SuaraJabar.id - Kasus remaja 16 tahun menabrak sejumlah kendaraan roda dua di Bandung, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka. Selain karena menabrak sejumlah kendaraan, pemuda tersebut juga dinyatakan positif narkoba dengan barang bukti ada di dalam mobil yang kini juga diamankan.
Peristiwa tabrak lari yang dilakukan pemuda berinisial A yang terjadi pada 9 November 2023, akhirnya terhenti setelah pelaku menabrak sebatang pohon di Jalan Rumah Sakit Ujung Berung, Bandung, Jabar.
Dari laporan yang diterima di kepolisian, remaja tersebut terbukti menabrak tiga motor dan 1 kios.
Setelah menabrak sejumlah kendaraan, pemuda tersebut mencoba kabur, lalu dikejar massa dan akhirnya diduga panik, langsung menabrak pohon.
Peristiwa tabrak lari yang terjadi sekira pulul 20.45 WIB, sontak viral dan kini jadi garapan polisi. Setelah diamankan polisi dan dilakukan test urine, pemuda tersebut positif telah mengonsumsi narkoba.
Bukan itu saja, polisi yang melakukan penggeldehan di mobil tersengka, menemukan alat bukti narkoba jenis Kratom.
"Setelah dilakukan test urine, hasilnya pengemudi tersebut positif telah mengonsumsi obat-obatan terlarang dan petugas juga berhasil menemukan satu klip berisi bubuk k**tom (Kratom)," tulis keterangan resmi Polrestabes Bandung yang dikutip pada Minggu, 12 November 2023.
Pada saat kejadian, tersangka mengemudikan Honda Mobilio, menabrak satu pengendara motor.
Diduga panik, tersangka kabur dan kemudian menabrak kios dan satu pengendara motor lainnya.
Baca Juga: Konten Bus Telolet Membawa Petaka, Dua Bocah di Ciamis Alami Kecelakaan
Lalu kendaraan tersangka menabrak kios dan dua pengendara motor, lalu menabrak satu lagi pengendara motor yang sedang melintas.
Setelah terhenti, warga yang mengejar tersangka awalnya hendak menghakiminya, akan tetapi terhenti lantaran si sopir masih anak-anak.
Apa itu narkoba jenis Kratom?
Dikutip dari berbagai sumber, kratom adalah tanaman yang berasal dari Asia Tenggara, dan daunnya telah digunakan secara tradisional sebagai obat herbal dan stimulan. Namun, beberapa orang juga menggunakan kratom sebagai zat psikoaktif untuk mendapatkan efek relaksasi atau stimulasi.
Seiring waktu, penggunaan kratom telah menjadi kontroversial karena beberapa orang percaya bahwa tanaman ini dapat menyebabkan ketergantungan dan efek samping yang merugikan. Beberapa negara dan wilayah telah mengatur atau melarang penggunaan kratom karena keprihatinan terkait dengan kesehatan dan potensi penyalahgunaan.
Sebelum memutuskan untuk menggunakan atau menghindari kratom, penting untuk memahami hukum setempat dan mendiskusikannya dengan profesional kesehatan.
Berita Terkait
-
Konten Bus Telolet Membawa Petaka, Dua Bocah di Ciamis Alami Kecelakaan
-
Kontrak di Jeonnam Segera Habis, Asnawi Mangkualam Dirumorkan Gabung ke Persib
-
Viral Anak di Bawah Umur Ugal-ugalan Bawa Mobil di Ujungberung Tabrak Sejumlah Pemotor, Korban Anggota TNI
-
Polda Jabar Siapkan 2855 Personel Amankan Piala Dunia U-17 2023 di Stadion Si Jalak Harupat
-
Bercita-Cita Jadi Advokat? 10 Universitas di Bandung Ini Punya Jurusan Hukum
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi