SuaraJabar.id - Meskipun ada pelonggaran syarat perjalanan dari pemerintah pusat, Satuan Lalu Lintas Polres Cimani bakal tetap menerapkan skema ganjil genap di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada libur akhir pekan ini.
Sekadar informasi, sudah melonggarkan sejumlah aturan ditengah pandemi COVID-19. Salah satunya mengenai syarat perjalanan antardaerah yang dilakukan masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berdasarkan aturan terbaru dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022, pelaku perjalanan domestik kini tak perlu lagi menunjukkan hasil tes COVID-19 PCR berupa tes antigen atau PCR asalkan sudah vaksinasi lengkap.
"Untuk ganjil genap di kawasan wisata Lembang pada libur akhir pekan besok akan tetap berlaku seperti sebelumnya," ungkap KBO Satlantas Polres Cimahi Iptu Erin Herinduansyah saat dihubungi pada Jumat (11/3/2022).
Erin mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima arahan lebih lanjut terkait dihentikan atau tidaknya skema ganjil genap di kawasan Lembang yang telah diterapkan sejak akhir Januari lalu.
"Sampai saat ini belum ada arahan lebih lanjut, jadi kita akan tetap terapkan (ganjil genap) seperti biasa," tutur Erin.
Skema ganjil genap di kawasan Lembang dilaksanakan di Simpang Beatrix mulai pukul 08.00 sampai 16.00 setiap libur akhir pekan.
Pihak kepolisian yang berjaga akan memutarbalikkan kendaraan wisatawan dari luar daerah sesuai dengan nomor kendaraan merujuk pada tanggal pelaksanaan.
Selama pelaksanaan ganjil genap di kawasan Lembang, pihaknya menyebut ada dampak signifikan pada menurunnya volume kendaraan wisatawan.
"Sejak awal diberlakukan secara berkala efektif menekan volume kendaraan. Bahkan pekan lalu kendaraan ke Lembang cenderung sepi karena ada ganjil genap dan PPKM Level 3 di KBB," pungkaa Erin.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Heri Partomo mengatakan, pihaknya mewaspadai dampak kebijakan penghapusan syarat tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik.
Pasalnya kebijakan tersebut dinilai bakal meningkatkan angka kunjungan wisatawan ke Bandung Barat. Oleh karena itu, para pelaku industri wisata KBB harus mempersiapkan diri menyambut geliat peningkatan jumlah wisatawan.
"Persiapan mesti dilakukan. Seperti apa langkahnya. Karena kunjung pasti meningkat setelah penghapusan syarat tes ini. Kita harap tidak ada kerumunan berlebihan," tegas Heri.
Heri tak menampik potensi kerumunan tetap bakal muncul akibat penghapusan kebijakan PCR tersebut. Selain itu, karakteristik wisata KBB mayoritas wisata alam. Hal itu memungkinkan para pengunjung tak berkumpul di satu titik. Berbeda dengan wisata indoor.
"Mereka (pelaku wisata) tidak pernah tidak siap. Kini sudah dilengkapi perangkat PeduliLindungi. Kemudian prokes juga pasti ketat. Mereka siap kondisi itu," kata Heri.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Keracunan MBG di Bandung Barat Terkuak: BGN Pastikan Bukan Air, Ini Biang Keladinya
-
Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat
-
Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Bertambah, Total 345 Orang
-
Waspada Sesar Lembang, Gempa M 5,5 Berpotensi Guncang Bandung Barat
-
Puluhan Siswa SMPN 1 Cisarua Alami Keracunan Usai Makan MBG
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak