SuaraJabar.id - Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia mendorong semua pihak menyikapi kasus renovasi dan pembangunan rumah ibadah klenteng Jiu Tian Kung di Sukabumi dengan semangat musyawarah.
Renovasi dan pembangunan rumah ibadah klenteng Jiu Tian Kung yang sudah berdiri sejak tahun 1975 di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, mendapat penolakan dari sejumlah kelompok.
GMRI melalui pernyataan pers yang ditandatangani ketua umum mereka, Eko Sriyanto Galgendu, menyarankan kepada kelompok yang menolak maupun yang mendukung renovasi klenteng untuk menjaga dan menahan diri dari pengrusakan secara fisik.
Mereka juga disarankan untuk saling mengingatkan satu sama lain dengan saling membantu untuk menumbuh kembangkan persaudaraan satu bangsa, mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam mengambil kebijakan. Juga mengutamakan untuk saling menghargai, menghormati serta yang lebih besar dan kuat berkenan untuk melindungi yang lebih lemah.
Baca Juga: DPO Sejak 2020, Ami Aristoni Terpidana Korupsi Rumah Ibadah Tertangkap di Ciamis
Disarankan pula untuk menghormati dan memenuhi syarat-syarat yang sudah tercantum di Surat Keputusan Bersama 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah, atau yang secara resmi dikenal sebagai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.
"Meskipun terkadang pada praktiknya aturan tersebut seringkali digunakan untuk pembenaran melakukan tindakan intoleran dan diskriminasi terhadap kaum minoritas di suatu wilayah di Indonesia dan pemerintah daerah yang kerap tak bergigi terhadap tekanan kelompok intoleran, makin menyudutkan kaum minoritas."
"Penolakan pendirian rumah ibadah, dengan alasan klasik tidak memiliki izin seringkali menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan intoleran dan dikriminasi, dan menjadi cerita berulang dari tahun ke tahun yang sampai hari ini belum bisa memberikan jaminan rasa aman dan keadilan bagi kaum minoritas," kata Eko dalam pernyataan pers.
GMRI menegaskan akan selalu mengingatkan dan mendorong pemerintah untuk serius dalam menangani persoalan intoleransi dan diskriminasi, serta segera menetapkan Perpres tentang Kerukunan Umat Beragama dan Kepercayaan serta pendirian rumah ibadah, agar kedepannya implementasi toleransi kerukunan umat beragama dan kepercayaan menjadi sebuah keniscayaan di Indonesia.
Renovasi dan pembangunan Klenteng Jiu Tian Kung digagas oleh Yayasan Gema Cita Nusantara.
Baca Juga: Perang Ukraina: Rumah Ibadah Turut Jadi Korban Amukan Perang
Sejumlah kelompok menolak karena menilai tidak semua persyaratan dipenuhi Yayasan Gema Cita Nusantara. Persyaratan itu mengacu pada SKB 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah. Seperti apa isi lengkap penolakan terhadap renovasi dan pembangunan klenteng dijelaskan dalam laporan yang dimuat Sukabumiupdate.
Eko juga menyampaikan pesan kepada kelompok yang menolak dan mendukung renovasi klenteng agar hati-hati dan waspada terhadap upaya-upaya untuk memecah belah bangsa dengan mengadu domba dengan latar belakang SARA dan seringkali dipicu dari kesenjangan ekonomi dan politik.
Mereka juga disarankan untuk hati -hati dan cermati statement politik yang mengarah kepada provokasi adu domba sesama anak bangsa untuk meraih dukungan.
"Kebijakan, cinta kasih dan kesabaran menjadi dasar landasan hubungan antar agama dan jangan mendahulukan diskiriminasi dan intoleransi," katanya.
Berita Terkait
-
Teror Pembakaran Rumah di Sukabumi Terungkap, Pelaku Anak 9 Tahun Terinspirasi Film
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
7 Makanan Lebaran Khas Sukabumi yang Bikin Kangen saat Lebaran Tiba
-
Ramadan Penuh Berkah, Cleanermasjid & Driver ShopeeFood Kompak Bantu Masjid
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum