SuaraJabar.id - Seorang bocah SD di Sukabumi, Jawa Barat dengan inisial Le menjadi korban perundungan dan aksi kekerasan yang dilakukan oleh rekannya. Akibatnya, korban mengalami patah tangan hingga harus dioperasi.
Mirisnya, menurut pengakuan orang tua korban, DS, pihak sekolah awalnya bungkam ada kasus perundungan dan kekerasan kepada anaknya. Bahkan diduga ada intimidasi dari pihak sekolah dan guru.
Awalnya, pihak keluarga meminta sekolah untuk memberikan klarifikasi terkait hal yang dialami oleh Le. namun tidak pernah ada jawaban memuaskan.
Bahkan, korban diduga diintimidasi oleh oknum guru dan kepala sekolah untuk bungkam dan tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya itu.
Baca Juga: Lagi! Anak SD di Sukabumi Jadi Korban Perundungan hingga Tangan Patah, Guru Diduga Intimidasi
"Kami sebagai orang tua tentunya tidak terima dengan adanya kejadian ini, bahkan parahnya lagi diduga pihak sekolah melindungi terduga pelaku sampai harus mengintimidasi anak saya," kata ayah korban DS seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/11).
DS pun kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota pada pertengahan Oktober 2023 padahal kejadiannya Februari 2023. Ternyata selama delapan bulan, anaknya bungkam karena diintimidasi oleh oknum pihak sekolah.
Sebagai orang tua, pihaknya berharap Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus dugaan perundungan dan kekerasan ini dan tentunya pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota akan bersikap profesional mengusut kasus dugaan perundungan dan kekerasan yang dialami oleh Le.
"Keluarga korban sudah membuat laporan polisi pada 16 Oktober 2023 terkait kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap seorang pelajar SD berinisial Le (9)," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto.
Baca Juga: Bocah SD di Tambun Korban Bullying hingga Kaki Diamputasi, Kementerian PPPA Buka Suara
"Dalam penanganan perkara ini kami pastikan bekerja secara profesional sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, apalagi kasus ini diduga terjadi di dalam lingkungan sekolah serta korbannya masih di bawah umur," janjinya.
Berita Terkait
-
Lagi! Anak SD di Sukabumi Jadi Korban Perundungan hingga Tangan Patah, Guru Diduga Intimidasi
-
Bocah SD di Tambun Korban Bullying hingga Kaki Diamputasi, Kementerian PPPA Buka Suara
-
Kaki Fatir Diamputasi karena Diselengkat, Satgas PPK Bantah Ada Perundungan: Sesuai Aturan Menteri
-
5 Fakta Kasus Bullying di Tambun hingga Membuat Kaki Korban Diamputasi, Sekolah Bantah Perundungan
-
Fatir Bocah di Tambun Jadi Korban Bullying hingga Kaki Diamputasi, Wali Kelas Cengengesan: Hem, Apa Yah
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB