SuaraJabar.id - Peristiwa kelam dialami pria asal Sukabumi, Jawa Barat inisial B (35). Dia menjadi korban salah tangkap polisi di kasus perampokan minimarket.
Agar B mau mengaku, sejumlah polisi menganiaya dengan cara sadis. Wajah B dibungkus plastik hingga disundut rokok.
Kepada sejumlah media, B mengaku dia dipaksa polisi mengaku sebagai pelaku pembobolan minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang terjadi pada Rabu, (8/11) dini hari.
B saat itu mengaku memang berada di lokasi kejadian. Namun saat itu B sedang memarkirkan mobil untuk beristirahan lantaran lelah baru pulang dari Banten.
Nah, tanpa diduga pada esok harinya B didatangi beberapa anggota Polsek Ciemas dan langsung dilakukan penangkapan pada Kamis, 9 November 2023, sekira pukul 23.00 WIB.
Ia langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek Ciemas dengan tangan diborgol lakban. B kemudian mendapat penyiksaan dari polisi yang terus memeriksanya dan seakan memaksanya untuk mengaku jika dirinya pembobol minimarket.
Beberapa anggota polisi tersebut bahkan melakukan pemukulan, hingga menginjak B agar mau mengaku sebagai pelaku kejahatan.
Saat perlakuan keji dialaminya, B terus menolak apa yang dituduhkan polisi, karena dirinya merasa bukan pelaku perampokan
"Digitu-gituin, seperti dipukul, ditanya. Udah saya jawab begitu (bukan pencuri), tapi dia enggak percaya sama saya," kata B di hadapan awak media seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com
Baca Juga: Otak Aksi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap di Sebuah Penginapan di Kota Bandung
Pukulan yang dilakukan polisi menderat di tubuhnya, di paha dan kepala ditutup pakai kantung plastik.
"Dipukul-pukulin, bagian paha yang diinjak-injak, ini (paha) lah yang paling banyak (diinjak), itu dipake kantong kresek saya ditutupin," lanjutnya.
B bahkan mengaku dirinya disundut rokok oleh salah satu polisi. Tak manusiawi, mulut B bahkan disumpal sandal.
"Mulut saya itu disuapin sandal, dimasukin ke dalam mulut saya, supaya saya ngaku, bahwa saya itu pelakunya dari (pembobolan) itu," ujarnya. "Ini (pundak) pake rokok di sundut," sambungnya.
B kemudian bisa bebas lantaran pengakuan sang istri yang dipercaya polisi. Istri B memberi kesaksian jika suami memarkirkan mobil di depan minimarket yang kebobolan untuk beristirahat lantaran kelelahan sesuai perjalanan pulang dari Banten.
"Itu (saya dibebaskan) penjelasan dari istri saya, karena saya perginya sama istri dan kedua anak saya," ucap B.
Berita Terkait
-
Otak Aksi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap di Sebuah Penginapan di Kota Bandung
-
Polsek Surade Buru Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Sukabumi
-
Akal Bulus Pemain Judi Slot, Kalah Puluhan Juta, Mengaku kepada Istri Jadi Korban Perampokan
-
Takut Istri tapi Masih Doyan Main Judi Slot, Pria di Tasikmalaya Ngaku Jadi Korban Perampokan saat Kalah
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar