SuaraJabar.id - Thrifting atau membeli suatu barang bekas dengan harga yang murah untuk digunakan secara pribadi masih menjadi tren di kalangan masyarakat.
Beberapa pelaku thrifting mengaku ada keseruan ketika berburu barang bekas, apalagi dengan kondisi yang masih bagus dan minim cacat.
Di balik tren ini, ada beberapa pihak yang coba mencari cuan dari para pencinta thrifting. Ergi Bali Oktariandi, berusia 32 tahun dan biasa dipanggil Om Memet ini misalnya.
Nama yang cukup beken di kalangan pecinta thrifting di Sukabumi, Jawa Barat karena ia adalah salah satu pedagang pakaian bekas impor yang punya banyak pelanggan dengan omzet yang tidak sedikit.
Di bursa Pakaian Bekas Pasar 'Cimol' Ciwangi Kota Sukabumi, lapak Om Memet jadi salah satu yang cukup ramai diserbu penggila thrifting. Pria ini menjamin produk yang ditawarkan berkualitas impor.
"Saya datangkan dari Bandung. Produk kami ball Japan, alias Pakaian Bekas dari jepang," ungkap Om Memet dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Jumat (1/7/2022).
Di dunia bisnis thrifting Indonesia, lanjut Om Memet, didominasi oleh barang-barang yang berasal dari tiga negara di Asia, yaitu Jepang, Korea dan Cina.
"Nah kualitas dan harga barang disini itu masih tergantung dari mana asalnya," lanjut pria ini sambil melayani konsumennya.
Berawal dari hobi mengoleksi Pakaian Bekas di pasar tradisional thrifting, tiga tahun lalu Memet memberanikan diri terjun ke bisnis ini. "Pas jadi kolektor, saya terus mengumpulkan modal karena ingin menjadi pedagang Pakaian Bekas impor," ucapnya.
Baca Juga: Disperindag Jabar Berharap Pembelian Pertalite Pakai MyPertamina Tak Menyulitkan Masyarakat
Modal terjun ke bisnis ini lumayan, karena harga satu ball baju bisa mencapai Rp 13 juta, tergantung jenis dan asal negara eksportir. Belum lagi harus menyewa lapak di kawasan Pasar Ciwangi Kota Sukabumi.
"Biaya sewa lapak disini Rp 700 ribu per bulan," sambung Memet.
Namun trend 'cimol' atau belanja barang bermerk dan berkualitas meskipun bekas tak pernah luntur. Setidaknya gaya hidup ini masih menjadi pilihan anak muda atau warga Sukabumi.
“Sebulan kira-kira Rp 30 jutaan sih. Kalau lagi rame bisa sebulan nyampe Rp 60 juta omzetnya. Saya juga menggunakan media sosial biar promo pemasarannya lebih intens dan efektif,” ujar Memet yang saat ini bisa membeli 2 hingga 4 ball baju import untuk dijual kembali setiap bulannya.
Bisnis ini bak pemburu harta karun dalam karung, sulit ditebak terutama harganya. Namun menurut Memet, ada tiga faktor penting dalam bisnis baju bekas impor ini, yaitu rare (langka), vintage atau tua dan historikal.
"Artinya semakin langka, tua dan punya historikal atau sejarah, makan barang itu walaupun bekas harganya selangit. Artinya kita harus benar-benar paham dan mengerti barang-barang yang ditemukan dalam karung itu," bebernya.
Berita Terkait
-
5 Zodiak Paling Cuan dan Sukses di April 2026 yang Mengalami Keberuntungan Besar
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Misi Mencari Cuan Jalur Langit: Cek Shio-mu, Siapa Tahu Takdirmu Jadi Miliarder Setelah Opor Habis
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Ini 6 Zodiak yang Bakal Cuan Seharian
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar