SuaraJabar.id - Seorang perempuan terciduk melakukan pencurian kotak amal Masjid Al-Mubarokah, Lingkungan Cibulan, RT 3/4, Kelurahan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat. Namun usai diserahkan ke polisi, perempuan itu malah dibebaskan dan diberi ongkos untuk perjalanan pulang ke rumahnya.
Dari keterangan polisi, perempuan pelaku pencurian kotak amal itu ternyata mengalami gangguan jiwa.
“Betul yang bersangkutan sudah kita amankan di Polsek Banjar,” kata Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono, Kamis (8/9/2022).
Kapolsek Banjar kemudian menceritakan kronologis pencurian kotak amal oleh perempuan itu.
Kronologi berawal saat perempuan tersebut berjalan kaki dari arah Cidolog ke Cimaragas. Kemudian bertemu dua orang pria inisial D dan R.
Kedua pria itu lalu membonceng perempuan tersebut menuju ke arah Alun-alun Kota Banjar.
Sesampainya di sana, kemudian berhenti dan perempuan itu disuruh masuk ke salah satu masjid untuk mengambil kotak amal masjid.
Perempuan itu masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel pintu masjid dengan menggunakan linggis yang D beri atau fasilitasi.
“Uang dalam kotak amal berisi sebanyak Rp 1.355.000. Warga memergoki pelaku pencurian kotak amal masjid, dan selanjutnya membawanya ke Polsek Banjar,” jelasnya.
Baca Juga: Vonis Mantan Gubernur Alex Noerdin Dipotong Jadi 9 Tahun, Banding Diterima Pengadilan Tinggi
Lebih lanjut ia menambahkan, perempuan tersebut merupakan warga Desa Sukarame Kabupaten Tasikmalaya. Sementara dari hasil pemeriksaan, perempuan tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
Petugas, kata Kompol Sudi, sudah menerjunkan anggota ke Cidolog dan Cimaragas untuk mengejar dua orang pria yang membawa perempuan tersebut. Namun setelah mengecek ke pangkalan ojek, ternyata tidak ada dua nama orang itu.
“Untuk yang perempuan warga Kabupaten Tasikmalaya. Kondisi kejiwaannya agak terganggu (tidak normal),” katanya.
“Kami juga sudah cek ke wilayah Cidolog dan Cimaragas. Akan tetapi setelah kita cek ke pangkalan ojek, tidak ada nama D dan R,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan DKM Al-Mubarokah, Yadi Mulyadi, mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan aksi perempuan tersebut, karena memiliki gangguan kejiwaan.
Pihaknya justru memberikan sedikit ongkos untuk kepulangan perempuan tersebut. Sedangkan perempuan tersebut juga mengembalikan uang hasil curian dari kotak amal masjid.
Berita Terkait
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
CERPEN: Masjid yang Tak Pernah Bertanya Kamu Siapa
-
Tinjau Korban Banjir Kalsel, Mensos Pastikan Skema Bantuan Sama Seperti di Sumatra
-
Tinjau Korban Banjir di Banjar Kalsel, Mensos Janjikan Huntara hingga Jaminan Hidup
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025