SuaraJabar.id - Orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kelurahan Situbatu, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat bersyukur lantaran oknum kepala sekolah berinisial YR akhirnya mengembalikan uang tabungan milik anak mereka.
Sebelumnya, oknum kepsek berinisial itu diketahui menggunakan uang tabungan siswa untuk kepentingan pribadinya.
Perwakilan orang tua, Sutono mengaku bersyukur karena uang tabungan telah dikembalikan sesuai dengan musyawarah yang dilakukan pada beberapa hari lalu.
“Dulu terakhir musyawarah itu tanggal 19 September 2022. Hasilnya kepala sekolah meminta waktu hingga akhir bulan untuk mengganti uang tersebut,” kata Sutono, Senin (3/10/2022).
Ia menjelaskan, pada tanggal 30 September 2022 kemarin para orang tua dipanggil ke sekolah untuk membawa uang tabungan tersebut.
“Hari Jumat pekan lalu kita dipanggil ke sekolah dan alhamdulillah uang yang sebelumnya dipakai itu sudah dikembalikan,” jelasnya.
Saat ini, anaknya sudah lulus dari sekolah tersebut dan duduk di bangku kelas 7 Tsanawiyah. Sedangkan uang nominal uang tabungan yang dikembalikan Rp 2,7 juta.
“Sekarang anak saya di Tsanawiyah, uang yang ditabung itu Rp 2,7 juta dan sudah ada di tangan. Memang dari dulu juga para orang tua inginnya uang segera dikembalikan,” terangnya.
Sementara itu, lanjut Sutono, uang yang kemarin dikembalikan itu baru untuk 53 orang siswa yang sekarang sudah ada di kelas 7 dan 8 SMP.
“Untuk kelas 7 dan 8 sudah beres semuanya ada 53 orang. Untuk jumlah uangnya kelas 7 sebesar Rp 47.040.000, dan kelas 8 sebesar Rp 11.162.500,” papar Sutono.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Agus Muslih mengatakan, meskipun uang tabungan tersebut sudah dikembalikan namun sanksi tetap berlaku dan diberikan.
“Untuk sanksi tetap akan diberikan seusai aturan yang berlaku. Karena kan sudah ada pelanggaran disiplin,” katanya.
Kemudian, ia juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, melakukan monitoring dan evaluasi supaya tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.
“Nanti bahan Monev-nya akan kita minta untuk bahan evaluasi secara menyeluruh. Yang jelas nanti kita akan bahas bersama dengan Disdikbud dan pemangku kebijakan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Tinjau Korban Banjir Kalsel, Mensos Pastikan Skema Bantuan Sama Seperti di Sumatra
-
Tinjau Korban Banjir di Banjar Kalsel, Mensos Janjikan Huntara hingga Jaminan Hidup
-
Gebrakan KDM Haramkan Jabar untuk Penanaman Sawit Baru
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak