SuaraJabar.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat Kota Cimahi berada di posisi kedua angka pengangguran tertinggi di Jawa Barat berdasarkan rilis kekinian. Semenetara Kabupaten Bandung Barat (KBB) berada di posisi ke-7.
Berdasarkan data BPS, hingga Agustus 2022 ada 2,13 juta penduduk Jawa Barat yang menganggur. Sebanyak 10,77 persennya merupakan masyarakat Kota Cimahi dan Bandung Barat 9,63 persen . Sementara angka pengangguran tertinggi dipegang Kota Bogor yang 10,78 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi Yanuar Taufik mengatakan jika mengacu pada persentase tersebut maka jumlah pengangguran di Cimahi pada tahun 2022 menurun ketimbang tahun sebelumnya. Meskipun masih berada di posisi tertinggi kedua Jabar.
"Tahun lalu 38 ribu orang (pengangguran), kalau melihat angka itu sebetulnya kan menurun di bandung 2021, mungkin sekarang 30 ribuan lebih jumlahnya," ungkap Yanuar saat dihubungi pada Rabu (9/11/2022).
Dirinya menjelaskan, jumlah penganggur tersebut merupakan angka angkatan kerja yang belum mendapatkan pekerjaan. Di Kota Cimahi ada sekitar 270 ribu tenaga kerja yang dibagi menjadi dua klasifikasi, yakni angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.
Angkatan kerja merujuk pada seseorang yang ada pada usia produktif untuk bekerja di luar pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, pensiunan, hingga lansia. Sementara yang bukan angkatan kerja merupakan mereka yang dikecualikan dari klasifikasi angkatan kerja.
"Jadi ya hitungannya tahun 2021 itu 39 ribu per 270 ribu kan sekitar 13 persenan, nah tahun ini turun jadi 10,77 persen, atau sekitar 30 ribuan per 270 ribu," terang Yanuar.
Di saat angka pengangguran di Kota Cimahi masih tinggi, pihaknya resah menghadapi ancaman resesi global tahun 2023. Yanuar khawatir dampaknya akan terjadi terhadap industri di Kota Cimahi.
Apalagi mayoritas industri di Kota Cimahi termasuk padat karya yakni garmen dan tekstil yang saat ini sudah terdampak krisis negara-negara di Eropa.
Baca Juga: Selepas IPO, Bos Blibli Bongkar Jurus Hadapi Resesi Global
"Ini kan menjelang resesi, sedikit banyak pasti berdampak tapi kita berdoa mudah-mudahan tidak terlalu. Kita tahu di Cimahi ini kan dominasi industrinya itu tekstil dan garmen," kata Yanuar.
Tuntutan Kenaikan Gaji di Tengah Ancaman Resesi Global
Sementara itu, anggota Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jawa Barat Divisi Ketenagkerjaan, Asep Hendra Maulana menyebutkan upah Jawa Barat tahun 2022 harus naik hingga 30 persen.
Menurut Asep, besaran kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun depan itu menjadi harapan semua buruh di Jawa Barat. Apalagi selama pandemi COVID-19 upah di Jabar naiknya hanya sedikit. Bahkan ada yang tidak naik seperti Kabupaten Bandung Barat.
"Buruh di KBB dan juga Jawa Barat berharap banyak UMK tahun depan naik, makanya ini jadi aspirasi yang harus didengar oleh pemerintah daerah. Jadi idealnya kenaikan UMK antara 20-30 persen, kalau kenaikan 13 persen itu adalah angka minimal," ungkap Asep saat dihubungi pada Rabu (9/11/2022).
Dirinya menjelaskan, ada sejumlah faktor yang membuat upah di Jabar naik 20-30 persen. Yakni
inflasi makanan dan minuman yang dianggap mencapai 15 persen, inflasi transportasi mencapai 50 persen imbas dari kenaikan BBM di tahun ini, lalu inflasi tempat tinggal yang mencapai 10 persen.
Tag
Berita Terkait
-
Cari Kerja Susah Malah Disuruh Wirausaha, Dikira Dagang Gak Pakai Duit?
-
Syarat Kerja Selangit, Gaji UMR: Ekspektasi yang Tak Masuk Akal?
-
KSPSI dan KSPN Imbau Aksi Mahasiswa 28 Oktober Berjalan Damai
-
Angkatan Kerja Capai 155,41 Juta, TPT Indonesia Turun Jadi 4,65% pada 2026
-
Biaya Hidup Meroket, Gaji Stagnan: Kenapa Anak Muda yang Disalahkan?
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan
-
KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026
-
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta