SuaraJabar.id - Orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kelurahan Situbatu, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat bersyukur lantaran oknum kepala sekolah berinisial YR akhirnya mengembalikan uang tabungan milik anak mereka.
Sebelumnya, oknum kepsek berinisial itu diketahui menggunakan uang tabungan siswa untuk kepentingan pribadinya.
Perwakilan orang tua, Sutono mengaku bersyukur karena uang tabungan telah dikembalikan sesuai dengan musyawarah yang dilakukan pada beberapa hari lalu.
“Dulu terakhir musyawarah itu tanggal 19 September 2022. Hasilnya kepala sekolah meminta waktu hingga akhir bulan untuk mengganti uang tersebut,” kata Sutono, Senin (3/10/2022).
Ia menjelaskan, pada tanggal 30 September 2022 kemarin para orang tua dipanggil ke sekolah untuk membawa uang tabungan tersebut.
“Hari Jumat pekan lalu kita dipanggil ke sekolah dan alhamdulillah uang yang sebelumnya dipakai itu sudah dikembalikan,” jelasnya.
Saat ini, anaknya sudah lulus dari sekolah tersebut dan duduk di bangku kelas 7 Tsanawiyah. Sedangkan uang nominal uang tabungan yang dikembalikan Rp 2,7 juta.
“Sekarang anak saya di Tsanawiyah, uang yang ditabung itu Rp 2,7 juta dan sudah ada di tangan. Memang dari dulu juga para orang tua inginnya uang segera dikembalikan,” terangnya.
Sementara itu, lanjut Sutono, uang yang kemarin dikembalikan itu baru untuk 53 orang siswa yang sekarang sudah ada di kelas 7 dan 8 SMP.
“Untuk kelas 7 dan 8 sudah beres semuanya ada 53 orang. Untuk jumlah uangnya kelas 7 sebesar Rp 47.040.000, dan kelas 8 sebesar Rp 11.162.500,” papar Sutono.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Agus Muslih mengatakan, meskipun uang tabungan tersebut sudah dikembalikan namun sanksi tetap berlaku dan diberikan.
“Untuk sanksi tetap akan diberikan seusai aturan yang berlaku. Karena kan sudah ada pelanggaran disiplin,” katanya.
Kemudian, ia juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, melakukan monitoring dan evaluasi supaya tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.
“Nanti bahan Monev-nya akan kita minta untuk bahan evaluasi secara menyeluruh. Yang jelas nanti kita akan bahas bersama dengan Disdikbud dan pemangku kebijakan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Jangan Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Terdampak Bencana Saat Bulan Puasa
-
Intip Perbedaan Tarif Pajak Kendaraan DIY, Jateng dan Jabar, Mana yang Lebih Mahal?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan