SuaraJabar.id - Mulai hari ini, Selasa (17/5/2022) PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan jadwal baru keberangkatan Kereta Api (KA) Pangrango untuk melayani masyarakat yang akan berpergian dari Stasiun Bogor Paledang-Sukabumi.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, layanan yang semula terbatas karena masih dalam tahap uji coba hanya dari Stasiun Peledang, Kota Bogor-Stasiun Cigombong, Kabupaten Sukabumi, kini sudah bisa digunakan untuk tiga kali perjalanan PP Stasiun Peledang-Stasiun Sukabumi di Kota Sukabumi.
KA Pangrango pun telah melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat dan Sukabumi.
Jadwal di Stasiun Bogor Paledang, yakni berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.30 WIB, berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.30 WIB dan berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.00 WIB.
Bagi warga yang berada di Sukabumi, jadwalnya ialah berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.30 WIB, berangkat 11.25 tiba di Bogor Paledang 13.25 WIB, dan berangkat 17.25 tiba di Bogor Paledang 19.25 WIB
"Untuk memudahkan penumpang diarahkan untuk melakukan pembelian tiket online melalui aplikasi KAI access yang dapat diunduh melalui perangkat Android atau IOS," kata dia.
Eva menyampaikan rangkaian KA Pangrango yang beroperasi terdiri atas dua kereta eksekutif dan empat kereta ekonomi. Tarif tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp80.000 dan kelas ekonomi yakni Rp40.000.
Penumpang diarahkan melakukan pembelian tiket melalui KAI Access yang dapat dilakukan hingga 60 menit sebelum keberangkatan.
KA Pangrango setelah kembali beroperasi mulai Minggu (10/4) hingga Senin (16/7), mendapat respons positif, terbukti antusias warga yang bepergian menggunakan KA Pangrango cukup tinggi, yakni sebanyak 77.413 penumpang. [Antara]
Baca Juga: Aksi Tipu-tipu Tersangka Pembunuh Janda Sukabumi, Kabur Ke Hutan Menyamar Jadi Tarzan
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Tipu-tipu Tersangka Pembunuh Janda Sukabumi, Kabur Ke Hutan Menyamar Jadi Tarzan
-
Enam Pelaku Perusakan Pos Wisata Ujunggenteng Sukabumi Terancam Tujuh Tahun Bui
-
Menyamar Jadi Tarzan, Tersangka Pembunuhan Ditangkap di Gunung Walat
-
Termasuk Pakai Wig, Pembunuh Janda Muda di Sukabumi Gunakan Penyamaran Ini untuk Kelabui Polisi
-
Akhir Pelarian Tersangka Pembunuh di Sukabumi, Lari ke Hutan dan Nyamar jadi Tarzan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi