SuaraJabar.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto, mempersoalkan kunjungan kerja Komisi I ke Kota Denpasar, Bali, karena dianggap pergi tanpa sepengetahuan pimpinan dewan.
"Ini harus dijadikan pelajaran buat semua anggota DPRD Kabupaten Bogor yang akan melakukan kunjungan kerja, jangan sembarangan dan seenaknya, mekanisme harus ditempuh!" ucapnya di Cibinong, Bogor, Selasa (8/3/2022).
Rudy mengaku belum menerima pemberitahuan mengenai adanya anggota DPRD yang berangkat ke Bali, meski rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Bogor sudah tiba di Pulau Dewata pada Selasa ini.
"Saya belum tahu ada anggota DPRD Kabupaten Bogor yang ke Bali, karena seharusnya ada nota dinas kunjungan kerja yang harus saya acc. Sedangkan hingga hari ini saya belum menerima itu, jika sudah ada nota dinas baru selanjutnya akan dibuatkan surat disposisi untuk mengeluarkan anggarannya," ujarnya Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindar itu.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman saat dikonfirmasi meyakinkan bahwa kunjungan kerja tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam perjalanan dinas di lembaga DPRD. Ia juga membantah jika tidak ada koordinasi dengan pimpinan dewan. Pasalnya, kata dia, kunjungan kerja DPRD sudah dianggarkan APBD 2022.
"APBD 2022 kan berlaku terhitung 1 Januari. Dan kunjungan kerja ini resmi, pendamping komisi dan Kabag (kepala bagian) juga ikut. Komisi I tidak mungkin berangkat kalau tidak sesuai dengan mekanisme," kata politisi PPP itu.
Usep menyebutkan, kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ke Denpasar, Bali, untuk mempelajari cara mengatasi penyerobotan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda).
"Dalam waktu dekat, Komisi I akan menggelar rapat dengan Setda soal keamanan aset. Ini yang menjadi salah satu alasan, kenapa Komisi I perlu belajar dari Daerah Bali. Aset mereka semuanya aman," kilah Usep.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan pengamanan terhadap aset daerah agar tidak diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, mengingat tingginya kasus penyerobotan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Ingatkan Nilai Kemanusiaan Dalam Tangani Korban Terdampak Bencana
Ia mengatakan, kunjungan kerja merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota DPRD. Hal tersebut, berlaku di seluruh Indonesia dan juga berlaku di lembaga eksekutif. [Antara]
Berita Terkait
-
Reuni Panas! Eliano Reijnders Tak Segan Bantu Persib Bungkam Bali United
-
Marc Klok Kirim Psywar Jelang Persib Bandung Lawan Bali United, Apa Itu?
-
Jelang Persib Bandung vs Bali United, Ramon Tanque Fokus dan Siap Kerja Keras
-
Julio Cesar Absen Lawan Bali United, Bojan Hodak: Tidak Masalah
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya