Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 22 November 2023 | 09:00 WIB
Pembunuhan Subang. (Instagram : @subangstory)

Proses pembunuhan ibu dan anak di Subang terbilang cukup lama. Bahkan sampai terjadi pergantian Kapolda Jawa Barat beberapa kali kasus pembunuhan di Subang tak terselesaikan.

Sebelum Danu ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 124 saksi. Selain itu, dilakukan juga tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik oleh tim penyidik.

Hingga kini, Polisi telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan anak ini. Hal itu diungkapkan oleh Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep, yaitu suami dari korban Tuti. Yosep sendiri juga ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Meskipun begitu, kuasa hukum Yosep, Rohman menyatakan bahwa Yosep bersama istri muda dan anak-anaknya tetap bersikukuh menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam aksi pembunuhan sadis itu.

Baca Juga: Profil Kolonel Dedy Yulianto yang Sempat Diunggulkan Menjabat PJ Bupati Subang

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih bersikukuh dalam keterangannya tidak melakukan, bahkan Bu Mimin, Arighi dan Abi mengaku tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," kata Rohman.

Load More