SuaraJabar.id - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak seperti sapi, domba dan babi di Indonesia, menyebabkan berbagai kerugian bagi para peternak, salah satunya kerugian ekonomi.
Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang terpapar wabah PMK, khususnya Kabupaten Garut. Satgas PMK meninjau dan mengontrol langsung dengan para peternak sapi perah di Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang terkait kendala yang dihadapi serta optimalisasi penerapan lima strategi penanganan utama PMK.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK Nasional Letnan Jenderal TNI Suharyanto lima strategi utama penanganan wabah PMK, mulai dari "testing", melakukan "biosecurity", pengobatan, vaksinasi serta potong bersyarat.
Komar, salah satu peternak di Desa Cikandang mengungkapkan bahwa para peternak di Desa Cikandang telah melakukan "testing" pada sapi perah dan langsung melakukan pengobatan secara tradisional jika menemukan gejala sapi perah yang terpapar PMK.
“Waktu masih awal wabah PMK menyebar, kami langsung melakukan pengobatan tradisional menggunakan racikan kunyit, gula merah dan lemon untuk dikonsumsi oleh sapi perah. Kemudian dilanjutkan dengan tindakan dari dokter hewan,” kata Komar, di Taman Teknologi Pertanian Cikandang, Garut, Jawa Barat, Kamis (20/10/2022).
“Kami juga melakukan pemotongan sapi perah untuk mencegah penularan serta agar tidak "mubazir" sehingga daging sapi masih bisa diolah dan dijual kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Komar mengakui bahwa para peternak Desa Cikandang masih belum pulih secara signifikan dari sisi ekonomi.
“Jika dilihat dari sisi ekonomi, Desa Cikandang belum pulih karena minimnya informasi terkait bantuan maupun kompensasi jika sudah melakukan pemotongan,” tuturnya.
Perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikandang Bahrudin menehaskan bahwa para peternak Desa Cikandang membutuhkan pendampingan untuk dapat melakukan proses pengajuan bantuan dengan tepat.
Baca Juga: 3 Hari Kedepan Jawa Barat Diprediksikan Diterjang Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang
“Para peternak Desa Cikandang koperatif dan sigap untuk melakukan pencegahan wabah PMK, namun masih dibutuhkan pendampingan terkait proses pengajuan bantuan jika peternak telah melakukan pemotongan bersyarat,” ujar Bahrudin.
“Hal inilah yang menjadi kendala pemulihan ekonomi Desa Cikandang karena telah melakukan pemotongan sapi perah namun subsidi bantuan belum didapatkan sehingga peternak mengalami kerugian,” tambahnya.
Perwakilan dari Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia (IDHSI), drh. Supriyanto menjelaskan terkait pelaporan pemotongan bersyarat sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 8373/KPTS/HK.160/F/8/2022 tanggal 4 Agustus 2022 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Bantuan dalam Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku.
“Tertanggal setelah 4 Agustus 2022, peternak bisa melakukan pelaporan sesuai persyaratan berkas dalam SK Juknis yang telah ditetapkan,” jelas Supriyanto.
“Sedangkan kendala yang ditemukan jika telah melakukan pemotongan bersyarat sebelum tanggal 4 Agustus, tetap dilaporkan saja,” tegasnya.
Supriyanto meminta Kepala Desa serta dokter hewan setempat dapat secara koperatif memenuhi pengajuan berkas administrasi oleh para peternak yang telah melakukan upaya pencegahan sejak awal melalui pemotongan bersyarat sehingga perlahan kerugian ekonomi yang terjadi dapat ditangani.
Tag
Berita Terkait
-
Jawa Barat Diminta Fokus Pengobatan dan Vaksinasi PMK
-
Wagub Jawa Barat Uu Razhanul Ulum Kecam Pelaku Aksi Penusukan Anak di Cimahi!
-
10 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat ini Masuk Level Waspada Banjir dan Longsor, Dampak dari Hujan Lebat
-
Sleman Jadi Kota Pertama di DIY Yang Terima Pencairan Ganti Rugi Kasus PMK, Alik: Semoga Mengobati Kesedihan
-
Tertinggi di Survei Bursa Cawapres 2024, Ridwan Kamil: 'Saya mah gimana takdir'
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
Terkini
-
5 Fakta Keren di Balik Proyek Tol Probowangi Rp4 Triliun yang Siap Hubungkan Ujung Timur Jawa
-
Babak Baru Korupsi Rp222 Miliar Bank BJB: KPK Panggil Bos Agensi Iklan, Kasus Semakin Terkuak
-
Siap-siap! 25 Ribu Unit Rumah Subsidi Akan Diluncurkan Tahun Ini
-
5 Fakta Mengejutkan Jalan 'Perawan' di Bogor yang Baru Dibangun Setelah 79 Tahun Merdeka
-
Tsunami dari Gempa M 8,7 Rusia Menuju Indonesia? Perintah Tegas BNPB untuk 5 Provinsi Ini