Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo | Rizki Laelani
Senin, 13 November 2023 | 09:58 WIB
Ilustrasi petani kratom. Narkoba jenis kratom ditemukan di mobil tersangka pelaku tabrak lari di Ujungberung, Kota Bandung. [ANTARA]

Setelah terhenti, warga yang mengejar tersangka awalnya hendak menghakiminya, akan tetapi terhenti lantaran si sopir masih anak-anak.

Apa itu narkoba jenis Kratom?

Dikutip dari berbagai sumber, kratom adalah tanaman yang berasal dari Asia Tenggara, dan daunnya telah digunakan secara tradisional sebagai obat herbal dan stimulan. Namun, beberapa orang juga menggunakan kratom sebagai zat psikoaktif untuk mendapatkan efek relaksasi atau stimulasi.

Seiring waktu, penggunaan kratom telah menjadi kontroversial karena beberapa orang percaya bahwa tanaman ini dapat menyebabkan ketergantungan dan efek samping yang merugikan. Beberapa negara dan wilayah telah mengatur atau melarang penggunaan kratom karena keprihatinan terkait dengan kesehatan dan potensi penyalahgunaan.

Baca Juga: Konten Bus Telolet Membawa Petaka, Dua Bocah di Ciamis Alami Kecelakaan

Sebelum memutuskan untuk menggunakan atau menghindari kratom, penting untuk memahami hukum setempat dan mendiskusikannya dengan profesional kesehatan.

Melansir situs resmi Badan Narkotika Nasional (BNN), di Indonesia kratom menjadi tanaman endemik yang tumbuh di sejumlah wilayah di Kalimantan.

Masyarakat telah memanfaatkan kratom selama berabad-abad sebagai obat alami untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan, seperti dapat meringankan diare, lelah, nyeri otot, batuk, menurunkan tekanan darah tinggi, menambah energi, meredakan nyeri, mengatasi gangguan tidur, gangguan cemas dan depresi, antidiabetes, hingga untuk antimalaria.

Manfaat kesehatan inilah yang menjadikan kratom di Kalimantan banyak diekspor ke negara-negara Amerika Serikat dan Eropa.

Tidak mengherankan jika kratom dianggap sebagai komoditas ekspor yang menjanjikan di Kalimantan. (*)

Baca Juga: Kontrak di Jeonnam Segera Habis, Asnawi Mangkualam Dirumorkan Gabung ke Persib

Load More