SuaraJabar.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ida Widaningsih yang juga politisi PDIP mendukung tuntutan pada pemerintah pusat agar kenaikan harga BBM dibatalkan.
Sikap Ketua DPC PDIP KBB itu ditunjukan saat ia bersama unsur pimpinan DPRD beserta perwakilan Anggota Komisi IV DPRD KBB menemui para buruh yang berdemonstrasi di depan Kantor DPRD KBB, Jalan Tagog pada Selasa (13/9/2022).
Ida Widaningsih bersama unsur pimpinan DPRD KBB lainnya menaiki mobil komando. Kemudian ia membacakan sikap DPRD KBB yang sudah disepakati berdasarkan hasil audiensi bersama para buruh terkait tuntutan yang dilayangkan.
Namun, ada kejadian yang sempat membuat suasana heboh ketika Ida Widaningsih sempat keseleo lidah alias salah saat membacakan pernyataan. Ia seharusnya membacakan pernyataan bahwa unsur pimpinan DPRD KBB menolak kebijakan kenaikan harga BBM, namun malah mendukungnya.
"Semoga perjalanan perjuangan dari serikat pekerja Bandung Barat bisa terealisasi. Kami pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Bandung Barat mendukung kenaikan BBM," kata Ida, yang diikuti suara riuh dari para buruh.
Namun Ida kemudian meralat pernyataannya. Secara pribadi dan lembaga menegaskan berdasarkan kesepakatan dalam audiensi bersama parah buruh, unsur pimpinan dan Anggota DPRD KBB mendukung tuntutan para buruh agar pemerintah membatalkan harga BBM terbaru.
"Secara pribadi saya menolak kenaikan BBM dan mendukung sikap Buruh yang menolak kenaikan BBM," tegas Ida.
Ketua DPRD KBB Rismanto menambahkan, secara kelembagaan pihaknya mendukung penuh upaya para buruh yang menolak kenaikan harga BBM. Pihaknya akan berkirim surat langsung kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI terkait sikap mereka.
"Sikap kelembagaan DPRD Bandung Barat juga menolak kenaikan harga BBM dibuktikan dengan surat yang sedang kami susun untuk kami kirim ke presiden dan DPR RI," tegas Rismanto.
Baca Juga: Drama Ultah Puan Maharani saat Demo BBM: Picu Amarah hingga Laporan ke MKD DPR Disetop
Selain menolak kenaikan harga BBM, kata politisi PKS itu, pihaknya juga menerima aspirasi buruh terkait kenaikan upah. DPRD KBB bersama Pemkab Bandung Badar akan berkoordonasi mengenai tuntutan tersebut.
"Untuk ini perlu dicarikan terobosan hukum, regulasi yang kira-kira tidak melanggar aturan.Tapi nanti pemerintah bersama DPRD akan mencari celah agar hal itu bisa dilakukan," katanya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Penampakan Bjorka di Tasikmalaya Bentangkan Spanduk Bertuliskan Jokowi Turun, Lawan Oligarki
-
Demi Lirik Lagu Ciptaannya Diresapi, Wali Kota Depok Sampai Buat Surat Ederan: Itu Arahan dan Imbauan
-
SMP Negeri di Bandung Paksa Siswa Baru Membeli Seragam Sekolah dan Jas Almamater
-
Aksi Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa dan Buruh Sudah Sampai Padati Kawasan Thamrin
-
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Rp 10 Miliar untuk Daerah yang Bisa Lakukan Ini, Jawa Barat Berpeluang Dapat?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Tawuran Berdarah di Klari Karawang: Pergelangan Tangan Pelajar Putus Ditebas Senjata Tajam
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Prospek Bisnis Mikro Semakin Menjanjikan
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan