SuaraJabar.id - Polemik harga seragam sekolah SD hingga SMA terus menjadi perbincangan hangat dalam masyarakat. Beberapa waktu lalu, polemik ini mencuat karena salah satu SMP Negeri di Bandung, Jawa Barat.
Salah satu SMP Negeri di Bandung diketahui menjual seragam sekolah dan jas almamater secara paksa kepada siswa baru. Tak hanya berhenti di Bandung, di Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri juga ditemukan praktik jual beli seragam sekolah dengan harga yang lebih mahal di pasaran.
Permasalahan ini hingga terdengar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Bahkan kini sudah mengeluarkan peraturan baru mengenai model seragam sekolah.
Berikut ini Suara.com ulas mengenai fakta-fakta harga seragam sekolah SD hingga SMA mahal yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (5/10/2022).
Siswa Baru Dipaksa Beli Seragam dan Jas Almamater
Beberapa waktu lalu sedang viral salah satu SMP Negeri di Bandung, Jawa Barat diketahui menjual seragam sekolah dan jas almamater secara paksa kepada siswa baru.
Praktik jual beli ini bahkan terdengar hingga ke Bupati Bandung Dadang Supriatna. Menurut Dadang, penjualan seragam dan jas almamater itu tidak boleh dilakukan pihak sekolah. Apalagi dijual secara paksa kepada siswa baru. Apalagi jas almamater sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan oleh siswa.
Penjualan tersebut dilakukan kepada siswa baru dengan nilai mencapai Rp800.000. Orang tua murid banyak yang merasa keberatan dengan penjualan seragam dan jas almamater secara paksa oleh pihak sekolah tersebut.
Lampaui Fungsi dan Tugas Sekolah
Baca Juga: Wali Murid Dapat Intimidasi Usai Kritik Pengadaan Seragam Sekolah, Begini Kronologinya
Pengamat Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan, menanggapi ramai pemberitaan terkait salah satu SMP Negeri di Kabupaten Bandung melakukan jual beli seragam sekolah. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut tak boleh dilakukan oleh pihak sekolah dengan alasan apapun. Sebab, menurutnya hal itu bukanlah tugas dan fungsi sekolah.
"Sekolah itu dilarang untuk memperjual belikan seperti itu. Karena itu bukan tugas dan fungsi sekolah, itu diluar konteksnya. Termasuk seragam buku itu ga boleh," katanya saat dihubungi oleh wartawan Suara.com pada Senin (19/9/2022).
Bahkan pemerintah telah mengatur perihal pengadaan seragam sekolah. Salah satunya sudah tegas diatur pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, pasal 27 tentang PPDB. Selain itu, juga diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang mana dijelaskan bahwa komite sekolah baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual seragam di sekolah.
Tanya Seragam Sekolah, Orang Tua Murid Disekap
Polemik pengadaan seragam sekolah yang mahal juga datang dari salah satu SMAN Kulon Progo, tepatnya SMAN 1 Wates. Permasalahan tersebut menimpa salah satu orangtua siswa berinisial AP yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kulon Progo, mempertanyakan pengadaan seragam di sekolah bagi anaknya yang mahal.
Dia menanyakan kualitas bahan dari seragam sekolah tersebut yang dirasa harganya cukup mahal untuk diperjual belikan. Dia lantas membandingkan dengan seragam sekolah yang dijual di pasaran yang terbilang murah, namun kualitasnya sama persis yang dijual oleh pihak SMAN 1 Wates.
Tag
Berita Terkait
-
Wali Murid Dapat Intimidasi Usai Kritik Pengadaan Seragam Sekolah, Begini Kronologinya
-
Kritik Pengadaan Seragam Sekolah Negeri, ASN di Kulon Progo Diduga Disekap hingga LBH Turun Tangan
-
Pembagian Seragam Sekolah di Balikpapan Belum Ada Tanda-tanda, Siswa SMP Masih Ada yang Pakai Baju SD
-
Respon Maraknya Praktik Jual Beli Seragam Sekolah, Masyarakat Diimbau Melapor Jika Memang Keberatan
-
Bantuan Seragam Sekolah di Balikpapan Bakal Disalurkan Akhir September, Ini Tema untuk Baju Batiknya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September
-
14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Bantu Warga Lampung Selatan Lepas dari Rentenir
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan