SuaraJabar.id - Pihak kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota akan bersikap profesional mengusut kasus dugaan perundungan dan kekerasan yang dialami oleh seorang bocah SD. Akibat aksi kekerasan itu, korban sampai mengalami patah tulang.
"Keluarga korban sudah membuat laporan polisi pada 16 Oktober 2023 terkait kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap seorang pelajar SD berinisial Le (9)," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto.
Yanto menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi baik dari pihak korban, sekolah maupun rekan korban.
Dari hasil penyelidikan kasus perundungan dan kekerasan yang diduga terjadi dalam lingkungan sekolah ini pada Februari 2023 lalu, namun pihak keluarga korban baru melaporkan kasus ini pada 16 Oktober 2023.
Meskipun jarak antara waktu kejadian perundungan hingga pembuatan laporan polisi cukup jauh atau sekitar delapan bulan, namun pihaknya memastikan pengungkapan kasus ini berlanjut dengan mengumpulkan saksi-saksi dan bukti lainnya.
"Dalam penanganan perkara ini kami pastikan bekerja secara profesional sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, apalagi kasus ini diduga terjadi di dalam lingkungan sekolah serta korbannya masih di bawah umur," janjinya.
Sebelummnya, diberitakan korban mendapat perundungan dan kekerasan hingga membuatnya mengalami luka bahkan tangan kanan bagian atas patah sehingga harus dioperasi. Awalnya, korban tidak mau mengaku atas peristiwa yang baru saja dialaminya tersebut bahkan tetap bungkam.
Namun setelah dirayu dan diajak berbicara, Le akhirnya mau mengaku dan menceritakan kejadian yang dialaminya itu. Korban sengaja bungkam diduga mendapat intimidasi dari oknum guru dan pihak sekolah.
Keluarga korban pun awalnya meminta pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi, tetapi tidak pernah ada jawaban. Bahkan yang lebih menyakitkan lagi ternyata korban tidak hanya mendapatkan perundungan dan kekerasan dari temannya, tetapi diduga diintimidasi oleh oknum guru dan kepala sekolah untuk bungkam dan tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya itu.
Baca Juga: Bocah SD di Tambun Korban Bullying hingga Kaki Diamputasi, Kementerian PPPA Buka Suara
"Kami sebagai orang tua tentunya tidak terima dengan adanya kejadian ini, bahkan parahnya lagi diduga pihak sekolah melindungi terduga pelaku sampai harus mengintimidasi anak saya," kata ayah korban DS. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bocah SD di Tambun Korban Bullying hingga Kaki Diamputasi, Kementerian PPPA Buka Suara
-
Profil Sukaemah: Guru SD yang Sebut Bullying Cuma Bercanda Padahal Kaki Muridnya sampai Diamputasi
-
Pelaku Bullying Siswi SMP di Depok Ditangkap, Korban Diserang Karena Perselisihan Asmara
-
Kaki Fatir Diamputasi karena Diselengkat, Satgas PPK Bantah Ada Perundungan: Sesuai Aturan Menteri
-
5 Fakta Kasus Bullying di Tambun hingga Membuat Kaki Korban Diamputasi, Sekolah Bantah Perundungan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?