Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 24 Desember 2022 | 15:48 WIB
Sejumlah petugas dan alat berat berada di lokasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCJB yang mengalami kecelakaan di area Cipada, Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Rahadian Ratri mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh terkait pengerjaan trase Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Evaluasi dilakukan menyusul insiden kecelakaan rangkaian kereta kerja yang menewaskan dua pekerja asal Tiongkok di desa Cempaka Mekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu (18/12/2022).

"KCIC melakukan evaluasi menyeluruh atas SOP (Standar Operasional Prosedur) pemasangan rel, dan SOP pekerjaan lainnya," kata Rahadian pada Sabtu (24/12/2022).

Dirinya mengklaim pekerjaan yang dilakukan pihak kontraktor sudah mengimplementasikan aspek Safety, Security, Health and Environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja.

Baca Juga: Kalau Ridwan Kamil Tak Jadi Berlabuh ke Golkar Tak Masalah Bukan Kiamat

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Jajang Rohana menyebutkan ada unsur kelalaian dan kecerobohan dibalik insiden kecelakaan rangkaian kereta kerja proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

"Ini kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa. Berarti ini ada kecerobohan dan kelalaian disini," kata Jajang.

Politisi PKS itu meminta kontraktor dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk bertanggungjawab dan meningkatkan pengawasan kerjanya. Apalagi, kata dia, insiden di proyek KCJB hingga menelan korban jiwa ini sudah berulang kali terjadi.

"Ini terjadi korban jiwa, harus tanggung jawab. Jangan terjadi hal berulang seperti ini. Pihak kontraktor harus optimal lagi dalam pengawasan kerja," tegas Jajang.

Dirinya melanjutkan, insiden kecelakaan rangkaian kereta kerja ini tentunya akan membuat masyarakat khawatir ke depannya jika kereta cepat tersebut sudah beroperasi. Untuk itu, pihaknya meminta PT KCIC untuk menguatkan dan mengutamakan keselamatannya.

Baca Juga: BMKG: Cuaca Bandung Raya Sabtu 24 Desember 2022

"Ini menjadi kekhawatiran masyarakat Jawa Barat ke depan untuk menggunakannya. Kami warga Jawa Barat ini akan menjadi penggunanya KCIC, maka keselamatan warga penumpang ini harus diutamakan jangan sampai nanti setelah digunakan terjadi kecelakaan, kita tidak mengharapkan seperti itu," imbuh Jajang.

Sebelumnya, Direktur (Local Initiative for OSH Network) LION Indonesia Surya Ferdian menyoroti insiden kecelakaan rangkaian kereta kerja proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang menewaskan dua pekerja asal Tiongkok.

Insiden kecelakaan kerja itu terjadi di di Kampung Campaka, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu (18/12/2022).

Dia mengatakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seharusnya menjadi prioritas utama dalam mengerjakan proyek.

"Dalam setiap pekerjaan pasti punya risiko, ada ancamannya. Nah K3 ini harus menjadi konsen, harus lebih matang," kata Surya saat dihubungi Suara.com pada Jumat (23/12/2022)

Untuk itu dirinya mengingatkan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) untuk lebih konsen terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerjanya. Meskipun menurut Surya, proyek tersebut terkesan dipaksakan untuk segera tuntas karena dibebani target.

Namun, Surya mengingatkan target tersebut tidak sampai menbuat jam kerja yang diberlakukan pada proyek tersebut melebihi waktu produktif.

Sebab, kata Surya, dampak memaksakan pekerja untuk bekerja melebihi jam produktif akan berakibat fatal.

Di antaranya malah berpotensi menimbulkan kerugian dari sisi bisnis dan risiko kecelakaan kerja akan lebih besar.

"Pekerja itu ada waktu produktif maksimumnya. Ketika dia di-push untuk kerja di luar waktu maksimal yang terjadi adalah penurunan kualitas. Secara bisnis akan merugikan," ungkap Surya.

Kemudian dia mempertanyakan penyertaan K3 pada Momerendum of Understanding (MoU) pada proyek tersebut. Sebab menurut Surya, K3 wajib disertakan dalam MoU kerja sama antarnegara.

Namun pada kenyataannya menurut dia K3 malah tidak disertakan dalam MoU kerja sama.

"Kalau kita melihatnya ketika dia (K3) tidak disertakan sejak awal maka ini sudah menyiapkan celaka untuk pekerja ya. Artinya kita harus mengubah mindset dalam perjanjian kerja sama apapun itu K3 harus disertakan," tegas Surya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More