SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Penjabat Bupati Bekasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian kepada Dani Ramdan di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat , Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Kamis (25/5/2023).
Dani Ramdan kembali ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi untuk yang ketiga kalinya berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100. 2.1.3-1187 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Bekasi.
Dalam sambutannya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil berpesan agar tidak ada lagi dinamika-dinamika yang tidak perlu di Kabupaten Bekasi saat ini keputusannya sudah final.
"Kewenangan bukan di gubernur kembali saya ingatkan, kewenangan ada di Mendagri. Kementerian Dalam Negeri sudah mempertimbangkan segala aspek-aspeknya, yang paling utama adalah untuk menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi," ucap Ridwan Kamil.
Dirinya menyebutkan, keputusan memperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan merupakan keputusan yang tepat. Karena posisi penjabat ini umurnya satu tahun, sehingga apabila terlalu banyak pergantian-pergantian dikhawatirkan dapat menghambat progresif pembangunan yang sudah berjalan.
"Dalam pandangan kami akan selalu ada yang namanya proses beradaptasi, dan itu akan menghabiskan energi dan waktu sehingga proses pembangunan bakal mengalami banyak perlambatan. Kebijakan ini menurut saya sudah sangat tepat dan kami berharap warga Kabupaten Bekasi fokus pada percepatan pembangunan," katanya.
Sementara itu Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan juga mengaku optimis bahwa dalam masa perpanjangan jabatannya setahun kedepan akan memberikan perubahan dan kemajuan yang positif bagi Kabupaten Bekasi. Khususnya pada permasalahan-permasalahan yang sedang menjadi fokus pemerintah daerah.
"Tentu kita akan melanjutkan hal-hal yang sudah on the track dan sudah memperlihatkan capaian-capaian untuk kita terus tingkatkan dan kita pertahankan,yang belum sempurna dan masih menjadi pekerjaan rumah tangganya itu akan kita coba kejar dalam satu tahun ini," kata Dani Ramdan.
Dani juga menyebutkan, bahwa dalam masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bekasi, dirinya telah melakukan berbagai upaya yang dihadapi oleh pemerintah daerah dengan mengambil sikap dan tindakan secara profesional melalui strategi-strategi penanganan yang komprehensif.
Baca Juga: 80 Kilometer Jalan Milik Pemprov Jabar Rusak, Ridwan Kamil Janjikan Hal Ini
"Kita buat strategi agar ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan kalo bisa kita selesaikan dalam satu tahun, kalau tidak bisa tindak lanjutnya adalah tetap harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Masa Jabatan Gubernur Jawa Barat Kang Emil Akan Berakhir, Pertimbangkan Maju Lagi atau Menuju DKI Jakarta
-
Program Madani dari PDNA Garut dan Mitra Diharapkan Bisa Diteruskan oleh Pemdakab Garut
-
Cegah Sisi Negatif Dunia Digital, Santri di Ciamis Dapat Wawasan Cek Fakta Mandiri
-
Kang Emil Minta Dukungan Pusat terkait Usulan Prof. Mochtar sebagai Pahlawan Nasional
-
Pesan Ridwan Kamil untuk Dani Ramdan Usai Terima SK Perpanjangan Pj Bupati Bekasi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Hancur Hati Guru Ini! Rekaman Pilu Saat Mengajar, Tapi Tak Satupun Murid Mau Mendengar
-
Drama Anak Mantan Kiper Persib di Kamboja: Bukan Korban TPPO, Tapi Scammer yang Cari Kerja Sendiri
-
Akhirnya! Setelah 256 Hari Menggantung, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Bank BJB
-
3 Rekomendasi HP Murah Kualitas Bagus untuk Mahasiswa 2025: Spek Dewa, Harga Sahabat Kosan!
-
3 Laboratorium Rahasia Narkotika Beroperasi di Bogor dan Cimahi