SuaraJabar.id - Mantan Kepala Desa (Kades atau kuwu) Citemu, ecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dana desa di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (21/3/2022).
Mantan kuwu berinisial S tersebut didakwa sejumlah pasal masing - masing Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, Pasal 3 jo Pasal 18, Pasal 8 jo Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Rencananya, sidang perdana hari ini beragendakan pembacaan tuntutan.
Menanggapi persidangan sang mantan atasan, Kepala Urusan atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Nurhayati yang sebelumnya melaporkan dugaan korupsi dana desa oleh mantan Kuwu Citemu, S, diagendakan akan menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Cirebon Batal Gara-gara Ini
Kisah Nurhayati viral di media sosial setelah dijadikan tersangka pasca melaporkan dugaan korupsi dana desa oleh S.
Ia pun diagendakan menjadi saksi dalam persidangan S.
"Sidang pertama hari ini masih pembacaan tuntutan, belum sampai pemanggilan saksi. Jadi saya belum harus ke sana," ungkap Nurhayati, Senin (21/3/2022).
Nurhayati mengaku, telah siap dengan kesaksiannya kelak saat diminta pengadilan.
Ia bahkan meyakinkan, tidak gentar dengan kemungkinan S melibatkan dirinya dalam kasus tersebut.
"Katanya pihak S akan membawa nama saya di persidangan perdana, tapi saya tidak takut. Kita buktikan saja di persidangan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Grebeg Syawal Hingga Ziarah, Mengungkap 5 Tradisi Lebaran Istimewa di Cirebon
-
Tingginya Perceraian di Cirebon, Menteri Arifah Khawatirkan Luka Sosial bagi Perempuan dan Anak
-
Pemudik Motor Jalur Pantura, Silakan Beristirahat di Lesehan Enduro
-
Apa Itu Restitusi? LPSK Menetapkan Korban Penembakan oleh Anggota TNI Harus Diberi Rp1,1 Miliar
-
Jelajah Cirebon Sambil Ngabuburit: 10 Destinasi Wajib Kunjungi Saat Ramadan!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang