SuaraJabar.id - Satu unit angkutan umum alias angkot jurusan Cimahi - Leuwipanjang dikandangkan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Jawa Barat lantaran semua surat-surat kendaraannya sudah kadaluwarsa.
Angkot yang dikemudikan Misja (67) itu terjaring operasi Penegakan Hukum (Gakum) yang dilakukan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, unsur TNI dan Polri pada Rabu (8/6/2022) di Jalan Gedong Opat, Kota Cimahi.
Hasilnya, petugas gabungan menjaring 55 angkutan umum dan angkutan barang lantaran melanggar aturan seperti izin trayek dan buku uji KIR sudah habis, sehingga aparat kepolisian langsung memberikan sanksi tilang.
"Kami menemukan ada 55 kendaraan yang kami tindak. Satu unit angkot kita kandangkan karena STNK, izin trayek, uji berkala, SIM habis semua masa berlakunya," ungkap Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang di lokasi.
Baca Juga: Harga Telur Dadar Naik, Pemilik Warteg di Cimahi Panen Komplain dari Pelanggan
Lantaran angkotnya harus dikandangkan, pengemudi pun terpaksa harus pulang menggunakan angkutan lain.
Ranto menjelaskan, tujuan dari kegiatan Gakum tersebut untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan karena hal itu merupakan poin penting terkait keselamatan lalu lintas di sektor transportasi.
Menurutnya, semua pengusaha angkutan yang di Cimahi kendaraannya sudah terjaring razia tersebut seharusnya melakukan uji berkala yang dilakukan setiap 6 bulan sekali.
"Dari sisi teknis kelaikan itu yang paling utama, makanya kita melakukan pemeriksaan angkutan orang dan barang, khususnya dari teknis kelaikan angkutan dan dari sisi administrasi kendaraannya itu sendiri," ujar Ranto.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga: Daftar 21 Lokasi SAMSAT Keliling 8 Juni 2022 di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
Berita Terkait
-
Harga Telur Dadar Naik, Pemilik Warteg di Cimahi Panen Komplain dari Pelanggan
-
Daftar 21 Lokasi SAMSAT Keliling 8 Juni 2022 di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
-
Lokasi SIM Keliling 8 Juni 2022 di Jakarta Barat, Pusat, Timur dan Selatan
-
Berminat Beli Mobil Bekas Jangan Tergiur Harga Murah, Simak Panduan Pengecekan Ini
-
Takut Ada PHK Massal, Tenaga Honorer di Cimahi "Terpaksa" Kuliah untuk Kejar Syarat P3K
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'