SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat memberikan bantuan jaminan kebutuhan hidup setiap bulan sebesar Rp2 juta selama lima bulan kepada asisten rumah tangga (ART) korban penganiayaan oleh majikannya di Kabupaten Bandung Barat untuk meringankan beban hidup di kampung halamannya.
"Ini dari Pak Bupati kami sampaikan untuk biaya hidup Ibu Rohimah selama lima bulan ke depan, jadi tiap bulan nanti akan diberikan setiap tanggal 15," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Garut, Yayan Waryana di Garut, Kamis (15/12/2022).
Yayan bersama jajarannya menyerahkan langsung bantuan biaya hidup bulanan kepada Rohimah (29) di Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan.
Bantuan yang diterima langsung oleh Rohimah itu tidak hanya uang tunai, melainkan sudah diberikan beberapa kebutuhan pokok lainnya, termasuk pemberian modal usaha.
Ia menjelaskan bantuan uang selama lima bulan itu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada Rohimah yang menjadi korban penganiayaan oleh majikan di tempat kerjanya.
Uang bulanan itu, kata dia, sebagai pengganti dari gaji yang diterima oleh Rohimah sebagai ART di Bandung Barat ditambah saat ini sudah memiliki usaha warung yang diharapkan bisa bermanfaat untuk kesejahteraan hidup keluarganya.
"Jadi sekarang sudah ada warung-warung untuk menunjang biaya hidupnya," katanya.
Rohimah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Garut Rudy Gunawan yang telah memberikan bantuan berupa dana santunan sebesar Rp2 juta per bulan yang akan diberikan selama lima bulan.
"Alhamdulillah sudah diterima bantuannya, terima kasih Pak Bupati," katanya.
Baca Juga: Baru 2 Bulan jadi Sopir Nekat Bunuh Majikan, Terungkap Motif Herman Cekik Nenek Mery hingga Tewas
Sebelumnya, ART asal Garut mendapatkan perlakuan penganiayaan dan disekap oleh majikannya yang merupakan pasangan suami istri di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat.
Rohimah akhirnya berhasil diselamatkan oleh masyarakat setempat pada 29 Oktober 2022, selanjutnya dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka lebam di wajah dan beberapa bagian di badannya.
Pasangan muda suami istri YK (29) dan LF (29) itu sudah ditangkap dan kasusnya sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Cimahi. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
KPK Periksa Saksi Kunci Kasus Suap Bupati Bekasi
-
Jawa Barat Diguncang 1.242 Gempa Sepanjang 2025, BMKG: Tanah Pasundan Tak Pernah Tidur
-
Realisasi Pendapatan Karawang 2025 Cuma Tembus 91 Persen, Lebih Rendah dari Tahun Lalu
-
Awas Horor Macet! Puncak Arus Balik Garut Diprediksi Sabtu-Minggu Ini
-
Longsor Proyek di Jatinangor: 3 Pekerja Tewas, 3 Lainnya Masih Tertimbun Material