Galih Prasetyo | Rizki Laelani
Rabu, 15 November 2023 | 11:54 WIB
Ilustrasi tawuran. (Antara)

SuaraJabar.id - Polisi sedang menyelidiki insiden kematian MA alias Mamad (18 tahun) dalam bentrokan senjata tajam (sajam) dan bom molotov di lapangan sepak bola Kampung Pakuwon, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (14/11/2023).

Saat melakukan penyelidikan di tempat kejadian (TKP), polisi menemukan sebuah celurit sebagai barang bukti.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas dan cepat terkait peristiwa ini.

"Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian seseorang," ucapnya kepada Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Rabu (15/11).

Baca Juga: Buntut Aksi Tawuran di Sukabumi Antar Geng Motor, Kelompok Brigez Ciracap Bubar

Dalam kejadian ini, pihak kepolisian melakukan langkah upaya melakukan TKP dan memeriksa korban, dan saksi serta mengamankan alat bukti.

Dia juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan melawan hukum atau main hakim sendiri.

Selain celurit, polisi juga menemukan sebatang besi di lokasi kejadian. Mamad meninggal setelah terkena luka bacok celurit di bagian dada.

Kronologis Tawuran Berdarah

Peristiwa ini dimulai ketika korban, seorang warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, sedang minum kopi bersama dua temannya yang juga warga Cidahu, yakni FS (17 tahun) dan AF (15 tahun).

Baca Juga: Tak Mau Insiden Tawuran Terulang, SMK Pasundan Banjaran dan SMKN 3 Baleendah Bakal Gelar Olahraga Bersama

Mereka bertiga sedang minum kopi di tempat cuci motor di wilayah Cidahu pada Senin, 13 November 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.

Sekitar 15 menit kemudian, atau sekitar pukul 23.15 WIB, korban menerima telepon dari temannya yang berinisial LT.

Meskipun tidak diketahui dengan pasti isi percakapan korban dengan LT, namun setelah itu, korban mengajak dua temannya yang awalnya sedang minum kopi, yaitu FS dan AF, untuk pergi ke rumah LT di Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng.

"Sesampainya di rumah LT, diketahui oleh saksi (FS dan AF) bahwa di rumah tersebut ada kurang lebih 12 orang," kata Kapolsek Bojonggenteng Iptu Sopian, sebelumnya.

Korban, bersama FS dan AF, kemudian diajak minum kopi oleh LT. Ternyata, LT mengundang mereka ke rumahnya untuk menunggu serangan yang akan terjadi.

Saat itu, FS dan AF belum mengetahui jenis serangan apa yang dimaksud. Sampai pada hari Selasa sekitar pukul 01.00 WIB, LT mengajak belasan temannya, termasuk korban, FS, dan AF, berjalan kaki menuju lapangan sepak bola Kampung Pakuwon.

Load More