SuaraJabar.id - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta pemerintah untuk membayarkan pesangon kepada mantan Pilot Merpati Airlines.
"Kami di DPR berulang kali menyuarakan bahwa segera selesaikan kewajiban kepada para pegawai, baik pegawai administrasi, teknis maupun pilot karena justru inilah kewajiban utama yang harus dibayarkan," kata Herman dalam diskusi publik bertajuk ‘Nasib Tragis Eks Pilot Merpati Yang Tak Kunjung Usai" di Media Centre MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Herman menerima surat permintaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dari puluhan mantan Pilot Merpati Airlines kepada Komisi VI DPR RI dan mendengarkan pembacaan surat somasi terbuka kepada Kementerian BUMN agar hak mereka, khususnya pesangon segera dibayarkan.
Herman meminta agar Kementerian BUMN untuk menyelesaikan persoalan mantan Pilot Merpati yang sampai saat ini belum usai.
"Seharusnya Menteri BUMN Erick Thohir harus menuntaskan persoalan prioritas ini," katanya.
Seperti diketahui PT Merpati Nusantara Airlines yang sudah berhenti beroperasi sejak 2014 dilaporkan masih menunggak pembayaran pesangon 1.233 eks pilot dan karyawannya yang mencapai Rp 312 miliar.
Perwakilan Mantan Pilot Merpati Muhammad Masikoer menuturkan para mantan Pilot Merpati tak mengharapkan dana dari luar, tetapi menuntut hak dasar mereka.
"Yang kita harapkan itu adalah uang saya sendiri, uang kita sendiri, gaji itu kita punya sendiri, pesangon itu kita kumpulkan sendiri, dana pensiun itu kita kumpulkan sendiri dari potongan-potongan," katanya.
Kenyataannya, papar dia, Perusahaan Pengelola Aset (PPA) tak memberi solusi, bahkan terkesan buang badan ketika menggugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dengan pembubaran Merpati justru mantan pilot tak mendapatkan apa-apa.
Baca Juga: Eks Pilot Merpati Ngadu ke Senayan, DPR Desak Pemerintah Bayar Kewajiban
Para mantan Pilot Merpati itu sudah melaporkan kasus tersebut ke Istana, KSP, Komnas HAM, KPK hingga ke DPR RI, namun hingga kini belum ada titik terang atas hak mereka.
"Mau ke mana lagi enggak tahu, kalau mau menceritakan itu rasanya sih nggak enak. Jadi kami mohon bantuan DPR RI untuk bagaimana caranya mencari solusi terbaik," kata Masikoer.
Sebelumnya, pada 30 September 2021, Menteri BUMN Erick Thohir menilai tidak ada kebangkrutan yang dialami PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
Penyebab utama pemegang saham akan melikuidasi maskapai penerbangan pelat merah itu karena tidak lagi beroperasi sejak 2008, katanya.
Menurut dia, perusahaan yang sudah tidak beroperasi sejak lama harus diselesaikan permasalahannya.
Terkait pesangon karyawan hingga aset Merpati sudah ditangani PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. [Antara]
Berita Terkait
-
Rasisme Gerogoti Sepak Bola Indonesia, PSSI: Prestasi Tanpa Pembinaan Karakter Tak Cukup
-
Dugaan Rasisme Hantam EPA, Erick Thohir Desak Operator Liga dan Klub Bertindak Tegas
-
PSSI Tutup Rapat Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Ternyata Ini Alasannya
-
Timnas Indonesia Disebut Akan Lawan Kuwait dan Oman, Ini Respons PSSI
-
Liga Indonesia Mundur ke September 2026, Erick Thohir Prioritaskan Timnas di Piala AFF
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Proyek Raksasa 1.040 MW Dihentikan Sementara, Simak Dampak Longsor di PLTA Upper Cisokan
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak