SuaraJabar.id - Video yang memperlihatkan sejumlah bocah yang masuk ke dalam kolong rel kereta api di Kota Cimahi viral di media sosial. Aksi berbahaya itu dilakukan pada Jumat (22/4/2022).
Ulah Aksi berbahaya itu dilakukan bocah-bocah ketika kereta api akan melintas di Sasak Gombreng Jalan Bapak Ampi Baros Kota Cimahi.
Nampak juga seorang warga memergoki dua bocah yang sudah berada di kolong rel. Pria tersebut meneriaki agar anak di dalam kolong rel tidak mengangkat kepalanya.
Tak lama berselang, kereta api dengan kecepatan sedang melintasi rel di lokasi dua bocah itu sembunyi. Setelah kereta api melintas, warga yang memergoki mereka pun mendekati dan berteriak kasar kepada para bocah.
Baca Juga: Viral Dede Inoen Pemakan 'Raja Jin' Ngumpet Di Kolong Rel Kereta Api, Publik: Bahaya Banget!
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo membenarkan kejadian dan lokasi kejadian tersebut. Dirinya pun amat menyayangkan aksi para bocah yang dinilai sangat berbahaya.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut, apa yang dilakukan oleh anak-anak tersebut adalah perbuatan yang tidak untuk dilakukan apalagi dicontoh," kata Kuswardoyo saat dihubungi pada Sabtu (23/4/2022).
Menurutnya, aksi tersebut bukan hanya membahayakan perjalanan kereta api yang sedang melintas. Tetapi, aksi tersebut berbahaya kepada keselamatan para bocah.
"Karena bukan saja sudah membahayakan perjalanan KA namun yang bersangkutan juga sudah membahayakan dirinya sendiri," tegasnya.
Kuswardoyo menegaskan, jalur perlintasan kereta api bukalah lokasi bermain bagi anak-anak. Apalagi dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 199 tertera jelas sanksinya.
Baca Juga: Belajar Online di Kolong Rel Kereta Api
"Ada sanksi penjara 3 bulan atau denda 15 juta bagi siapa saja yang berada dan beraktivitas di jalur KA dan bukan untuk kepentingan operasional KA," bebernya.
Pihaknya pun meminta agar orang tua dapat mengawasi kegiatan yang dilakukan anak-anaknya, terlebih rumah yang berdekatan deng rel kereta.
"Jangan sampai nantinya ada korban dan sanksi hukum yang dikenakan sesuai UU dan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Viral Bocah SD Rela Tak Santap Menu Makan Siang Gratis Demi Ibunya, Alasan di Baliknya Bikin Mewek
-
Viral Celetukan Bocah Panggil Nama Gibran, Tanya Keberadaan Prabowo Subianto
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Bak Adegan di Film, Intip 8 Pemotretan Vior dan Vincent Kosasih Jelang Pernikahan
-
Info Diskon Tiket Kereta Terbaru 2024 untuk Libur Natal dan Tahun Baru, Cek di Sini!
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan
-
KPU Jabar Ungkap Lima Daerah Berpotensi Alami Sengketa Pilkada 2024, Salah Satunya Depok
-
Penghitungan Sementara KPU: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Pilgub Jabar
-
Enam Petugas KPPS Meninggal, KPU Jabar: Bukan Hanya Kelelahan, Tapi Memang Ada yang Sakit