SuaraJabar.id - Managing Partner Sembilan Bintang & Partner Law Office, R. Anggi Triana Ismail menyebutkan, ada dugaan korupsi yang dilakukan di Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Bogor.
Kali ini, pihak dari kuasa hukum AM dari kantor Sembilan Bintang & Partners, melayangkan Somasi terhadap Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Bogor.
Menurut Anggi, perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi tuntutan pihak Sembilan Bintang & Partners yakni, kembali bergulirnya pengadaaan soal ujian Madrasah Ibtidaiyah tahun anggaran 2017-2018 Kota Bogor.
Anggi Triana Ismail mengatakan, sejak awal permasalahan terkait dugaan mark up pengadaan soal ujian Madrasah dinilai telah tejadi ada tindak kejahatan di dalamnya.
Baca Juga: 3 Eks Bupati di Jabar Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ini Infonya
“Pasalnya, keputusan penggandaan soal tersebut lahir dari hasil kesepakatan seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Bogor," imbuhnya.
Selain itu, kuasa Hukum AM menyatakan bahwa permasalahan ini harus dilihat secara menyeluruh dan komprehensif.
Karena, Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Bogor dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian agama Kota Bogor, Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah Tingkat Kota Bogor Periode Tahun 2016-2019.
Termaktub dalam susunan pengurus Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Bogor sebagai Penasihat, Kepala Sub Bagian Tata Usaha sebagai Pengarah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan Kepala Kelompok Kerja Pengawas Madrasah Pembina.
“Pengelolaan Dana Bos TA. 2017-2018 dalam hal Penggadaan Soal-Soal Ujian yang dilaksanakan oleh Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Bogor menjerat klien kami, hal tersebut pelaksanaannya terjadi atas adanya kesepakatan bersama oleh seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiyah dengan diketahui oleh Kepala Kantor,” papar Anngi.
Baca Juga: Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara
Sedangkan Kementrian Agama Kota Bogor, lanjut Angi, sebagai Penasehat Pengurus KKMI Kota Bogor dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
Berita Terkait
-
Kusnadi Staf Hasto Ajukan Praperadilan di PN Jaksel soal Penyitaan dan Penggeledahan Ponsel serta Buku Catatan
-
Kantornya Digeledah Terkait Kasus Korupsi PDNS, Wamen Komdigi: Kita Serahkan Proses Hukumnya
-
Skandal PDNS: Kejari Jakpus Geledah Kantor Komdigi dan 6 Lokasi Lain
-
Nilai dari Rakyat 'Hampir Cukup' untuk Prabowo-Gibran, Tapi Isu Korupsi Jadi Sorotan Utama!
-
Komdigi Siap Buka-bukaan Data di Kasus Korupsi PDNS
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Brucella Pada Ternak Bisa Menginfeksi Manusia, Ini Penjelasan DKPP
-
Polresta Bandung Gelar Ramp Check, Pastikan Kendaraan Angkutan Layak Jalan Saat Lebaran
-
Satgas Pangan Polres Kuningan Sidak Pasar, Cek Volume dan HET MinyaKita
-
DKPP: Lebih dari Seribu Ekor Sapi Perah di Jawa Barat Terpapar Brucella
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari