SuaraJabar.id - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) tahun 2024 sebesar 3,57 persen dibanding 2023 atau diangka Rp2.057.495, mendapatkan respon dari buruh di Jawa Barat.
Sebelumnya, menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, dasar perhitungan UMP tahun 2024 ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan dengan mempertimbangkan aspirasi dari asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja.
UMP Jabar 2024 ini memang jauh dibawah permintaan serikat buruh yang menuntut 15 persen. Sehingga, tak heran jika keputusan tersebut membuat buruh merasa keberatan dan tidak setuju.
Salah seorang pekerja yang bekerja di pabrik tekstil di Kota Cimahi, Asep, mengatakan tidak setuju dengan kenaikan UMP Jabar yang hanya naik sebesar 3,57 persen. Pasalnya, hal itu tak sebanding dengan kenaikan harga bahan pokok.
Menurut Asep, saat ini harga bahan pokok naik cukup besar, namun UMP Jabar hanya naik sebesar 3,57 persen. Sehingga, cukup memberatkan bagi buruh.
"Kata saya sih tidak sebanding, sedangkan itu cuma naik segitu, sedangkan kebutuhan kenaikkannya lebih dari itu kaya BBM, beras juga berapa persen naiknya, jadi tidak sebanding dengan kenaikan upah," kata Asep kepada SuaraJabar.id, Rabu (22/11/2023).
Lebih lanjut Asep menuturkan, seharusnya jika UMP hanya mengalami kenaikan beberapa persen, pemerintah juga harus bisa menjaga harga bahan pokok tetap stabil.
"Sangat keberatan dengan naiknya seperti itu, boleh lah misalnya menaikkan upah 5 persen, tapi pemerintah juga harus bisa menstabilkan harga bahan pokok, jadi seimbang jangan melonjak kenaikannya bahan pokok," jelasnya.
Selain itu, Asep mengatakan dengan kenaikan UMP Jabar yang hanya sebesar 3,57 persen, usaha buruh yang ingin membeli rumah dengan cara menabung menjadi semakin berat.
Baca Juga: Pecinta Kendaraan Listrik Wajib Datang ke GIIAS Bandung 2023, Ada Test Drive Unit Seres E1
Pasalnya, biayanya kebutuhan sehari-hari semakin meningkat namun tidak dibarengi dengan kenaikkan upah.
"Berat, sekarang KPR rumah DP Rp25 juta, UMP kita sekitar Rp2 jutaan, sekarang kan pemerintah menjanjikan rumah subsidi tapi kan pada kenyataannya tidak semudah itu," tegas Asep.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Pecinta Kendaraan Listrik Wajib Datang ke GIIAS Bandung 2023, Ada Test Drive Unit Seres E1
-
6 Alasan yang Buat Kamu Pilih Kota Bandung sebagai Tempat untuk Habiskan Masa Tua
-
Konsumsi Jamur Hutan, 10 Warga Kuningan Keracunan: 1 Lansia Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Misteri Hilangnya Siswi SMP di Sukabumi yang Dijemput Pengendara Motor Sport, Ayah Korban Ungkap Fakta Ini
-
Tok! UMP Jabar 2024 Cuma Naik 3,57 Persen, Bey Triadi Persilahkan Buruh Unjuk Rasa Tapi Jangan Mogok
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial