SuaraJabar.id - Puluhan warga mendatangi kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Rabu (3/8/2022) sore. Mereka mendesak Kepala Desa segera merampungkan masalah gadai sertifikat tanah.
Sebelumnya, sertifikat tanah yang diduduki kantor Desa Mekarwangi dijadikan jaminan untuk meminjam uang oleh kepala desanya berinisial YS. Ia meminjam uang Rp200 juta, dengan perjanjian bunga Rp60 juta dan harus dibayar dalam waktu 10 bulan.
Berdasarkan pantauan, puluhan warga tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Semula mereka berniat ingin meminta penjelasan langsung dari Kepala Desa Mekarwangi. Namun yang bersangkutan enggan untuk bertemu warga.
Merekapun akhirnya hanya diterima oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekarwangi, untuk menjelaskan secara detail perihal masalah sertifikat tanah desa yang diagunkan kepala desanya kepada perorangan.
Ketua Forum RW Desa Mekarwangi, Yadi Suhandi mengatakan, pihaknya mendesak Pemkab Bandung Barat Inspektorat untuk memberikan kepastian terkait sertifikat tanah desa yang disalahgunakan dalam waktu 10 hari.
"Kami selaku Forum RW meminta, mendorong Pemkab Bandung Barat segera menyelesaikan hak warga, sertifikat segera dikembalikan. Kalau dalam waktu 10 hari tidak ada kepastian, kami akan aksi," tegas Yadi.
Pihaknya juga mendorong agar ditempuh melalui jalur hukum apabila ditemukan pelanggaran. Sebab menurutnya apa yang dilakukan kepala desa sudah menyalahi aturan.
"Apabila ditemukan pelangaran hukum kami dorong juga apabila ditemukan ada pelanggaran hukum untuk ditindak lewat hukum.
Sebetulnya, dalam pertemuan hari ini pihaknya berharap kepala desa hadir untuk memberikan penjelaskan. Hanya saja hingga selesai, yang bersangkutan tidak kunjung hadir.
Sebelumnya, Kepala BPD Desa Mekarwangi, Enjang Sumpena mengungkapkan, pihaknya sudah meminta keterangan langsung dari Kepala Desa Mekarwangi.
Hasilnya, yang bersangkutan mengakui sudah meminjam uang sebesar Rp 200 juta, dengan perjanjian bakal dikembalikan dalam waktu 10 bulan plus bunga Rp 60 juta.
Berdasarkan keterangan yang didapat, uang tersebut diklaim oknum kepala desa untuk keperluan pembangunan tanpa anggaran APBDes, serta untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR). "Tapi kenapa tidak koordinasi dengan BPB. Kami menduganya untuk kepentingan pribadi," sebut Enjang.
Oknum kepala desa tersebut berjanji akan merampungkan permasalahan tersebut pada Mei 2022, namun tak kunjungu ditepati. Malah, kata Asep, yang bersangkutan cenderung selalu menghindar.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September