SuaraJabar.id - Mantan Kepala Desa (Kades atau kuwu) Citemu, ecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dana desa di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (21/3/2022).
Mantan kuwu berinisial S tersebut didakwa sejumlah pasal masing - masing Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, Pasal 3 jo Pasal 18, Pasal 8 jo Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Rencananya, sidang perdana hari ini beragendakan pembacaan tuntutan.
Menanggapi persidangan sang mantan atasan, Kepala Urusan atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Nurhayati yang sebelumnya melaporkan dugaan korupsi dana desa oleh mantan Kuwu Citemu, S, diagendakan akan menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Kisah Nurhayati viral di media sosial setelah dijadikan tersangka pasca melaporkan dugaan korupsi dana desa oleh S.
Ia pun diagendakan menjadi saksi dalam persidangan S.
"Sidang pertama hari ini masih pembacaan tuntutan, belum sampai pemanggilan saksi. Jadi saya belum harus ke sana," ungkap Nurhayati, Senin (21/3/2022).
Nurhayati mengaku, telah siap dengan kesaksiannya kelak saat diminta pengadilan.
Ia bahkan meyakinkan, tidak gentar dengan kemungkinan S melibatkan dirinya dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Cirebon Batal Gara-gara Ini
"Katanya pihak S akan membawa nama saya di persidangan perdana, tapi saya tidak takut. Kita buktikan saja di persidangan," ujarnya.
Sampai kini, Nurhayati masih dalam perlindungan LPSK. Tak hanya dirinya, ke - 2 anaknya pun dalam pendampingan lembaga itu.
"Saya masih komunikasi dengan LPSK. Mereka bahkan tanya kondisi saya sekarang menghadapi persidangan perdana," tegasnya.
Berkas dan seluruh bukti yang dimiliki Nurhayati menjadi barang bukti dugaan korupsi mantan Kuwu Desa Citemu, S
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
Terkini
-
Tragedi Subuh: Ruko Pecel Lele Terbakar Hebat, Dua Orang Ditemukan Tewas Terpanggang
-
Festival 'Bulan Hantu' di Bogor: Vihara Dhanagun Gelar Ritual Leluhur Sambil Berbagi dengan Warga
-
Tragedi Bogor: 3 Meninggal, Puluhan Luka Akibat Bangunan Majelis Taklim Roboh
-
Tongkat Komando Kodim 0606 Berpindah, Kolonel Gan Gan Langsung Dihadang PR Berat Ini...
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan