SuaraJabar.id - Tiga mahasiswa dan seorang pedagang menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus opsi biner paltform quotex dengan terdakwa Doni Salmanan, di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin (29/8/2022).
Mereka mengaku telah rugi puluhan hingga ratusan juta rupiah karena aktivitas trabar alias trading bareng dengan Doni Salaman di aplikasi Quotex.
Diketahui, keempat saksi dulunya merupakan anggota VIP King Salmanan yang mendapatkan edukasi trading dari Doni Salmanan.
M Tauzan, seorang mahasiswa IAIN Syeh Nurjati Cirebon jurusan Akidah Filsafat, misalnya, mengaku rugi Rp 30 juta. Sementara Ari, seorang mahasiswa di Jakarta yang mengaku rugi Rp 52 juta.
Baca Juga: Tandang ke Markas PSM Makassar Tanpa Ezra Walian dan Nick Kuipers, Persib Targetkan Poin Penuh
Saksi ketiga, M Rafli Munandar, mahasiswa asal Jakarta mengaku rugi Rp 24 juta. Saksi terakhir, Riswanda, seorang pedagang asal Jakarta yang mengaku rugi Rp 150 juta.
"Awal-awal deposit Rp 200 ribu, setelah diakumulasikan total kerugian saya mencapai Rp 30 juta. Permainannya menarik tetapi duit saya habis," kata Tauzan dalam persidangan.
Tauzan menjelaskan, ia bergabung sebagai VIP Group King Salmanan sejak Maret 2021. Ia mengaku terbuai rayu Doni melalui video yang diunggah di media sosial. Tauzan bahkan menganalogikan Doni layaknya "nabi".
"Yang dia sampaikan di Youtube, ya, saya percaya percaya saja. Kenyataannya Rp 30 juta (hilang). Kalau di agama saya, mengikuti seperti nabi," imbuhnya.
Saat mendapati duit puluhan juta itu ludes, Tauzan mengaku sempat ingin mengakhiri hidupnya karena kekalahan yang dialami.
Baca Juga: Head To Head PSM Makasar vs Persib Bandung di Liga 1, Persib Bandung Diunggulkan?
"Saya hampir bunuh diri, dan sampai fobia kalau lihat angka-angka trading," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
-
PHK Massal usai Mogok Kerja: Hak Bersuara atau Jalan Menuju Pengangguran?
-
Warganet Tanya Soal Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor, Kang Dedi Mulyadi Samakan Dengan Nabi
-
Perkosa Wanita usai Dibius, Kegiatan PPDS Anestesi di RSHS Disetop Imbas Kasus Cabul Dokter Priguna
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR