Proses pembunuhan ibu dan anak di Subang terbilang cukup lama. Bahkan sampai terjadi pergantian Kapolda Jawa Barat beberapa kali kasus pembunuhan di Subang tak terselesaikan.
Sebelum Danu ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 124 saksi. Selain itu, dilakukan juga tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik oleh tim penyidik.
Hingga kini, Polisi telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan anak ini. Hal itu diungkapkan oleh Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep, yaitu suami dari korban Tuti. Yosep sendiri juga ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Meskipun begitu, kuasa hukum Yosep, Rohman menyatakan bahwa Yosep bersama istri muda dan anak-anaknya tetap bersikukuh menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam aksi pembunuhan sadis itu.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih bersikukuh dalam keterangannya tidak melakukan, bahkan Bu Mimin, Arighi dan Abi mengaku tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," kata Rohman.
Berita Terkait
-
Tok! UMP Jabar 2024 Cuma Naik 3,57 Persen, Bey Triadi Persilahkan Buruh Unjuk Rasa Tapi Jangan Mogok
-
Bilik dan Kotak Suara untuk Pemilu 2024 Telah Disalurkan ke 27 Kabupaten/Kota di Jabar
-
Masa Depan Terjamin, 5 Sekolah Kedinasan di Bandung yang Harus Diketahui Calon Mahasiswa
-
Waspada! Jabar Mulai Diguyur Hujan, Ini 5 Banjir Besar yang Pernah Terjadi 3 Tahun Terakhir Ini
-
Apa Itu Narkoba Jenis Kratom yang Dikonsumsi Remaja di Ujungberung hingga Sebabkan Tabrakan?
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong