SuaraJabar.id - Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dadang Supardan menegaskan, SDN 5 Cikidang akan tetap dipertahankan meskipun tidak memiliki siswa kelas 1 dan 2.
Sekolah yang terletak di Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, Bandung Barat itu tidak mendapat siswa baru pada tahun ajaran 2021/2022 dan 2022/2023.
Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pun hanya diikuti kelas 3 sampai kelas 6 yang jumlahnya tak lebih dari 50 siswa.
"Karena masih ada siswa, akan didorong untuk tetap memfasilitasi siswa yang ada," kata Dadang saat dihubungi Suara.com pada Selasa (26/7/2022).
Ia menegaskan, SDN 5 Cikidang tetap diperbolehkan menggelar KBM meskipun kekurangan siswa. Tujuannya untuk memfasilitasi siswa yang ada saat ini agar tetap memperoleh hak belajarnya.
"Tapi belum masuk tertinggal. Dalam upaya memfasilitasi siswa boleh saja (tetap menggelar KBM mandiri)," ujar Dadang.
Ia mengaku sudah mendapat laporan dari pengawas bahwa SDN 5 Cikidang tidak mendapatkan siswa baru dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan laporan yang diterimanya, kondisi tersebut dikarenakan jarak yang sedikit jauh dari perkampungan serta kalah saing dengan sekolah lain.
"Alasannya sekolah jauh dari perkampungan, kedua ada MI negeri. Plt kepala sekolah juga sudah menyampaikan, sekolahnya kalah pamor dengan MI Negeri," sebut Dadang.
Solusi ke depan, lanjut Dadang, kemungkinan akan dilakukan merger atau digabungkan dengan sekolah lain. "Insya Alloh (merger), sudah dibahas bersama sekolah lainnya. Yang kami inginkan anak-anak tetap bisa sekolah," tandasnya
Baca Juga: Terima Predikat Nindya untuk KLA, Kabupaten Bantul Kejar Target Predikat Utama di Tahun 2023
Sementara itu, Aisyah Nuranini, salah seorang siswa kelas 5 SDN 5 Cikidang berharap sekolah tetap bisa melaksanakan pembelajaran sekolah secara mandiri, meskipun dengan siswa seadanya.
"Tetap semangat belajar meskipun sedikit siswanya. Betah sekolah di sini, enggak apa-apa sedikitan juga," tuturnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Terima Predikat Nindya untuk KLA, Kabupaten Bantul Kejar Target Predikat Utama di Tahun 2023
-
4 Etika Tidak Tertulis di Sekolah yang Harus Kamu Ikuti!
-
Gawat! 230 Gedung Sekolahan di Ngawi Mulai Lapuk dan Terancam Ambruk
-
Tak Main-main! KJP Siswa yang Terlibat Tawuran Bakal Dicabut, Begini Mekanismenya
-
Sekolah Ini Punya Saluran Air di Selasar Lantai 2, Warganet: Bahaya Banget
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar