SuaraJabar.id - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) tahun 2024 sebesar 3,57 persen dibanding 2023 atau diangka Rp2.057.495, mendapatkan respon dari buruh di Jawa Barat.
Sebelumnya, menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, dasar perhitungan UMP tahun 2024 ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan dengan mempertimbangkan aspirasi dari asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja.
UMP Jabar 2024 ini memang jauh dibawah permintaan serikat buruh yang menuntut 15 persen. Sehingga, tak heran jika keputusan tersebut membuat buruh merasa keberatan dan tidak setuju.
Salah seorang pekerja yang bekerja di pabrik tekstil di Kota Cimahi, Asep, mengatakan tidak setuju dengan kenaikan UMP Jabar yang hanya naik sebesar 3,57 persen. Pasalnya, hal itu tak sebanding dengan kenaikan harga bahan pokok.
Menurut Asep, saat ini harga bahan pokok naik cukup besar, namun UMP Jabar hanya naik sebesar 3,57 persen. Sehingga, cukup memberatkan bagi buruh.
"Kata saya sih tidak sebanding, sedangkan itu cuma naik segitu, sedangkan kebutuhan kenaikkannya lebih dari itu kaya BBM, beras juga berapa persen naiknya, jadi tidak sebanding dengan kenaikan upah," kata Asep kepada SuaraJabar.id, Rabu (22/11/2023).
Lebih lanjut Asep menuturkan, seharusnya jika UMP hanya mengalami kenaikan beberapa persen, pemerintah juga harus bisa menjaga harga bahan pokok tetap stabil.
"Sangat keberatan dengan naiknya seperti itu, boleh lah misalnya menaikkan upah 5 persen, tapi pemerintah juga harus bisa menstabilkan harga bahan pokok, jadi seimbang jangan melonjak kenaikannya bahan pokok," jelasnya.
Selain itu, Asep mengatakan dengan kenaikan UMP Jabar yang hanya sebesar 3,57 persen, usaha buruh yang ingin membeli rumah dengan cara menabung menjadi semakin berat.
Baca Juga: Pecinta Kendaraan Listrik Wajib Datang ke GIIAS Bandung 2023, Ada Test Drive Unit Seres E1
Pasalnya, biayanya kebutuhan sehari-hari semakin meningkat namun tidak dibarengi dengan kenaikkan upah.
"Berat, sekarang KPR rumah DP Rp25 juta, UMP kita sekitar Rp2 jutaan, sekarang kan pemerintah menjanjikan rumah subsidi tapi kan pada kenyataannya tidak semudah itu," tegas Asep.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Pecinta Kendaraan Listrik Wajib Datang ke GIIAS Bandung 2023, Ada Test Drive Unit Seres E1
-
6 Alasan yang Buat Kamu Pilih Kota Bandung sebagai Tempat untuk Habiskan Masa Tua
-
Konsumsi Jamur Hutan, 10 Warga Kuningan Keracunan: 1 Lansia Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Misteri Hilangnya Siswi SMP di Sukabumi yang Dijemput Pengendara Motor Sport, Ayah Korban Ungkap Fakta Ini
-
Tok! UMP Jabar 2024 Cuma Naik 3,57 Persen, Bey Triadi Persilahkan Buruh Unjuk Rasa Tapi Jangan Mogok
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?