SuaraJabar.id - Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia mendorong semua pihak menyikapi kasus renovasi dan pembangunan rumah ibadah klenteng Jiu Tian Kung di Sukabumi dengan semangat musyawarah.
Renovasi dan pembangunan rumah ibadah klenteng Jiu Tian Kung yang sudah berdiri sejak tahun 1975 di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, mendapat penolakan dari sejumlah kelompok.
GMRI melalui pernyataan pers yang ditandatangani ketua umum mereka, Eko Sriyanto Galgendu, menyarankan kepada kelompok yang menolak maupun yang mendukung renovasi klenteng untuk menjaga dan menahan diri dari pengrusakan secara fisik.
Mereka juga disarankan untuk saling mengingatkan satu sama lain dengan saling membantu untuk menumbuh kembangkan persaudaraan satu bangsa, mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam mengambil kebijakan. Juga mengutamakan untuk saling menghargai, menghormati serta yang lebih besar dan kuat berkenan untuk melindungi yang lebih lemah.
Disarankan pula untuk menghormati dan memenuhi syarat-syarat yang sudah tercantum di Surat Keputusan Bersama 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah, atau yang secara resmi dikenal sebagai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.
"Meskipun terkadang pada praktiknya aturan tersebut seringkali digunakan untuk pembenaran melakukan tindakan intoleran dan diskriminasi terhadap kaum minoritas di suatu wilayah di Indonesia dan pemerintah daerah yang kerap tak bergigi terhadap tekanan kelompok intoleran, makin menyudutkan kaum minoritas."
"Penolakan pendirian rumah ibadah, dengan alasan klasik tidak memiliki izin seringkali menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan intoleran dan dikriminasi, dan menjadi cerita berulang dari tahun ke tahun yang sampai hari ini belum bisa memberikan jaminan rasa aman dan keadilan bagi kaum minoritas," kata Eko dalam pernyataan pers.
GMRI menegaskan akan selalu mengingatkan dan mendorong pemerintah untuk serius dalam menangani persoalan intoleransi dan diskriminasi, serta segera menetapkan Perpres tentang Kerukunan Umat Beragama dan Kepercayaan serta pendirian rumah ibadah, agar kedepannya implementasi toleransi kerukunan umat beragama dan kepercayaan menjadi sebuah keniscayaan di Indonesia.
Renovasi dan pembangunan Klenteng Jiu Tian Kung digagas oleh Yayasan Gema Cita Nusantara.
Baca Juga: DPO Sejak 2020, Ami Aristoni Terpidana Korupsi Rumah Ibadah Tertangkap di Ciamis
Sejumlah kelompok menolak karena menilai tidak semua persyaratan dipenuhi Yayasan Gema Cita Nusantara. Persyaratan itu mengacu pada SKB 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah. Seperti apa isi lengkap penolakan terhadap renovasi dan pembangunan klenteng dijelaskan dalam laporan yang dimuat Sukabumiupdate.
Eko juga menyampaikan pesan kepada kelompok yang menolak dan mendukung renovasi klenteng agar hati-hati dan waspada terhadap upaya-upaya untuk memecah belah bangsa dengan mengadu domba dengan latar belakang SARA dan seringkali dipicu dari kesenjangan ekonomi dan politik.
Mereka juga disarankan untuk hati -hati dan cermati statement politik yang mengarah kepada provokasi adu domba sesama anak bangsa untuk meraih dukungan.
"Kebijakan, cinta kasih dan kesabaran menjadi dasar landasan hubungan antar agama dan jangan mendahulukan diskiriminasi dan intoleransi," katanya.
Berita Terkait
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang
-
Selangkah Lagi Juara! Persib Kudeta Puncak Klasemen di Tengah Teror Flare Parepare
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan