SuaraJabar.id - Satu unit angkutan umum alias angkot jurusan Cimahi - Leuwipanjang dikandangkan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Jawa Barat lantaran semua surat-surat kendaraannya sudah kadaluwarsa.
Angkot yang dikemudikan Misja (67) itu terjaring operasi Penegakan Hukum (Gakum) yang dilakukan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, unsur TNI dan Polri pada Rabu (8/6/2022) di Jalan Gedong Opat, Kota Cimahi.
Hasilnya, petugas gabungan menjaring 55 angkutan umum dan angkutan barang lantaran melanggar aturan seperti izin trayek dan buku uji KIR sudah habis, sehingga aparat kepolisian langsung memberikan sanksi tilang.
"Kami menemukan ada 55 kendaraan yang kami tindak. Satu unit angkot kita kandangkan karena STNK, izin trayek, uji berkala, SIM habis semua masa berlakunya," ungkap Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang di lokasi.
Baca Juga: Harga Telur Dadar Naik, Pemilik Warteg di Cimahi Panen Komplain dari Pelanggan
Lantaran angkotnya harus dikandangkan, pengemudi pun terpaksa harus pulang menggunakan angkutan lain.
Ranto menjelaskan, tujuan dari kegiatan Gakum tersebut untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan karena hal itu merupakan poin penting terkait keselamatan lalu lintas di sektor transportasi.
Menurutnya, semua pengusaha angkutan yang di Cimahi kendaraannya sudah terjaring razia tersebut seharusnya melakukan uji berkala yang dilakukan setiap 6 bulan sekali.
"Dari sisi teknis kelaikan itu yang paling utama, makanya kita melakukan pemeriksaan angkutan orang dan barang, khususnya dari teknis kelaikan angkutan dan dari sisi administrasi kendaraannya itu sendiri," ujar Ranto.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga: Daftar 21 Lokasi SAMSAT Keliling 8 Juni 2022 di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
Berita Terkait
-
Dubai Bikin Heboh dengan Sistem Perpanjang SIM Super Kilat, Secepat Bikin Mie Instant
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Berangkat Besok dari Monas, Ini yang Harus Disiapkan
-
Jelang Lebaran, Dishub DKI Sebut Pemudik Pakai Bus dari Jakarta Naik 35,4 Persen
-
Pemilik SIM Mati Dapat "THR" saat Lebaran, Simak Selengkapnya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar