SuaraJabar.id - Fasilitas umum di alun-alun Cililin yang berkonsep Little Madinah banyak yang hilang diambil tangan-tangan tak tampak. Lantas siapa pelakunya?
Keberadaan para petugas keamanan yang seharunya bertugas di lokasi yang sudah diresimkan sejak September 2023 dipertanyakan. Dampak dari barang yang hilang, alun-alun Cililin berkonsep Little Madinah kini ditutup untuk umum.
Seperti diketahui jika alun-alun Cililin berkonsep Little Madinah sudah diresimkan, namun hingga saat ini masyarakat tidak boleh masuk untuk berkunjung.
Meski proyek revitalisasi telah tuntas serta sudah diresmikan bupati, namun pihak pengelola malah mengatakan jika fasilitas umum hilang digasak maling. Lokasi "Little Madinah" itu tak bisa dinikmati masyarakat lantaran khawatir kejadian serupa kembali terjadi.
Dikutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com, Kepala PUTR Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Mochamad Ridwan Evi mengakui jika revitalisasi alun-alun Cililin rampung pada awal September 2023.
Dia lantas memutuskan belum membuka lokasi tersebut untuk umum. Beberapa fasilitas yang dikatakan hilang ialah pompa air, rumput sintetis, hingga lampu taman.
Sehingga, untuk mengantisipasi kejadian tak terulang lagi, area alun-alun Cililin dipagar rapat dan dilarang dikunjungi oleh kontraktor.
"Untuk menjaga keamanan kita tutup lagi. Diputuskan belum bisa dikunjungi masyarakat. Ini karena pompa, rumput sintetis, dan lampu taman di sana dicuri," kata Ridwan dikutip pada Selasa (14/11).
Ternyata kasus pencurian fasilitas umum tidak hanya terjadi di alun-alun Cililin, kejadian serupa juga terjadi di alun-alun Lembang.
Pemda kemudian mengambil keputusan yang sama, yakni diputuskan tidak membuka bagi publik dengan masalah sampah imbas para pengunjung tak disiplin. "Sama halnya dengan Lembang (ditutup). Di Lembang itu banyak sampah," papar Ridwan.
Terkait rentetan peristiwa tersebut, Ridwan mengaku belum menghitung jumlah kerugian akibat kehilangan tesebut. Untuk mengusut peristiwa tersebut, pihak PUPR malah tidak membawa kasus pencurian tersebut pada polisi.
Sementara untuk kerugian kata dia, dibebankan ke pengusaha karena proyek infrastruktur dilaksanakan pihak ketiga selaku pemegang tender masih bertanggungjawab atas kerusakan di Alun-alun Lembang dan Cililin maksimal 6 bulan.
"Kalau ada kerusakan kontruksi itu tanggung jawab pemborong hingga 6 bulan ke depan," katanya.
Tentang apa yang diungkap pihak PUPR, rupanya tidak beralasan. Sejumlah warga mengatakan jika hal tersebut mengada-ngada.
Tokoh Bandung Barat, Asep Mahmud Yusuf mengatakan jika seharusnya prinsip layanan publik adalah keamanan dan kenyamanan.
Tag
Berita Terkait
-
Lompat dari Atas Rakit, Siswa SMP Bandung Barat Tenggelam di Sungai Citarum, Warga: Korban Belum Ditemukan
-
Kehilangan Mata Pencaharian Selama 2 Bulan, Ratusan Pemulung Minta TPA Sarimukti Dibuka Kembali
-
Disambut Baliho Ganjar Saat Safari Politik ke Bandung Barat, Anies: Banyak Baliho Saya Gak Bisa Dipasang
-
Reaksi Anies Baswedan Saat Disambut Seperti Ini di KBB, Ingatkan Warga Jangan Ganggu Bacapres Lain
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan