SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial AH bacok teman sendiri berinisial AF karena merasa disindir hutang Rp 50 Ribu. Peristiwa itu diketahui terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo mengatakan, saat ini pelaku AH diamankan pihaknya.
Diketahui, AH melakukan pembacokan terhadap temannya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.
Motifnya, AH merasa tersindir dengan lagu 'Mencari Alasan', yang salah satu liriknya berbunyi 'manis di bibir'.
Baca Juga: Penimbun BBM Bersubsidi di Garut Gagal Cuan Usai Terciduk Polisi
AH yang dalam kondisi mabuk merasa AF sedang mempersoalkan hutang sebesar Rp 50.000 yang belum terbayar.
Padahal keduanya merupakan teman sepermainan, sama-sama warga Kampung Cijolang, Desa Margalaksana, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.
“Pelaku AH ini menebas AF berkali-kali. Sampai mengalami luka parah pada bagian kaki, kepala, tangan dan punggungnya,” katanya mengutip dari Kapol.id -jaringan Suara.com, Kamis (8/9/2022).
Sebelum peristiwa penebasan tersebut terjadi, AH dan AF sama-sama ngaliwet, bersama telam-teman lainnya. Acara ngaliwet dimulai pukul 23.00, 30 Agustus 2022. Mereka begadang hingga dini hari.
Sekitar pukul 02.00, AH mengajak AF ke rumahnya. Dalihnya untuk membawa ikan dari kolam, sebagai lauk pauk santapan dengan liwet. Tanpa menyimpan curiya, AF menuruti ajakan.
Sementara AF berupaya menangkap ikan di kolam belakang rumah, AH malah mengambil golok di dalam rumah. Sejurus kemudian, AH pun menebas AF dengan golok sepanjang 50 centimeter hingga berlumuran darah.
Untungnya, pada waktu kejadian ada ayah pelaku yang terjaga. Meski dalam kondisi gelap, ayah pelaku berhasil menolong korban. Kemudian melarikannya ke fasilitas kesehatan, hingga korban mengalami koma, tetapi nyawanya masih tertolong.
Akibat dari perbuatannya itu pelaku dalam ancaman Pasal 351 ayat 2 Undang-undang Tindakan Pidana Penganiayaan dengan masa hukuman tujuh tahun penjara. Kini pun AH sudah mendekam di Polres Tasikmalaya.
AH sendiri mengakui perbuatannya. Ia merasa kesal dengan lirik lagu yang AF nyanyikan. Karena pada kenyataannya AH memiliki hutang kepada AF.
“Saya kesal, Pak. Merasa tersindir. Padahal tadinya saya akan bayar utang itu. Utangnya 50 ribu, buat beli obat untuk mabuk,” kata AF sambil menunduk.
Berita Terkait
-
Penimbun BBM Bersubsidi di Garut Gagal Cuan Usai Terciduk Polisi
-
Nekat! Terlilit Hutang, Dua Pria di Brebes Curi Rel Kereta Api, Butuh Waktu Enam Jam untuk Pemotongan
-
Imbas BBM Naik: Anak Sekolah Jalan Kaki sampai Terpaksa Bolos karena Angkot Mogok di Tasik
-
BBM Naik, Angkot Mogok Operasi, Siswa Sekolah di Tasikmalaya Terlantar
-
Harga Daging Ayam Naik Tajam, Pedagang Pasar di Tasikmalaya Geleng-geleng Kepala
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum