SuaraJabar.id - Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut penjelasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ferdy Sambo melakukan ekayasa kasus tembak-menembak yang dilaporkan pada awal kejadian.
“Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” kata Kapolri mengutip dari Antara.
Dari hasil penyelidikan tim khusus (Timsus) juga terungkap fakta bahwa peristiwa yang terjadi sebenarnya adalah penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas.
“Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan saudara RE, atas perintah saudara FS,” jelas Kapolri.
Menurut Kapolri, hasil dari timsus ini tak lepas dari keputusan Bharada E untuk menjadi justice collaborator. Dari keterangan Bharada E, Sambo melakukan penembakan ke dinding menggunakan senjata api milik Brigadir J untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak.
“Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik sodara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak,”
Keempat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sendiri dikenakan pasal berat.
Pasal yang dipersangkakan penyidik terhadap Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM yakni Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Minta Polisi Beri Perlindungan Penuh untuk Bharada E, Usai Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka
-
Soal Motif Penembakan Brigadir J, Mahfud MD: Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
-
Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Berharap Kasus Kekerasan Seksual Putri Chandrawati Tetap Berjalan
-
Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Terpantau Iring-iringan Mobil Provos Polri Keluar dari Mako Brimob Depok
-
Terjawab Mengapa Bharada E Tega Habisi Seniornya, Peran Ferdy Sambo Diduga Dalangi Pembunuhan Sadis Brigadir J
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pengamat: Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Persib Bandung vs Persija, Igor Tolic: Bukan Soal Bermain Indah, Tapi Menang!
-
Cikole dan Cibeureum Sarang Pengungkapan Narkoba, 43 Tersangka Diciduk Polres Sukabumi