SuaraJabar.id - Satu unit angkutan umum alias angkot jurusan Cimahi - Leuwipanjang dikandangkan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Jawa Barat lantaran semua surat-surat kendaraannya sudah kadaluwarsa.
Angkot yang dikemudikan Misja (67) itu terjaring operasi Penegakan Hukum (Gakum) yang dilakukan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, unsur TNI dan Polri pada Rabu (8/6/2022) di Jalan Gedong Opat, Kota Cimahi.
Hasilnya, petugas gabungan menjaring 55 angkutan umum dan angkutan barang lantaran melanggar aturan seperti izin trayek dan buku uji KIR sudah habis, sehingga aparat kepolisian langsung memberikan sanksi tilang.
"Kami menemukan ada 55 kendaraan yang kami tindak. Satu unit angkot kita kandangkan karena STNK, izin trayek, uji berkala, SIM habis semua masa berlakunya," ungkap Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang di lokasi.
Baca Juga: Harga Telur Dadar Naik, Pemilik Warteg di Cimahi Panen Komplain dari Pelanggan
Lantaran angkotnya harus dikandangkan, pengemudi pun terpaksa harus pulang menggunakan angkutan lain.
Ranto menjelaskan, tujuan dari kegiatan Gakum tersebut untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan karena hal itu merupakan poin penting terkait keselamatan lalu lintas di sektor transportasi.
Menurutnya, semua pengusaha angkutan yang di Cimahi kendaraannya sudah terjaring razia tersebut seharusnya melakukan uji berkala yang dilakukan setiap 6 bulan sekali.
"Dari sisi teknis kelaikan itu yang paling utama, makanya kita melakukan pemeriksaan angkutan orang dan barang, khususnya dari teknis kelaikan angkutan dan dari sisi administrasi kendaraannya itu sendiri," ujar Ranto.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga: Daftar 21 Lokasi SAMSAT Keliling 8 Juni 2022 di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
Berita Terkait
-
Update! Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 21 November 2024
-
Awasi Judi Online, Disdikpora Cianjur Razia HP Siswa & Guru di Sekolah
-
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2024: Dago Plaza & ITC Kebon Kelapa
-
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM, Kapan Aturannya Mulai Berlaku?
-
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Terbaru November 2024 Lengkap Lokasi dan Jamnya, Jangan Lupa Bawa BPJS!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend