Para pemilik lahan saat ini dibuang bingung pasca beton PLTU 1 Indramyu berdiri. Mereka bingung karena lahan yang mereka punya disewa dengan harga sangat murah oleh buruh tani.
Hal ini tentu saja diakibatkan tanah yang tak lagi subur membuat buruh tani tak berani menyewa lahan dengan harga mahal.
Sebelum adanya PLTU 1 Indramayu, pemilik tanah di Kecamatan Anjatan menyewakan lahannya dengan harga Rp 25 juta untuk dua kali musim tanam, artinya para buruh tani dapat memanfaatkan lahan yang telah disewa selama satu tahun lebih.
Dulu, dengan rasa semangat buruh tani berebut untuk bisa menyewa lahan tani. Di sana, hitungannya petani bisa menyewa satu bouw atau sekitar 7000 meter persegi.
Baca Juga: Kolaborasi Berikan Bantuan Kepada UMKM Eks Pekerja Konstruksi PLTU Batang
Bagi buruh tani, menyewa lahan seluas itu tidak merugi karena satu kali panen mereka bisa memperoleh lima sampai enam ton gabah basah.
Artinya dengan kontrak menyewa lahan untuk dua tahun atau dua kali musim panen, para buruh tani bisa memperoleh 12 ton gabah basah untuk sekali sewa satu bouw.
"Kalau gambaran jaman dulu sebelum ada PLTU itu per-bouw bisa sampai 5 ton atau 6 ton, padi basah," ungkap Rodi.
Bahkan jelas Rodi bagi masyarakat di Anjatan, saat wilayah di luar Indramayu terdampak karena inflasi dan lain sebagainya, kondisi itu tidak mereka alami.
Namun gambaran di atas hanya sesaat. Setelah dibangunnya PLTU 1 Indramayu, buruh tani bisa berpikir ratusan kali untuk menyewa lahan pertanian.
Baca Juga: Menko Airlangga Klaim Indonesia Berhenti Gunakan PLTU Batu Bara Pada 2027
Harga sewa tanah pun yang dulu melambung tinggi disertai dengan hasil panen melimpah, kini terjun bebas. Harga sewa tanah turun drastis.
Berita Terkait
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
-
Berbagi Takjil Tanpa Sampah Plastik, Intip Solusi Kemasan Ramah Lingkungan Ini
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Brucella Pada Ternak Bisa Menginfeksi Manusia, Ini Penjelasan DKPP
-
Polresta Bandung Gelar Ramp Check, Pastikan Kendaraan Angkutan Layak Jalan Saat Lebaran
-
Satgas Pangan Polres Kuningan Sidak Pasar, Cek Volume dan HET MinyaKita
-
DKPP: Lebih dari Seribu Ekor Sapi Perah di Jawa Barat Terpapar Brucella
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari