SuaraJabar.id - Wakil Sekretaris GP Ansor Kota Bandung Mohamad Grandy mengatakan, pihaknya memberikan waktu 2x24 jam bagi Holywings Indonesia untuk memenuhi tuntutan mereka.
Hal tersebut diungkapkan Mohamad Grandy di sela menggelar aksi di alah satu outlet Holywings Indonesia di Jalan Karangsari, Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (26/6/2022).
"Jika dalam waktu 2x24 jam pihak Holywings Indonesia tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut maka kami akan datang kembali ke Holywings dengan membawa seluruh kader GP Ansor maupun Banser yang ada di Kota Bandung," katanya.
Selama menunggu waktu 2x24 jam ia mengimbau agar kader Ansor maupun Banser yang ada di Kota Bandung untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan apapun.
Akan tetapi, ia juga meminta kepada seluruh kader dan PAC GP Ansor serta Satkoryon Banser untuk dapat merapatkan barisan.
"Atas nama PC GP Ansor kami menghimbau dan menginstruksikan kepada seluruh PAC GP Ansor dan Satkoryon Banser se-Kota Bandung untuk merapatkan barisan," kata dia.
"Jika ternyata pihak Holywings tidak dapat memenuhi tuntutan kita maka akan kembali bergerak bersama-sama sesuai dengan semboyan kita Ansor Maju Satu Barisan, Seribu Rintangan Patah Semua," lanjut dia.
Sebelumnya, Massa GP Ansor datang untuk mengantarkan surat somasi terkait promosi yang dilakukan Holywings Indonesia dengan cara membagikan minuman keras gratis bagi mereka yang bernama Muhammad.
Surat somasi itu ditandatangani oleh Ketua GP Ansor Kota Bandung Nasrullah Jamaludin, Phd dan Sekretarisnya Dery Jamaludin Basari MM GP Ansor Kota Bandung menyatakan beberapa hal.
Hal yang pertama, GP Ansor menilai bahwa kegiatan promosi dengan mengaitkan minuman beralkohol dengan nama Muhammad adalah sebuah tindakan yang sangat menghina, melecehkan dan menistakan Yang Mulia Nabi Besar Muhammad Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.
Hal yang kedua, mereka menilai bahwa upaya promo ini bertujuan untuk merusak akhlak dan masa depan generasi muda khususnya umat Islam yang dalam ajarannya jelas-jelas mengharamkan minuman keras.
Hal yang ketiga, GP Ansor Kota Bandung menilai bahwa sampai detik ini belum ada upaya yang tulus dan serius dari pemilik Holywings untuk meminta maaf kepada publik, khususnya umat Islam atas tindakan Holywings Indonesia yang telah secara jelas menghina, melecehkan dan menistakan Nabi Muhammad dan umat Islam.
Atas dasar hal tersebut, secara resmi GP Ansor Kota Bandung menuntut agar pemilik Holywing Indonesia segera tampil ke publik untuk meminta maaf atas tindakan penghinaan yang mereka lakukan.
Selain itu, lanjut dia, GP Ansor juga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan promosi tersebut tanpa pandang bulu.
"Dan yang terakhir, mereka juga menuntut pimpinan manajemen Holyings Outlet Bandung Karangsari melakukan klarifikasi atas keterkaitan dan keterlibatan mereka dalam kasus ini," kata Wakil Sekretaris GP Ansor Kota Bandung Mohamad Grandy.
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang
-
Bebas Tikus dan Kecoa! Standar Higienis Dapur Makan Bergizi Gratis Ditingkatkan Se-Indonesia
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda