SuaraJabar.id - Peristiwa kelam dialami pria asal Sukabumi, Jawa Barat inisial B (35). Dia menjadi korban salah tangkap polisi di kasus perampokan minimarket.
Agar B mau mengaku, sejumlah polisi menganiaya dengan cara sadis. Wajah B dibungkus plastik hingga disundut rokok.
Kepada sejumlah media, B mengaku dia dipaksa polisi mengaku sebagai pelaku pembobolan minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang terjadi pada Rabu, (8/11) dini hari.
B saat itu mengaku memang berada di lokasi kejadian. Namun saat itu B sedang memarkirkan mobil untuk beristirahan lantaran lelah baru pulang dari Banten.
Nah, tanpa diduga pada esok harinya B didatangi beberapa anggota Polsek Ciemas dan langsung dilakukan penangkapan pada Kamis, 9 November 2023, sekira pukul 23.00 WIB.
Ia langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek Ciemas dengan tangan diborgol lakban. B kemudian mendapat penyiksaan dari polisi yang terus memeriksanya dan seakan memaksanya untuk mengaku jika dirinya pembobol minimarket.
Beberapa anggota polisi tersebut bahkan melakukan pemukulan, hingga menginjak B agar mau mengaku sebagai pelaku kejahatan.
Saat perlakuan keji dialaminya, B terus menolak apa yang dituduhkan polisi, karena dirinya merasa bukan pelaku perampokan
"Digitu-gituin, seperti dipukul, ditanya. Udah saya jawab begitu (bukan pencuri), tapi dia enggak percaya sama saya," kata B di hadapan awak media seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com
Baca Juga: Otak Aksi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap di Sebuah Penginapan di Kota Bandung
Pukulan yang dilakukan polisi menderat di tubuhnya, di paha dan kepala ditutup pakai kantung plastik.
"Dipukul-pukulin, bagian paha yang diinjak-injak, ini (paha) lah yang paling banyak (diinjak), itu dipake kantong kresek saya ditutupin," lanjutnya.
B bahkan mengaku dirinya disundut rokok oleh salah satu polisi. Tak manusiawi, mulut B bahkan disumpal sandal.
"Mulut saya itu disuapin sandal, dimasukin ke dalam mulut saya, supaya saya ngaku, bahwa saya itu pelakunya dari (pembobolan) itu," ujarnya. "Ini (pundak) pake rokok di sundut," sambungnya.
B kemudian bisa bebas lantaran pengakuan sang istri yang dipercaya polisi. Istri B memberi kesaksian jika suami memarkirkan mobil di depan minimarket yang kebobolan untuk beristirahat lantaran kelelahan sesuai perjalanan pulang dari Banten.
"Itu (saya dibebaskan) penjelasan dari istri saya, karena saya perginya sama istri dan kedua anak saya," ucap B.
Berita Terkait
-
Otak Aksi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap di Sebuah Penginapan di Kota Bandung
-
Polsek Surade Buru Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Sukabumi
-
Akal Bulus Pemain Judi Slot, Kalah Puluhan Juta, Mengaku kepada Istri Jadi Korban Perampokan
-
Takut Istri tapi Masih Doyan Main Judi Slot, Pria di Tasikmalaya Ngaku Jadi Korban Perampokan saat Kalah
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Jalur Maut Pantura! 141 U-Turn di Indramayu Ternyata Ilegal
-
Daftar Identitas 12 Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Indramayu
-
Menteri Wihaji: Membangun Manusia Tak Seperti Bikin Jalan, Hasilnya Baru Terlihat Jangka Panjang
-
Ungkapan Bangga Para Ayah di Bandung Saat Antar Buah Hati Masuk Sekolah: Waktu Cepat Berlalu
-
Kawal Ketat MPLS 5 Hari, Wali Kota Bandung Farhan Jamin Bebas dari Aksi Kekerasan