SuaraJabar.id - Seorang perempuan terciduk melakukan pencurian kotak amal Masjid Al-Mubarokah, Lingkungan Cibulan, RT 3/4, Kelurahan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat. Namun usai diserahkan ke polisi, perempuan itu malah dibebaskan dan diberi ongkos untuk perjalanan pulang ke rumahnya.
Dari keterangan polisi, perempuan pelaku pencurian kotak amal itu ternyata mengalami gangguan jiwa.
“Betul yang bersangkutan sudah kita amankan di Polsek Banjar,” kata Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono, Kamis (8/9/2022).
Kapolsek Banjar kemudian menceritakan kronologis pencurian kotak amal oleh perempuan itu.
Kronologi berawal saat perempuan tersebut berjalan kaki dari arah Cidolog ke Cimaragas. Kemudian bertemu dua orang pria inisial D dan R.
Kedua pria itu lalu membonceng perempuan tersebut menuju ke arah Alun-alun Kota Banjar.
Sesampainya di sana, kemudian berhenti dan perempuan itu disuruh masuk ke salah satu masjid untuk mengambil kotak amal masjid.
Perempuan itu masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel pintu masjid dengan menggunakan linggis yang D beri atau fasilitasi.
“Uang dalam kotak amal berisi sebanyak Rp 1.355.000. Warga memergoki pelaku pencurian kotak amal masjid, dan selanjutnya membawanya ke Polsek Banjar,” jelasnya.
Baca Juga: Vonis Mantan Gubernur Alex Noerdin Dipotong Jadi 9 Tahun, Banding Diterima Pengadilan Tinggi
Lebih lanjut ia menambahkan, perempuan tersebut merupakan warga Desa Sukarame Kabupaten Tasikmalaya. Sementara dari hasil pemeriksaan, perempuan tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
Petugas, kata Kompol Sudi, sudah menerjunkan anggota ke Cidolog dan Cimaragas untuk mengejar dua orang pria yang membawa perempuan tersebut. Namun setelah mengecek ke pangkalan ojek, ternyata tidak ada dua nama orang itu.
“Untuk yang perempuan warga Kabupaten Tasikmalaya. Kondisi kejiwaannya agak terganggu (tidak normal),” katanya.
“Kami juga sudah cek ke wilayah Cidolog dan Cimaragas. Akan tetapi setelah kita cek ke pangkalan ojek, tidak ada nama D dan R,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan DKM Al-Mubarokah, Yadi Mulyadi, mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan aksi perempuan tersebut, karena memiliki gangguan kejiwaan.
Pihaknya justru memberikan sedikit ongkos untuk kepulangan perempuan tersebut. Sedangkan perempuan tersebut juga mengembalikan uang hasil curian dari kotak amal masjid.
“SDM-nya agak kurang. Pelaku pencurian juga sudah mengembalikan uang kotak amal masjid. Sementara untuk kepulangan, akan dibantu oleh petugas,” katanya saat di Mapolsek Banjar didampingi ketua RW setempat Entis Sutisna.
Berita Terkait
-
Viral Isi Takjil di Masjid Nabawi Ada Uang 100 US Dollar, Fakta atau Hoaks?
-
Jadwal Pengisi Ceramah Tarawih di Masjid Kampus UGM, Akhir Pekan Ada Menkeu Purbaya
-
Pertemuan di Masjid Kota
-
Lengkap! Jadwal Menu Buka Puasa dan Sahur Gratis di Masjid Kampus UGM Selama Ramadan
-
Jadwal Menu Buka Puasa Gratis di Masjid Syuhada Jogja Ramadan 2026
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
-
Tak Berhenti di Ibu Tiri, Ayah Kandung NS Kini Dibidik Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak
-
Chat Sadis Terbongkar! Ayah NS Diduga Biarkan Anak Sakit: Biarin Aja, Tinggal Dimakamin
-
Ibu Tiri di Sukabumi Resmi Jadi Tersangka, Korban Diduga Disiksa Bertahun-tahun
-
Izin Investor Tapi Melanggar, WNA Arab Saudi di Cianjur Resmi Diusir dan Masuk Daftar Cekal