke Bhayangkara FC?
-
Stefano Cugurra Hengkang, Bali United Bidik Legenda Real Madrid Jadi Pengganti?
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
Terkini
-
Malam Kelam Cisujen Sukabumi, Suara Tembakan Renggut Nyawa Petani di Saung Ilalang
-
BRI Pacu UMKM Tumbuh dengan KUR, Fokus Kepada Sektor Pertanian
-
Kamandalu Ashitaba Go Global, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Gerbang Pasar Internasional
-
Evaluasi Total MBG Cianjur! Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Seleksi Ulang Semua Petugas
-
Keracunan Massal Pelajar di Cianjur Jadi Alarm, BGN Keluarkan Aturan Baru Soal Sisa Makanan MBG