SuaraJabar.id - Pihak kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota akan bersikap profesional mengusut kasus dugaan perundungan dan kekerasan yang dialami oleh seorang bocah SD. Akibat aksi kekerasan itu, korban sampai mengalami patah tulang.
"Keluarga korban sudah membuat laporan polisi pada 16 Oktober 2023 terkait kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap seorang pelajar SD berinisial Le (9)," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto.
Yanto menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi baik dari pihak korban, sekolah maupun rekan korban.
Dari hasil penyelidikan kasus perundungan dan kekerasan yang diduga terjadi dalam lingkungan sekolah ini pada Februari 2023 lalu, namun pihak keluarga korban baru melaporkan kasus ini pada 16 Oktober 2023.
Meskipun jarak antara waktu kejadian perundungan hingga pembuatan laporan polisi cukup jauh atau sekitar delapan bulan, namun pihaknya memastikan pengungkapan kasus ini berlanjut dengan mengumpulkan saksi-saksi dan bukti lainnya.
"Dalam penanganan perkara ini kami pastikan bekerja secara profesional sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, apalagi kasus ini diduga terjadi di dalam lingkungan sekolah serta korbannya masih di bawah umur," janjinya.
Sebelummnya, diberitakan korban mendapat perundungan dan kekerasan hingga membuatnya mengalami luka bahkan tangan kanan bagian atas patah sehingga harus dioperasi. Awalnya, korban tidak mau mengaku atas peristiwa yang baru saja dialaminya tersebut bahkan tetap bungkam.
Namun setelah dirayu dan diajak berbicara, Le akhirnya mau mengaku dan menceritakan kejadian yang dialaminya itu. Korban sengaja bungkam diduga mendapat intimidasi dari oknum guru dan pihak sekolah.
Keluarga korban pun awalnya meminta pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi, tetapi tidak pernah ada jawaban. Bahkan yang lebih menyakitkan lagi ternyata korban tidak hanya mendapatkan perundungan dan kekerasan dari temannya, tetapi diduga diintimidasi oleh oknum guru dan kepala sekolah untuk bungkam dan tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya itu.
Baca Juga: Bocah SD di Tambun Korban Bullying hingga Kaki Diamputasi, Kementerian PPPA Buka Suara
"Kami sebagai orang tua tentunya tidak terima dengan adanya kejadian ini, bahkan parahnya lagi diduga pihak sekolah melindungi terduga pelaku sampai harus mengintimidasi anak saya," kata ayah korban DS. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bocah SD di Tambun Korban Bullying hingga Kaki Diamputasi, Kementerian PPPA Buka Suara
-
Profil Sukaemah: Guru SD yang Sebut Bullying Cuma Bercanda Padahal Kaki Muridnya sampai Diamputasi
-
Pelaku Bullying Siswi SMP di Depok Ditangkap, Korban Diserang Karena Perselisihan Asmara
-
Kaki Fatir Diamputasi karena Diselengkat, Satgas PPK Bantah Ada Perundungan: Sesuai Aturan Menteri
-
5 Fakta Kasus Bullying di Tambun hingga Membuat Kaki Korban Diamputasi, Sekolah Bantah Perundungan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang
-
Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan