Galih Prasetyo | Rizki Laelani
Selasa, 14 November 2023 | 08:15 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraJabar.id - Peristiwa kelam dialami pria asal Sukabumi, Jawa Barat inisial B (35). Dia menjadi korban salah tangkap polisi di kasus perampokan minimarket. 

Agar B mau mengaku, sejumlah polisi menganiaya dengan cara sadis. Wajah B dibungkus plastik hingga disundut rokok.

Kepada sejumlah media, B mengaku dia dipaksa polisi mengaku sebagai pelaku pembobolan minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang terjadi pada Rabu, (8/11) dini hari.

B saat itu mengaku memang berada di lokasi kejadian. Namun saat itu B sedang memarkirkan mobil untuk beristirahan lantaran lelah baru pulang dari Banten.

Baca Juga: Otak Aksi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap di Sebuah Penginapan di Kota Bandung

Nah, tanpa diduga pada esok harinya B didatangi beberapa anggota Polsek Ciemas dan langsung dilakukan penangkapan pada Kamis, 9 November 2023, sekira pukul 23.00 WIB.

Ia langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek Ciemas dengan tangan diborgol lakban. B kemudian mendapat penyiksaan dari polisi yang terus memeriksanya dan seakan memaksanya untuk mengaku jika dirinya pembobol minimarket.

Beberapa anggota polisi tersebut bahkan melakukan pemukulan, hingga menginjak B agar mau mengaku sebagai pelaku kejahatan.

Saat perlakuan keji dialaminya, B terus menolak apa yang dituduhkan polisi, karena dirinya merasa bukan pelaku perampokan

"Digitu-gituin, seperti dipukul, ditanya. Udah saya jawab begitu (bukan pencuri), tapi dia enggak percaya sama saya," kata B di hadapan awak media seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com

Baca Juga: Polsek Surade Buru Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Sukabumi

Pukulan yang dilakukan polisi menderat di tubuhnya, di paha dan kepala ditutup pakai kantung plastik.

Load More