SuaraJabar.id - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) tahun 2024 sebesar 3,57 persen dibanding 2023 atau diangka Rp2.057.495, mendapatkan respon dari buruh di Jawa Barat.
Sebelumnya, menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, dasar perhitungan UMP tahun 2024 ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan dengan mempertimbangkan aspirasi dari asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja.
UMP Jabar 2024 ini memang jauh dibawah permintaan serikat buruh yang menuntut 15 persen. Sehingga, tak heran jika keputusan tersebut membuat buruh merasa keberatan dan tidak setuju.
Salah seorang pekerja yang bekerja di pabrik tekstil di Kota Cimahi, Asep, mengatakan tidak setuju dengan kenaikan UMP Jabar yang hanya naik sebesar 3,57 persen. Pasalnya, hal itu tak sebanding dengan kenaikan harga bahan pokok.
Baca Juga: Pecinta Kendaraan Listrik Wajib Datang ke GIIAS Bandung 2023, Ada Test Drive Unit Seres E1
Menurut Asep, saat ini harga bahan pokok naik cukup besar, namun UMP Jabar hanya naik sebesar 3,57 persen. Sehingga, cukup memberatkan bagi buruh.
"Kata saya sih tidak sebanding, sedangkan itu cuma naik segitu, sedangkan kebutuhan kenaikkannya lebih dari itu kaya BBM, beras juga berapa persen naiknya, jadi tidak sebanding dengan kenaikan upah," kata Asep kepada SuaraJabar.id, Rabu (22/11/2023).
Lebih lanjut Asep menuturkan, seharusnya jika UMP hanya mengalami kenaikan beberapa persen, pemerintah juga harus bisa menjaga harga bahan pokok tetap stabil.
"Sangat keberatan dengan naiknya seperti itu, boleh lah misalnya menaikkan upah 5 persen, tapi pemerintah juga harus bisa menstabilkan harga bahan pokok, jadi seimbang jangan melonjak kenaikannya bahan pokok," jelasnya.
Selain itu, Asep mengatakan dengan kenaikan UMP Jabar yang hanya sebesar 3,57 persen, usaha buruh yang ingin membeli rumah dengan cara menabung menjadi semakin berat.
Baca Juga: 6 Alasan yang Buat Kamu Pilih Kota Bandung sebagai Tempat untuk Habiskan Masa Tua
Pasalnya, biayanya kebutuhan sehari-hari semakin meningkat namun tidak dibarengi dengan kenaikkan upah.
"Berat, sekarang KPR rumah DP Rp25 juta, UMP kita sekitar Rp2 jutaan, sekarang kan pemerintah menjanjikan rumah subsidi tapi kan pada kenyataannya tidak semudah itu," tegas Asep.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Seberapa Kaya Inul Daratista? Enteng Kasih Gaji Menjanjikan dan Bonus Umrah untuk ART
-
5 Rekomendasi Website Lelang Rumah dan Kendaraan Online
-
21 Tahun Terkatung-katung, Tokoh Lintas Agama Ikut Desak Pengesahan RUU PPRT Demi Keadilan Sosial
-
Ulasan Buku 'Rumah Tangga itu Rumit, kalau Sederhana ya Rumah Makan'
-
Menteri Ara Sebut Prabowo Ingin Rumah Subsidi Berkualitas, Ini Kata SIG
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi