SuaraJabar.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, angkat bicara terkait 300 sertifikat redistribusi tanah yang disita Satgas BLBI.
Mengutip dari Antara, objek redistribusi tanah yang berada di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu telah dilegalisasi melalui program redistribusi tanah.
"Bahkan, telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Namun demikian, kata dia, dengan ada permasalahan yang berkembang maka akan didalami untuk mencari penyebabnya.
"Hal ini akan dilakukan melalui koordinasi melekat dengan beberapa pihak terkait, utamanya dengan Ketua Satuan Tugas BLBI, termasuk dengan kepolisian," kata dia.
Ia juga menegaskan kepada masyarakat bahwa mereka tengah mencarikan solusi atas permasalahan yang timbul, dan menjamin tidak akan ada rakyat yang dirugikan.
"Solusi atas masalah 300 sertifikat itu kini tengah disusun, dan sekali lagi tidak akan merugikan rakyat serta sesuai dengan komitmen pemerintah atau dalam hal ini Presiden Joko Widodo," kata dia.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Dr Soetomo di Surabaya, Rossi Rahardjo, meminta Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (Satgas BLBI) memastikan semua langkah yang diambil telah melalui semua proses yang berlaku secara benar terkait langkah mereka menyita aset obligor BLBI.
"Satgas BLBI tidak boleh melakukan tindakan 'serampangan' dan harus memastikan semua langkah yang diambil telah melalui proses verifikasi administrasi dan hukum secara benar. Hal ini perlu, agar menghindari potensi gugatan dari pihak obligor," katanya.
Baca Juga: Jokowi Temui Pemimpin Rusia dan Ukraina, Tawarkan Usulan Koridor Pangan
Ia mengatakan hal itu menanggapi protes dari PT Bogor Raya Development (BRD) serta PT Bogor Raya Estate (BRE) terkait penyitaan aset oleh Satgas BLBI karena ada sejumlah kejanggalan saat proses penyitaan terjadi.
Ia pun mendorong penindakan oleh Satgas BLBI harus tetap mengedepankan asas tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, dan berpijak pada asas legal yang bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut dia, saat ada pihak mengaku keberatan dan punya bukti kepemilikan yang sah dari pihak lain dan tidak terkait dengan relasi obyek-subyek obligor maka hal itu harus disikapi secara profesional.
"Belum lagi kepemilikan investor asing dari aset-aset yang 'diduga' terkait dengan pemilik eks Bank Aspac, saya menggarisbawahi adanya potensi fraud dari gugatan pihak asing," ujarnya.
Ia berlanjut, pernyataan dan terminologi yang digunakan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, saat menyita aset BRD dan BRE yang "diduga" terkait dengan obligor Bank Aspac sangat terkesan ambigu dan merasa belum yakin mengenai keabsahan kepemilikian aset-aset itu.
Selain itu, pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang mempersilakan pihak-pihak yang keberatan untuk menempuh jalur hukum membuka celah kerja Tim Satgas BLBI rawan digugat karena merugikan banyak pihak.
Berita Terkait
-
Jokowi Temui Pemimpin Rusia dan Ukraina, Tawarkan Usulan Koridor Pangan
-
Presiden Jokowi Mohon Doa Memulai Misi Perdamaian Ukraina dan Rusia: Semoga Dimudahkan
-
Rombongan Presiden Jokowi Menuju Ukraina, Menlu Terus Lakukan Komunikasi dengan Rusia
-
Nama Ridwan Kamil dan Zulkifli Hasan Muncul di Bursa Capres PAN
-
Berada di Daerah Konflik Perang, Ini Potret Presiden Jokowi Menaiki Kereta dari Polandia Menuju Ukraina
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
4 Fakta Penahanan Guru Ngaji yang Cabuli 9 Gadis di Puncak
-
Topeng Pengobatan Alternatif, Terungkap Modus Guru Ngaji Diduga Cabuli 9 Santriwati Sejak 2015
-
APBD Jabar Disahkan Pincang! 5 Fakta di Balik Aksi Boikot PDIP Gara-gara Dana Pesantren
-
Geger APBD Jabar! PDIP Boikot Paripurna, Tuding Janji Bantuan Pesantren Dikhianati Dedi Mulyadi
-
Drama PBB Cirebon Naik Gila-gilaan Dibatalkan! Ini 5 Poin Penting yang Wajib Kamu Tahu