SuaraJabar.id - Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia mendorong semua pihak menyikapi kasus renovasi dan pembangunan rumah ibadah klenteng Jiu Tian Kung di Sukabumi dengan semangat musyawarah.
Renovasi dan pembangunan rumah ibadah klenteng Jiu Tian Kung yang sudah berdiri sejak tahun 1975 di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, mendapat penolakan dari sejumlah kelompok.
GMRI melalui pernyataan pers yang ditandatangani ketua umum mereka, Eko Sriyanto Galgendu, menyarankan kepada kelompok yang menolak maupun yang mendukung renovasi klenteng untuk menjaga dan menahan diri dari pengrusakan secara fisik.
Mereka juga disarankan untuk saling mengingatkan satu sama lain dengan saling membantu untuk menumbuh kembangkan persaudaraan satu bangsa, mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam mengambil kebijakan. Juga mengutamakan untuk saling menghargai, menghormati serta yang lebih besar dan kuat berkenan untuk melindungi yang lebih lemah.
Disarankan pula untuk menghormati dan memenuhi syarat-syarat yang sudah tercantum di Surat Keputusan Bersama 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah, atau yang secara resmi dikenal sebagai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.
"Meskipun terkadang pada praktiknya aturan tersebut seringkali digunakan untuk pembenaran melakukan tindakan intoleran dan diskriminasi terhadap kaum minoritas di suatu wilayah di Indonesia dan pemerintah daerah yang kerap tak bergigi terhadap tekanan kelompok intoleran, makin menyudutkan kaum minoritas."
"Penolakan pendirian rumah ibadah, dengan alasan klasik tidak memiliki izin seringkali menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan intoleran dan dikriminasi, dan menjadi cerita berulang dari tahun ke tahun yang sampai hari ini belum bisa memberikan jaminan rasa aman dan keadilan bagi kaum minoritas," kata Eko dalam pernyataan pers.
GMRI menegaskan akan selalu mengingatkan dan mendorong pemerintah untuk serius dalam menangani persoalan intoleransi dan diskriminasi, serta segera menetapkan Perpres tentang Kerukunan Umat Beragama dan Kepercayaan serta pendirian rumah ibadah, agar kedepannya implementasi toleransi kerukunan umat beragama dan kepercayaan menjadi sebuah keniscayaan di Indonesia.
Renovasi dan pembangunan Klenteng Jiu Tian Kung digagas oleh Yayasan Gema Cita Nusantara.
Baca Juga: DPO Sejak 2020, Ami Aristoni Terpidana Korupsi Rumah Ibadah Tertangkap di Ciamis
Sejumlah kelompok menolak karena menilai tidak semua persyaratan dipenuhi Yayasan Gema Cita Nusantara. Persyaratan itu mengacu pada SKB 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah. Seperti apa isi lengkap penolakan terhadap renovasi dan pembangunan klenteng dijelaskan dalam laporan yang dimuat Sukabumiupdate.
Eko juga menyampaikan pesan kepada kelompok yang menolak dan mendukung renovasi klenteng agar hati-hati dan waspada terhadap upaya-upaya untuk memecah belah bangsa dengan mengadu domba dengan latar belakang SARA dan seringkali dipicu dari kesenjangan ekonomi dan politik.
Mereka juga disarankan untuk hati -hati dan cermati statement politik yang mengarah kepada provokasi adu domba sesama anak bangsa untuk meraih dukungan.
"Kebijakan, cinta kasih dan kesabaran menjadi dasar landasan hubungan antar agama dan jangan mendahulukan diskiriminasi dan intoleransi," katanya.
Berita Terkait
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Respons Cepat Dedi Mulyadi Atas Protes Viral Rieke Diah Pitaloka Soal Jalan Hancur di Cikidang
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
-
Fakta-fakta Gempa Sukabumi dan Bogor: 29 Kali Gempa Susulan, Sesar Aktif Jadi Pemicu
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Harga BBM Pertamina, Shell hingga Vivo Kompak Turun, Cek Daftar Terbarunya!
-
Gubernur Dedi Mulyadi Larang Total Penanaman Sawit di Jawa Barat Mulai 2026
-
Kabut Tebal Selimuti Puncak Bogor - Cianjur di Hari Pertama 2026, Jarak Pandang Cuma 5 Meter
-
Ramai Lagu Baru Slank 'Republik Fufufafa': Bukan Pujian Yang Didapat, Tapi Panen Hujatan
-
Adu Megah Dua Ikon Jabar: Masjid Nurul Wathon Ngebut 8 Bulan vs Al Jabbar Telan Dana Triliunan