SuaraJabar.id - Pengamat Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan, menanggapi ramai pemberitaan terkait salah satu SMP Negeri di Kabupaten Bandung melakukan jual beli seragam sekolah.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut tak boleh dilakukan oleh pihak sekolah dengan alasan apapun. Sebab, menurutnya hal itu bukanlah tugas dan fungsi sekolah.
"Sekolah itu dilarang untuk memperjual belikan seperti itu. Karena itu bukan tugas dan fungsi sekolah, itu diluar konteksnya. Termasuk seragam buku itu ga boleh," katanya saat dihubungi, Senin (19/9).
Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah aturan pemerintah telah mengatur perihal pengadaan seragam sekolah. Salah satunya sudah tegas diatur pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014.
"Jika menjual dengan alasan bukan seragam nasional melainkan seragam khusus/sekolah juga tetap tidak boleh. Apalagi dengan harga yang tinggi. Menjual saja sudah tidak dibenarkan apalagi dibebani dengan harga tinggi," jelas Cecep.
Selain peraturan tersebut, sejumlah aturan lainnya tercantum dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, pasal 27 tentang PPDB dijelaskan larangan melakukan pungutan untuk seragam. Begitu pula dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang mana dijelaskan bahwa komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual seragam di sekolah.
Sebab itu, Cecep menilai yang seharusnya bertanggung jawab atas persoalan seragam sekolah tersebut adalah pemerintah daerah.
"Jadi tidak harus sekolah yang menyediakan, karena kesannya sekolah yg berbisnis. Harusnya pemerintah daerah yang mencukupi," tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna telah menanggapi persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan jual beli seragam tidak boleh dilakukan pihak sekolah. "Itu (menjual seragam dan jas almamater secara paksa) tidak boleh," ujar Dadang
Baca Juga: SMP Negeri di Bandung Paksa Siswa Baru Membeli Seragam Sekolah dan Jas Almamater
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
-
SMP Negeri di Bandung Paksa Siswa Baru Membeli Seragam Sekolah dan Jas Almamater
-
Kabar Baik! Akhir September, Seragam Sekolah Gratis Mulai Didistribusikan di Balikpapan
-
Beredar Foto Brigadir J Setrika Seragam Sekolah Anak Ferdy Sambo saat di Magelang, Perilaku Almarhum Banjir Pujian
-
Viral Foto Brigadir J Menyetrika Seragam Sekolah Milik Anak Ferdy Sambo, Netizen Dibuat Geram: Itu Ajudan atau ART?
-
Viral Video Sepasang Remaja Berbuat Mesum di Halaman Masjid, Warganet: Miris, Masih Pakai Seragam Sekolah
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Waspada! Ini Titik Rawan Macet di Cirebon Saat Mudik Lebaran 2026, Rest Area Jadi Sorotan
-
Jurnalis Wajib Tahu! IPB University Buka Beasiswa S2 Khusus Wartawan
-
Bukan Lagi Mimpi, Anggur Berkualitas Dunia Segera Melimpah dari Lahan IPB
-
Lebih dari Sekadar Belajar: Menyiapkan Generasi Kreatif Sejak Dini di Kawasan Orange Groves
-
Ketahanan Pangan Masa Depan: Model Peternakan Bebek Terintegrasi di Desa Babakan Asem