SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat memberikan bantuan jaminan kebutuhan hidup setiap bulan sebesar Rp2 juta selama lima bulan kepada asisten rumah tangga (ART) korban penganiayaan oleh majikannya di Kabupaten Bandung Barat untuk meringankan beban hidup di kampung halamannya.
"Ini dari Pak Bupati kami sampaikan untuk biaya hidup Ibu Rohimah selama lima bulan ke depan, jadi tiap bulan nanti akan diberikan setiap tanggal 15," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Garut, Yayan Waryana di Garut, Kamis (15/12/2022).
Yayan bersama jajarannya menyerahkan langsung bantuan biaya hidup bulanan kepada Rohimah (29) di Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan.
Bantuan yang diterima langsung oleh Rohimah itu tidak hanya uang tunai, melainkan sudah diberikan beberapa kebutuhan pokok lainnya, termasuk pemberian modal usaha.
Baca Juga: Baru 2 Bulan jadi Sopir Nekat Bunuh Majikan, Terungkap Motif Herman Cekik Nenek Mery hingga Tewas
Ia menjelaskan bantuan uang selama lima bulan itu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada Rohimah yang menjadi korban penganiayaan oleh majikan di tempat kerjanya.
Uang bulanan itu, kata dia, sebagai pengganti dari gaji yang diterima oleh Rohimah sebagai ART di Bandung Barat ditambah saat ini sudah memiliki usaha warung yang diharapkan bisa bermanfaat untuk kesejahteraan hidup keluarganya.
"Jadi sekarang sudah ada warung-warung untuk menunjang biaya hidupnya," katanya.
Rohimah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Garut Rudy Gunawan yang telah memberikan bantuan berupa dana santunan sebesar Rp2 juta per bulan yang akan diberikan selama lima bulan.
"Alhamdulillah sudah diterima bantuannya, terima kasih Pak Bupati," katanya.
Baca Juga: Majikan di Sunter Tewas Dicekik Sopir, Nenek M Sempat Gigit Tangan Pelaku sampai Giginya Patah
Sebelumnya, ART asal Garut mendapatkan perlakuan penganiayaan dan disekap oleh majikannya yang merupakan pasangan suami istri di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat.
Rohimah akhirnya berhasil diselamatkan oleh masyarakat setempat pada 29 Oktober 2022, selanjutnya dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka lebam di wajah dan beberapa bagian di badannya.
Pasangan muda suami istri YK (29) dan LF (29) itu sudah ditangkap dan kasusnya sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Cimahi. [Antara]
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan