Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 11 Maret 2022 | 14:56 WIB
Sejumlah ruas jalan di Kawasan Wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat terlihat masih dipadati kendaraan wisatawan yang berasal dri berbagai daerah, Senin (28/2/2022). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Meskipun ada pelonggaran syarat perjalanan dari pemerintah pusat, Satuan Lalu Lintas Polres Cimani bakal tetap menerapkan skema ganjil genap di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada libur akhir pekan ini.

Sekadar informasi, sudah melonggarkan sejumlah aturan ditengah pandemi COVID-19. Salah satunya mengenai syarat perjalanan antardaerah yang dilakukan masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berdasarkan aturan terbaru dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022, pelaku perjalanan domestik kini tak perlu lagi menunjukkan hasil tes COVID-19 PCR berupa tes antigen atau PCR asalkan sudah vaksinasi lengkap.

"Untuk ganjil genap di kawasan wisata Lembang pada libur akhir pekan besok akan tetap berlaku seperti sebelumnya," ungkap KBO Satlantas Polres Cimahi Iptu Erin Herinduansyah saat dihubungi pada Jumat (11/3/2022).

Baca Juga: Ada yang Sudah Vaksin Booster, Begini Kondisi Ratusan Perawat di Bandung Barat yang Terpapar COVID-19

Erin mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima arahan lebih lanjut terkait dihentikan atau tidaknya skema ganjil genap di kawasan Lembang yang telah diterapkan sejak akhir Januari lalu.

"Sampai saat ini belum ada arahan lebih lanjut, jadi kita akan tetap terapkan (ganjil genap) seperti biasa," tutur Erin.

Skema ganjil genap di kawasan Lembang dilaksanakan di Simpang Beatrix mulai pukul 08.00 sampai 16.00 setiap libur akhir pekan.

Pihak kepolisian yang berjaga akan memutarbalikkan kendaraan wisatawan dari luar daerah sesuai dengan nomor kendaraan merujuk pada tanggal pelaksanaan.

Selama pelaksanaan ganjil genap di kawasan Lembang, pihaknya menyebut ada dampak signifikan pada menurunnya volume kendaraan wisatawan.

Baca Juga: Miris! Penjual Makanan di Lembang Bandung Barat Pilih Tak Jualan Karena Kesulitan Dapat Minyak Goreng

"Sejak awal diberlakukan secara berkala efektif menekan volume kendaraan. Bahkan pekan lalu kendaraan ke Lembang cenderung sepi karena ada ganjil genap dan PPKM Level 3 di KBB," pungkaa Erin.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Heri Partomo mengatakan, pihaknya mewaspadai dampak kebijakan penghapusan syarat tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik.

Pasalnya kebijakan tersebut dinilai bakal meningkatkan angka kunjungan wisatawan ke Bandung Barat. Oleh karena itu, para pelaku industri wisata KBB harus mempersiapkan diri menyambut geliat peningkatan jumlah wisatawan.

"Persiapan mesti dilakukan. Seperti apa langkahnya. Karena kunjung pasti meningkat setelah penghapusan syarat tes ini. Kita harap tidak ada kerumunan berlebihan," tegas Heri.

Heri tak menampik potensi kerumunan tetap bakal muncul akibat penghapusan kebijakan PCR tersebut. Selain itu, karakteristik wisata KBB mayoritas wisata alam. Hal itu memungkinkan para pengunjung tak berkumpul di satu titik. Berbeda dengan wisata indoor.

"Mereka (pelaku wisata) tidak pernah tidak siap. Kini sudah dilengkapi perangkat PeduliLindungi. Kemudian prokes juga pasti ketat. Mereka siap kondisi itu," kata Heri.

Meski ada regulasi penghapusan syarat tes PCR tehadap pelaku perjalanan, para pengelola wisata tetap memakai regulasi PPKM Level 3 untuk membatasi jumlah pengunjung. Dalam aturan itu, maksimal pengunjung 25 persen dari kapasitas tempat wisata.

"Apalagi dengan kebijakan sekarang sudah tidak lagi PCR. Kerumunan pasti ada, tetapi kerumunan yang gak berlebihan. Sesuai dengan Inmendagri, kita mengacu kapasitas 25 persen karena masih level 3," pungkas Heri.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More