SuaraJabar.id - Perajin tahu di Kota Banjar, Jawa Barat kelimpungan menghadapi kenaikan harga kacang kedelai yang terjadi setelah pemenintah menaikan harga BBM bersubsidi pada awal September 2022.
Diketahui, harga kacang kedelai impor saat ini tembus Rp 13 ribu per kilogram. Kondisi itu membuat sejumlah perajin tahu berpikir keras untuk dapat menekan biaya produksi.
Salah seorang produsen tahu di pasar Banjar, Enceng Rahmat, mengatakan, kenaikan harga kedelai impor terjadi sejak adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sekitar satu bulan yang lalu.
Saat itu sebelum harga BBM naik harga kedelai impor masih di kisaran harga Rp 11 ribu per kilogram. Kemudian beranjak naik menjadi Rp 11.500, hingga Rp 12.500 dan sekarang sudah mencapai harga Rp 13 ribu per kilogram.
“Harganya naik terus. Sudah tiga hari ini saya beli harga kedelai menjadi Rp 13 ribu per kilogram. Nggak tahu mungkin dari sananya,” kata Enceng, Senin (3/10/2022).
Lanjutnya, naiknya harga kedelai impor sangat memberatkan produsen karena hanya menambah biaya produksi. Apalagi dalam satu bulan kuota kedelai yang ia butuhkan mencapai 3 ton.
Belum lagi, kenaikan harga bahan baku tahu dan tempe tersebut ikut terimbas naiknya harga BBM yang mana ikut menambah ongkos untuk operasional mesin produksi.
Selain itu, lanjutnya, para produsen sejauh ini juga belum bisa menaikkan harga jual tahu dan tempe di tingkat pasar. Harganya masih sama dan tidak ada kenaikan. Sehingga mengurangi pendapatan.
“Selisih berapa juga kenaikan itu mengurangi pendapatan dan harga sekarang ini lebih tinggi dibandingkan saat kami adakan aksi mogok pada tahun lalu. Saat itu harga kedelai impor Rp 12.500 per kilogram,” katanya.
“Paling solusi kami hanya dengan memperkecil ukuran. Kalau dengan menaikan harga tahu tempe di tingkat eceran itu sepertinya sulit,” imbuh Enceng yang juga Ketua Paguyuban Pedagang Tahu dan Tempe Kota Banjar.
Terpisah, produsen tahu lainnya, Aceng Kurnia, mengaku keberatan dengan naiknya harga kedelai yang terjadi akhir-akhir ini karena menambah biaya produksi.
Menurutnya, kenaikan harga bahan baku tahu dan tempe tersebut sudah terjadi hampir satu bulan ini. Kenaikan itu dari mulai Rp 12 ribu per kilogram. Naik lagi Rp 12.300 hingga sekarang sudah mencapai Rp 13 ribu per kilogram.
“Naiknya itu sudah dari dua minggu ke belakang. Tapi itu juga naik terus harganya. Sekarang sudah sudah sampai Rp 13 ribu,” katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi