SuaraJabar.id - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta pemerintah untuk membayarkan pesangon kepada mantan Pilot Merpati Airlines.
"Kami di DPR berulang kali menyuarakan bahwa segera selesaikan kewajiban kepada para pegawai, baik pegawai administrasi, teknis maupun pilot karena justru inilah kewajiban utama yang harus dibayarkan," kata Herman dalam diskusi publik bertajuk ‘Nasib Tragis Eks Pilot Merpati Yang Tak Kunjung Usai" di Media Centre MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Herman menerima surat permintaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dari puluhan mantan Pilot Merpati Airlines kepada Komisi VI DPR RI dan mendengarkan pembacaan surat somasi terbuka kepada Kementerian BUMN agar hak mereka, khususnya pesangon segera dibayarkan.
Herman meminta agar Kementerian BUMN untuk menyelesaikan persoalan mantan Pilot Merpati yang sampai saat ini belum usai.
"Seharusnya Menteri BUMN Erick Thohir harus menuntaskan persoalan prioritas ini," katanya.
Seperti diketahui PT Merpati Nusantara Airlines yang sudah berhenti beroperasi sejak 2014 dilaporkan masih menunggak pembayaran pesangon 1.233 eks pilot dan karyawannya yang mencapai Rp 312 miliar.
Perwakilan Mantan Pilot Merpati Muhammad Masikoer menuturkan para mantan Pilot Merpati tak mengharapkan dana dari luar, tetapi menuntut hak dasar mereka.
"Yang kita harapkan itu adalah uang saya sendiri, uang kita sendiri, gaji itu kita punya sendiri, pesangon itu kita kumpulkan sendiri, dana pensiun itu kita kumpulkan sendiri dari potongan-potongan," katanya.
Kenyataannya, papar dia, Perusahaan Pengelola Aset (PPA) tak memberi solusi, bahkan terkesan buang badan ketika menggugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dengan pembubaran Merpati justru mantan pilot tak mendapatkan apa-apa.
Baca Juga: Eks Pilot Merpati Ngadu ke Senayan, DPR Desak Pemerintah Bayar Kewajiban
Para mantan Pilot Merpati itu sudah melaporkan kasus tersebut ke Istana, KSP, Komnas HAM, KPK hingga ke DPR RI, namun hingga kini belum ada titik terang atas hak mereka.
"Mau ke mana lagi enggak tahu, kalau mau menceritakan itu rasanya sih nggak enak. Jadi kami mohon bantuan DPR RI untuk bagaimana caranya mencari solusi terbaik," kata Masikoer.
Sebelumnya, pada 30 September 2021, Menteri BUMN Erick Thohir menilai tidak ada kebangkrutan yang dialami PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
Penyebab utama pemegang saham akan melikuidasi maskapai penerbangan pelat merah itu karena tidak lagi beroperasi sejak 2008, katanya.
Menurut dia, perusahaan yang sudah tidak beroperasi sejak lama harus diselesaikan permasalahannya.
Terkait pesangon karyawan hingga aset Merpati sudah ditangani PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. [Antara]
Berita Terkait
-
Jajan di Event Bergengsi Tak Harus Mahal, UMKM Piala Presiden 2026 Bikin Kantong Aman
-
Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026
-
Timnas Putri Indonesia Back-to-Back Juara Piala AFF 2026, Erick Thohir Angkat Topi
-
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
-
Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia, Erick Thohir Beri Pesan Tegas
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI